Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rumah Sakit Tampung Pasien Caleg dengan Gangguan Mental yang Gagal di Pemilu

image-gnews
Dokter berjaga di ruangan khusus caleg yang mengalami gangguan Jiwa di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten (26/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Dokter berjaga di ruangan khusus caleg yang mengalami gangguan Jiwa di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten (26/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSaat Pemilu tiba, para caleg biasanya membelanjakan uang sebanyak-banyaknya untuk melancarkan kampanye demi memikat hati rakyat. Akibatnya, setelah dinyatakan gagal dalam Pemilu, para caleg pun terguncang hingga mengalami gangguan mental seperti stres hingga depresi.

Melihat kondisi ini, pemerintah telah menyiapkan beberapa fasilitas untuk menangani gangguan mental caleg. Berikut adalah beberapa hal menarik penanganan gangguan mental caleg yang gagal Pemilu, yaitu:

BPJS Menanggung Biaya Depresi

Pada Pemilu 2019, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengungkapkan, akan menanggung biaya pengobatan bagi caleg yang stres dan depresi karena kalah. Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Arief Syaifuddin menguraikan bahwa tanggungan biaya pengobatan akan tetap diberikan ketika caleg mengalami gangguan jiwa. Namun, para caleg yang mengalami gangguan mental harus memenuhi syarat agar mendapatkan jaminan. Syarat tersebut berupa caleg harus terdaftar sebagai anggota BPJS dan aktif membayar premi. 

Penyakit depresi yang ditanggung BPJS meliputi depresi mayor ringan, sedang, dan berat dengan harga mulai dari Rp4,9 juta sampai Rp10,3 juta. Menurut Psikiater RS Omni Alam Sutera Tangerang, Andri mengatakan, aktivitas dalam Pemilu bisa menjadi pemicu depresi dan gangguan jiwa. Namun, kondisi itu wajar terjadi. 

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Surabaya Siap Melayani Caleg yang Gagal

Pada Pemilu 2014, RSJ Menur, Surabaya milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan kamar untuk caleg yang mengalami gangguan jiwa karena gagal terpilih. Menurut Kepala Bidang Keperawatan Rumah Sakit Jiwa Menur, Adi Suwito, caleg yang gagal akan ditempatkan di paviliun khusus. Sebelumnya, pada Pemilu 2009, RSJ Menur juga menerima pasien caleg yang stres.

RSJ Menur menyediakan dua ruang perawatan untuk laki-laki dan perempuan. Kedua ruangan yang terpisah itu dapat menampung 35 pasien dengan kelas berbeda. Kelas ruang perawatan terdiri dari VIP 1, VIP 2, Utama 1, Utama 2, dan Utama 3 dengan sarana dan prasarana berbeda. 

RS Jiwa  Medan Tampung Caleg Depresi

Pada Pemilu 2019, RSJ Mahoni Medan siap menampung caleg yang depresi atau mengalami gangguan mental akibat gagal terpilih. RSJ swasta ini sudah menyiapkan empat kamar VIP dan enam kamar Kelas 1 untuk menjadi tempat penyembuhan para caleg yang depresi.

Para pasien akan diawasi belasan dokter dan perawat yang dapat menangani depresi akibat masalah temporer, seperti gagal Pemilu. Selama proses penyembuhan, pasien diberikan obat penenang, terapi dengan aktivitas religi, olahraga, dan motivasi untuk kembali bangkit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ketua Yayasan RSJ Mahoni Medan, Alvin Syahrial, sebelumnya pada Pemilu 2014, RSJ ini telah menampung dua pasien gagal terpilih yang dirawat hampir dua minggu. Selain itu, terdapat puluhan caleg yang melakukan rawat jalan untuk menangani gangguan mental atau depresi. 

RS Jiwa Soeharto Heerdjan

Pada Pemilu 2019, RSJ Soeharto Heerdjan di Grogol, Jakarta Barat menampung pasien caleg gagal. Kesiapan ini berkaca dari kejadian saat Pemilu 2014 silam. Menurut Direktur RSJ Soeharto Heerdjan, Laurentius Panggabean, masih ada kemungkinan gangguan mental caleg tidak stabil setelah tidak terpilih menjadi wakil rakyat. RSJ ini pun menyiapkan tes kejiwaan sebagai syarat pendaftaran caleg dalam Pemilu sehingga dapat memastikan mereka sehat dan dapat beradaptasi.

RSUD Kabupaten Tangerang

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Banten menyiapkan layanan konsultasi psikologi bagi para calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 yang gagal.

Kepala Humas Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani di Tangerang, mengatakan penyiapan fasilitas dengan konsultasi itu bisa membentengi mental psikologisnya, sehingga tidak mudah mengalami depresi.

"Kondisi ini dipersiapkan, karena pada proses pemilihan legislatif kerap kali ditemui kasus caleg yang mengalami gangguan kejiwaan akibat gagal dalam pesta demokrasi," katanya, Kamis, 17 November 2023.

RACHEL FARAHDIBA R | LANI DIANA WIJAYA | TULUS WIJANARKO  I  EDWIN FAJERIAL   

Pilihan Editor: Waspada Gangguan Mental yang Sering Dialami Caleg Gagal di Pemilu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

21 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


Mitokondria Tak Berfungsi Bisa Picu Gangguan Mental, Begini Penjelasan Psikologinya

1 hari lalu

Ketahui tanda-tanda kita perlu konsultasi kesehatan mental ke psikiater. Salah satunya adalah gangguan tidur kronis yang sering dialami. Foto: Canva
Mitokondria Tak Berfungsi Bisa Picu Gangguan Mental, Begini Penjelasan Psikologinya

Banyaknya kemungkinan terjadinya disfungsi, merupakan sumber umum dari semua gangguan mental.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

1 hari lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


3 Fakta Pasien Demam Berdarah di RSUD Chasbullah Bekasi yang Viral di Media Sosial

1 hari lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Pavel Danilyuk
3 Fakta Pasien Demam Berdarah di RSUD Chasbullah Bekasi yang Viral di Media Sosial

Beredar video mengenai lonjakan kasus Demam Berdarah di Bekasi yang terdampar di ruang IGD RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

2 hari lalu

Pj Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD

Andi Ony meminta kepada seluruh jajaran RSUD Kabupaten Tangerang untuk terus berinovasi dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung demi pelayanan yang maksimal.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

2 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.