Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Dampak Negatif Knalpot Brong bagi Kendaraan dan Manusia

image-gnews
Polresta Bogor Kota mengumumkan telah menyita hampir 4 ribu knalpot tak standar atau knalpot brong dari pengendara motor sepanjang Januari-Agustus pada  Kamis 31 Agustus 2023. Tempo/ M Sidik Permana
Polresta Bogor Kota mengumumkan telah menyita hampir 4 ribu knalpot tak standar atau knalpot brong dari pengendara motor sepanjang Januari-Agustus pada Kamis 31 Agustus 2023. Tempo/ M Sidik Permana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Munculnya knalpot brong yang digunakan oleh sejumlah pengendara menimbulkan rasa tidak nyaman bagi masyarakat. Mengacu pada laman humas.polri.go.id aksi pemasangan knalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat ditindak secara hukum.

Pelanggaran tersebut bukan tanpa sebab karena menimbulkan 7 dampak negatif berikut tidak hanya bagi manusia melainkan juga bagi motor.

1. Merusak Ketentraman dan Ketenangan Masyarakat

Tentunya tidak etis jika membuat bising dengan knalpot di jam-jam istirahat seperti ketika tidur siang ataupun tengah malam. Masih dari sumber yang sama menyatakan, bahwa masyarakat sering mengeluh akibat kebisingan suara terutama bagi yang memiliki anak bayi serta balita yang begitu sensitif. Dan tentunya itu sangat merugikan warga yang memiliki tempat tinggal dekat jalan.

2. Mengurangi Rasio Bahan Bakar dan Udara pada Kendaraan

Dikutip dari publikasi ilmiah Universitas Negeri Padang berjudul Pengaruh Penggunaan Knalpot karya Putra, dan kawan-kawan, gas pembuangan yang telah melalui knalpot dapat menekan kembali ke sistem kendaraan. Fenomena itu dikenal dengan back pressure, dan masuknya gas buang tersebut ke dalam kendaraan dapat mengurangi efisiensi bahan bakar karena bertemu dengan bensin. Akibatnya yang terjadi yaitu rasio bahan bakar serta udara pada mesin terkikis.

3. Merusak Indra Pendengaran Telinga

Masih dari sumber yang sama, aturan standar kendaraan telah diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 07/2009. Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor untuk kendaraan volume 80 cc ke bawah harus memiliki desibel knalpot maksimal 85, 80-175 cc 90 desibel, dan 175 cc ke atas maksimal 90 desibel. Karena suara itu yang mampu ditoleransi oleh telinga manusia, jika lebih maka dapat merusak telinga si pengendara maupun warga sekitar.

4. Tinggalkan Polusi Asap bagi Pengendara Lain serta Lingkungan

Tak jarang kendaraan bermotor yang memasang knalpot brong mengeluarkan asap hitam yang mengganggu penglihatan pengendara lain. Dilansir atas laman resmi Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Magetan, asap knalpot brong sangat kotor dan tidak bagus bagi pernapasan manusia. Selain itu, dampaknya bagi lingkungan juga buruk karena terkontaminasi polusi kendaraan.

5. Kendaraan Menjadi Lebih Panas

Pemasangan knalpot brong kadang kala terjadi kebocoran yang membuat sirkulasi pendingin dalam mesin kendaraan tidak berfungsi. Dari astramotor.co, efek itu disebut membuat suhu pada kendaraan menjadi lebih panas walaupun digunakan tidak berlebihan. Akibatnya mesin menjadi lebih berat dan kecepatan kendaraan melambat.

6. Pembakaran Mesin Tidak Optimal

Masih dari sumber yang sama, knalpot brong dalam pemasangannya tidak jarang membuat lebih cepat karatan serta lubang tertentu. Akibatnya proses pembuangan gas terganggu dan pengendara sendiri yang tidak nyaman dalam menggunakan kendaraan tersebut. Pembakaran yang tidak optimal juga kadang membuat aus mesin.

7. Membutuhkan Pasokan Bahan Bakar yang Lebih Banyak

Mengutip atas deltalube.com, knalpot brong umumnya mengalirkan gas buang bervolume besar, sehingga untuk pasokan bahan bakar memerlukan lebih banyak dibandingkan kendaraan dengan knalpot normal. Tentunya ini sangat boros dan merugikan pengendara dari segi ekonomi.

Pilihan Editor: Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

2 hari lalu

Sepeda motor listrik Alva Cervo ditampilkan dalam pameran sepeda motor Indonesia Motorcycle Show (IMOS+) 2023 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI) di Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Rabu, 25 Oktober 2023. IMOS+ 2023 diikuti 16 merek motor dan motor listrik, misalnya seperti Honda, Suzuki, Yamaha, Royal Enfield dan Scomadi. Tempo/Tony Hartawan
Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

Pendaftaran konversi motor bensin menjadi motor listrik dapat dilakukan dengan dua cara, yakni offline dan online. Begini caranya.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

5 hari lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.


6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

6 hari lalu

Warga tengah mengikuti pelatihan tune up injeksi sepeda motor di Mobile Traning Unit di Rusun Jatinegara Barat, Jakarta, Kamis 2 Juni 2022. Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Timur melaksanakan program tersebut secara gratis bagi warga rusun Jatinegara Barat sebagai upaya mendorong penyiapan tenaga siap kerja dan mengurangi angka pengangguran. Tempo/Tony Hartawan
6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

Motor injeksi merupakan kendaraan yang dibekali dengan teknologi mumpuni di bagian mesin pembakarannya.


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

7 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

14 hari lalu

Pengendara mobil bak terbuka membawa setumpuk besar muatan di sebuah jalan di Selandia baru. Facebook.com/Traffic and Highway Patrol Command
5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

Berkendara sambil membawa beban berat memiliki risiko dan potensi bahaya. Apa saja yang harus disiapkan dan diantisipasi?


Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

16 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas


Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

16 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

Korlantas Polri mencatat kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran 2024 turun 15 persen dan korban meninggal turun 3 persen dibanding tahun lalu.


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

18 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.


Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

18 hari lalu

Antrean kendaraan saat macet panjang lalu lintas pemudik, wisatawan, dan pemudik lokal di turunan Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 13 April 2024. Arus balik pemudik dari arah Jawa Tengah melalui jalur selatan Ciamis,Tasikmalaya, dan Garut, mulai melintas di Nagreg pada H+2 Lebaran. Pemerintah memprediksi puncak arus balik Lebaran 2024 akan berlangsung tanggal Minggu-Senin, 15-16 April 2024. TEMPO/Prima Mulia
Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

Hari ketiga Lebaran terjadi 317 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 43 orang meninggal dunia.


Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

19 hari lalu

Mekanik Toyota melakukan pengecekan kondisi pelumas mesin. (Foto: Auto200)
Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

Memanjakan kendaraan setelah mudik bisa memperpanjang usia pakai dan mencegah kerusakan mesin.