Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Reporter

image-gnews
Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMedia sosial jika digunakan dengan tepat bisa menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan terhubung dengan kerabat dan teman. Meski bisa mempersatukan banyak orang, ada juga sisi gelap media sosial.

Agar aman bermedia sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum. Contohnya karena melanggar hak cipta atau mengunggah hal-hal yang bisa memicu masalah dengan orang lain. Berikut enam hal yang bisa membuat Anda bermasalah dengan hukum karena media sosial, dilansir dari HuffPost.

Mengunggah foto orang lain tanpa izin
Jangan coba mengunggah foto di media sosial yang bukan hasil jepretan sendiri. Jika memasang foto yang diambil dari sumber seperti Google atau Getty tanpa permisi, biasanya dengan membayar, Anda bisa ditagih pembayaran karena mengkopi foto tersebut.

Meretas
Mungkin maksudnya ingin bercanda, Anda masuk ke akun teman dan mengunggah foto-foto konyol yang mungkin membuat malu teman itu. Mengunggah lewat akun orang lain itu ilegal. Memiliki kata sandi yang aman penting agar akun pribadi tidak diretas atau disalahgunakan.

Membagi berlebihan
Mengunggah foto atau video di media sosial memang tak dilarang tapi bijaklah dalam melakukannya. Terlalu banyak membagikan kehidupan Anda sehari-hari bisa menyulut masalah. Ada informasi-informasi yang tak perlu dibagi di media sosial demi keamanan diri, terutama yang terkait dengan kehidupan dan informasi pribadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menulis pernyataan yang menyerang pihak lain
Hati-hati dengan hal ini, contohnya membagi pengalaman tak menyenangkan saat makan di restoran, menginap di hotel, atau tentang orang lain. Bisa-bisa Anda dilaporkan ke pihak berwajib karena pencemaran nama baik.

Membagi foto yang tampak orang lain di sekitar
Inilah yang sering terabaikan, Anda mengunggah foto-foto di tempat umum sehingga orang-orang di sekitar yang tak dikenal pun terlihat. Atau Anda tak sadar siapa saja yang melihat foto Anda yang mungkin dalam posisi tak baik. Bisa saja bos Anda yang melihatnya, pasangan, atau mertua.

Memutar musik tanpa izin
Ketika mengunggah video di TikTok atau Instagram dengan lata belakang musik, pastikan musik tersebut memang ada di aplikasi. Jika tak ada di daftar aplikasi, Anda bisa dituduh mencuri karena menggunakannya tanpa izin. Pastikan musik yang digunakan bebas hak cipta.

Pilihan Editor: Usia Rentan Anak Muda Alami Gangguan Jiwa karena Media Sosial

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

1 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.


Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

1 jam lalu

Siluet pengguna ponsel terlihat di samping layar proyeksi logo Facebook dalam ilustrasi gambar yang diambil 28 Maret 2018. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi]
Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

Menghapus semua postingan di Facebook mungkin menjadi opsi bagi beberapa orang yang ingin membersihkan akun. Begini caranya.


Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

3 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni Gearaka (tengah) bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Selebgram Adam Deni Gearaka dituntut pidana 1 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terkait pembungkaman atau suap Rp30 miliar.  ANTARA /Reno Esnir
Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.


Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

17 jam lalu

Adam Deni Gearaka saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

18 jam lalu

Adam Deni Gearaka saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya


Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

20 jam lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal


Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

20 jam lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.


Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

1 hari lalu

Ilustrasi Media Sosial. Kredit: Forbes
Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

Banyak yang mempertanyakan kelayakan mahasiswa tersebut sebagai penerima bantuan biaya KIP Kuliah.


Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

4 hari lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Marselino Ferdinan (kiri) melewati hadangan pesepak bola Timnas Irak U-23 Karrar Mohammed Ali (kanan) dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat dinihari, 3 Mei 2024. ANTARA/PSSI
Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.


Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

6 hari lalu

Dua orang anak suku bajo membaca buku sambil menunggu perahu tumpangan untuk mengantarnya ke sekolah di Pulau Papan, Desa Kadoa, Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, (13/5). Anak suku Bajo hanya bersekolah hingga tingkatan SD karena tingkatan SMP harus menyeberang ke pulau lain dengan jarak yang lebih jauh. TEMPO/Fahmi Ali
Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.