Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

image-gnews
Seorang warga melewati gunungan sampah yang menumpuk di jalanan Birmingham, Inggris, 12 September 2017. Para tukang sampah di Birmingham melakukan aski mogok kerja lantaran berselisih dengan dewan kota menyusul adanya rencana pemutusan hubungan kerja. REUTERS/Darren Staples
Seorang warga melewati gunungan sampah yang menumpuk di jalanan Birmingham, Inggris, 12 September 2017. Para tukang sampah di Birmingham melakukan aski mogok kerja lantaran berselisih dengan dewan kota menyusul adanya rencana pemutusan hubungan kerja. REUTERS/Darren Staples
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam beberapa waktu belakangan ini, terjadi fenomena gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Salah satunya adalah PHK terhadap karyawan Perusahaan Sepatu Bata karena perusahaan tersebut telah resmi mengumumkan penutupan aktivitasnya pada awal Mei 2024.

Alasan lain dari terjadinya PHK oleh suatu perusahaan adalah nilai tukar rupiah dan situasi ekonomi yang tidak stabil. Setiap karyawan terutama di perusahaan swasta harus bersiap untuk kemungkinan terburuk tersebut.

Kekhawatiran utama setelah terjadinya PHK adalah bangkrut. Ada beberapa antisipasi yang dapat  dilakukan untuk menghadapi situasi PHK dan kebangkrutan. Salah satunya adalah selalu menyisihkan gaji bulanan sejak jauh-jauh hari.

Saving money atau menyisihkan beberapa persen uang gaji Anda sebagai dana darurat dapat membantu Anda untuk bengkit dari kebangkrutan dan mencukupi biaya hidup sementara sesaat setelah di PHK. Yang perlu diperhatikan dari tips ini adalah hindari gaya hidup konsumtif.

Dilansir dari prakerja.go.id melalui Live Instagram di IG @prakerja.go.id, ada beberapa hal yang perlu diingat untuk kembali bangkit dari PHK ataupun di saat tidak memiliki kerjaan. Astrid Noviasari Suprapto selaku recruiter Pijar Indonesia bagian dari Telkom mengatakan penguasaan skill sangat diutamakan untuk mencari pekerjaan.

Untuk teman-teman fresh graduate yang akan melamar kerja, carilah skill sebanyak-banyaknya. Selain itu, saat kuliah, cari jurusan sesuai pekerjaan yang diimpikan lalu milikilah skill yang inline dengan pekerjaan itu,” ungkapnya.

Hal yang terpenting menurut narasumber adalah sebagai pengangguran jangan terlalu banyak melamun dan meratapi keadaan saja, tetapi juga berusaha untuk keluar dari zona nyaman untuk kembali mencari pekerjaan lainnya.

Agar saat menganggur tidak makin terjerumus, sebaiknya jangan bengong. Berusahalah keluar dari rumah, supaya tak malu pada tetangga, dan juga supaya tidak bengong dan membuat pikiran kita makin buruk,” sarannya,

Selain giat memotivasi diri untuk terus bekerja, hal penting lainnya yang harus diperhatikan adalah menjaga diri dari sosial media. Maksudnya adalah jejak digital yang baik sangat menunjang Anda untuk mencari kerja. Hal ini dikarenakan teknologi sekarang sangat memungkinkan perusahaan memantau sosial media Anda.

Hati-hati di medsos. Jangan ikutan ngomong SARA dan rasis. Kita hidup sekarang seperti dilihat CCTV. Salah langkah sedikit, jejak kita di dunia digital tak akan hilang,” ujarnya.

Saat berada di fase kesulitan mencari kerja banyak orang yang menlamar ke berbagai perusahaan tanpa tahu latar belakang perusahaannya dan hanya berharap diterima bekerja. Hal ini perlu diwaspadai karena bisa jadi data diri Anda digunakan untuk hal yang tidak baik.

Hati-hati dalam kirim data diri, Berikan CV saja. Jangan berkas seperti KTP dan NIK-nya, NPWP dan data-data pribadi lain saat benar-benar diterima. Misalnya, saat penandatangan kontrak,” kata Astri.

Selalu menaruh kecurigaan di setiap lowongan kerja yang ada. Lowongan pekerjaan yang kompeten biasanya tidak memberikan biaya pendaftaran meskipun Anda akan mendapatkan benefit atau keuntungan yang besar jika bergabung dengan perusahaan tersebut.

ADINDA ALYA IZDIHAR | ANISA LUCIANA

Pilihan Editor: Ekonom Ini Sebut Tren PHK Bakal Berlanjut hingga Tahun Depan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

3 jam lalu

PT Pos Indonesia. ANTARA/M Agung Rajasa
Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

Wacana pemutusan hubungan kerja di lingkungan PT Pos Indonesia santer terdengar. Serikat Pekerja menyebutkan alasannya.


Wacana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Serikat Pekerja: Terkait Robotisasi

10 jam lalu

Mobil pengangkut barang menunggu pemuatan logistik di depan kantor Pos Indonesia Cabang Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Barang yang diangkut itu akan dibawa dan disortir di kantor pusat Pos Indonesia, Kamis, 4 Juli 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Wacana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Serikat Pekerja: Terkait Robotisasi

PT Pos Indonesia dikabarkan akan melakukan PHK terhadap karyawan. Diduga terkait program penggunaan mesin robot dalam penyortiran barang.


Karyawan Kontrak Berhak Dapat Pesangon, Bagaimana Perhitungannya?

20 jam lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Karyawan Kontrak Berhak Dapat Pesangon, Bagaimana Perhitungannya?

Apakah karyawan kontrak berhak dapat pesangon? Ketentuan dan cara menghitung pesangon diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.


Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

21 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

Banggar DPR menyetujui asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025.


Penjelasan Dirut Garuda Indonesia atas Sengkarut dengan Serikat Pekerja

1 hari lalu

Ketua Harian Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tomy Tampatty mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 9 November 2021. Kedatangan Tomy mewakili Sekarga untuk memberikan dukungan pengusutan indikasi tindak pidana korupsi di Garuda Indonesia. Tempo/Hendartyo Hanggi
Penjelasan Dirut Garuda Indonesia atas Sengkarut dengan Serikat Pekerja

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan direksi hanya menghentikan pemotongan gaji atau iuran karyawan terhadap Sekarga.


Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

1 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

Pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman menemui perwakilan buruh yang berunjuk rasa.


Terpopuler: Cerita Karyawan Indofarma yang Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun, Jawaban Presiden Jokowi soal Budi Arie Didesak Mundur

1 hari lalu

Karyawan Indofarma Group melakukan aksi penuntutan upah Juni 2024 yang tak kunjung diterima, serta beberapa permasalahan perusahaan lainnya, di Indofarma Marketing Office, Manggarai pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Terpopuler: Cerita Karyawan Indofarma yang Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun, Jawaban Presiden Jokowi soal Budi Arie Didesak Mundur

Karyawan Indofarma Group terus menuntut pihak direksi agar membayarkan gaji bulan Juni 2024 yang hingga saat ini tak kunjung dibayarkan.


Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

1 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

Perwakilan buruh mengatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas harus bijak melihat persoalan yang dituntut oleh buruh.


Ribuan Orang Terancam PHK, Buruh Desak Pemerintah Cabut Peraturan Izin Usaha Jasa Kurir dan Logistik Asing

2 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Ribuan Orang Terancam PHK, Buruh Desak Pemerintah Cabut Peraturan Izin Usaha Jasa Kurir dan Logistik Asing

Buruh mengkhawatirkan ada ribuan orang di PHK akibat izin usaha jasa kurir dan logistik untuk platform Shopee, Tokopedia, Blibli, dan lainnya.


Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

2 hari lalu

Partai Buruh dan elemen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa di kawasanPatung Kuda pada Kamis, 6 Juni 2024. Mereka berunjuk rasa sekaligus menolak PP Tapera, UKT Mahal, hingga UU Cipta Kerja. Tempo/Adil Al Hasan
Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

Said Iqbal mengatakan rilis Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan hanya 27 ribu buruh di industri tekstil yang terkena PHK.