TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Nopian Andusti, menyebut pentingnya peran keluarga dalam mencegah judi online. Ia mengatakan keluarga adalah sistem sosial terdekat yang dapat mengawasi dan membina anggotanya untuk tidak bermain judi daring.
"Keluarga itu sistem sosial yang paling dekat dengan kita. Membina, mendidik, membimbing itu berawal dari keluarga. Keluarga harus selalu mengingatkan anggotanya agar jangan mendekatkan diri pada tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan yang negatif, salah satunya judi online," ucap Nopian kepada wartawan di Semarang, Selasa, 25 Juni 2024.
Merugikan pelaku dan keluarga
Selain itu, judi online juga merugikan keluarga selain pelaku itu sendiri. "Pasti judi itu akan merusak diri sendiri maupun keluarga. Tidak ada orang yang sukses karena judi. Tidak ada orang yang kaya karena judi, tidak ada orang yang makmur karena judi," paparnya.
Karena itu, keluarga punya kewajiban untuk mengawasi anggotanya agar tidak bermain atau terlibat judi online. "Kita sebagai bagian dari anggota keluarga ingatkan keluarga , agar jangan terlibat judi daring," ujarnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sebanyak 5.000 rekening perorangan maupun kelompok terkait kasus judi online. Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan pihaknya tidak bisa memastikan nilai transaksi yang ada pada 5.000 rekening yang sudah diblokir terkait judi online tersebut. Profil penjudi online itu pun bervariasi, mulai dari pelajar, mahasiswa, bahkan ibu rumah tangga.
Pilihan Editor: Dampak Judi Online pada Kesehatan Mental Menurut Psikolog