Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPIH Minta Jemaah Haji yang Baru Pulang Melapor ke Puskesmas

Reporter

image-gnews
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai melayani kepulangan jemaah haji dalam musim Angkutan Haji 2024. Istimewa
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai melayani kepulangan jemaah haji dalam musim Angkutan Haji 2024. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemulangan jemaah haji ke Tanah Air masih terus berlangsung. Hingga 7 Juli 2024 pukul 21.00 waktu Arab Saudi, jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air mencapai 115.181 orang dan tergabung dalam 293 kelompok terbang. 

Sementara jemaah gelombang II terus diberangkatkan dari Makkah ke Madinah untuk selanjutnya menunggu jadwal kepulangan ke Tanah Air. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) meminta jemaah haji Indonesia melapor ke puskesmas terdekat bahwa baru saja kembali Tanah Suci sehingga kondisi kesehatan bisa terpantau.

"Jemaah haji yang telah kembali ke Indonesia akan dipantau kesehatannya selama 21 hari oleh Dinas Kesehatan setempat," ujar anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, di Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

Segera melapor bila ada gangguan kesehatan
Widi mengatakan apabila setibanya di Indonesia dan merasakan adanya gangguan kesehatan, jemaah diminta langsung melapor agar mendapat penanganan medis.

"Apabila selama pemantauan ada gangguan kesehatan diharapkan segera melapor ke fasilitas kesehatan setempat," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga mengimbau jemaah haji untuk tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) setibanya di kampung halaman dan selama proses pemantauan kesehatan. Di satu sisi, kondisi cuaca di Madinah saat ini paling rendah 28 derajat Celsius dan paling tinggi 43 derajat Celsius. Karena itu, jemaah diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dengan makan, minum, dan cukup istirahat serta mengonsumsi obat yang dianjurkan dokter.

"Batasi aktivitas di luar hotel dan city tour. Kalaupun harus bepergian tetap mengenakan alat pelindung diri berupa payung, topi lebar, dan kaca mata hitam, membawa air minum untuk mencegah dehidrasi," imbaunya.

Jemaah haji juga diminta tetap berkelompok, jangan memisahkan diri agar tidak tersesat, membawa identitas diri berupa paspor, visa, dan gelang tangan.

Pilihan Editor: Saran Perdokhi buat Jemaah Haji yang Baru Kembali agar Tak Kelelahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

5 jam lalu

Seorang pemohon (kanan) menjalani proses pembuatan paspor dalam Layanan Simpatik Lapor Gayeng yang diadakan Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah di De Tjolomadoe, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 5 Oktober 2024. Layanan itu dibuka hingga Minggu, 6 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jawa Tengah atau Lapor Gayeng selama dua hari.


Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

2 hari lalu

Ilustrasi puskesmas. dok.TEMPO
Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

Kementerian Kesehatan menggencarkan pelatihan skrining kesehatan jiwa kepada tenaga kesehatan, sebab baru ada 38 persen puskesmas yang menyediakan layanan kesehatan jiwa.


Isi Rekomendasi Pansus: Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Menag dalam Kuota Haji Diteruskan ke APH

6 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Isi Rekomendasi Pansus: Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Menag dalam Kuota Haji Diteruskan ke APH

Rekomendasi pansus haji diantaranya berisi mengenai dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.


Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

9 hari lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

Padahal, ujar Selly, rapat evaluasi dan pertanggungjawaban haji 2024 penting diketahui untuk menyusun perencanaan ibadah haji 2025.


Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

9 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

Menteri Agama Yaqut kembali tidak menghadiri rapat dengan komisi VIII terkait evaluasi penyelenggaran haji 2024.


Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

9 hari lalu

Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Diskusi tersebut mengangkat
Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

Cak Imin mengatakan Pansus Haji telah bekerja secara transparan.


Ini Respons Kepala BPKH soal Fatwa Haram Berangkat Haji dengan Hasil Investasi Jemaah Lain

9 hari lalu

Kepala BPKH Fadlul Imansyah saat memberikan sambutan dalam Seminar Nasional di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kamis, 26 September 2024   TEMPO/ Fachri Hamzah
Ini Respons Kepala BPKH soal Fatwa Haram Berangkat Haji dengan Hasil Investasi Jemaah Lain

Kepala BPKH angkat bicara soal ramai pemberitaan ihwal pengelolaan keuangan haji usai dikeluarkannya Fatwa Ijtima' Ulama VIII.


Kiat Hindari Heat Stroke saat Cuaca Panas dari Dokter Penyakit Dalam

11 hari lalu

ilustrasi menyiram air untuk mengurangi dampak dehidrasi. Shutterstok
Kiat Hindari Heat Stroke saat Cuaca Panas dari Dokter Penyakit Dalam

Pakar menyebut perlunya pengaturan aktivitas untuk menghindari heat stroke atau serangan panas pada saat cuaca panas.


Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

11 hari lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Pansus Haji Bicara Peluang Proses Hukum Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

Temuan Pansus Haji tentang dugaan pelanggaran penyelenggaraan haji 2024 berpeluang diusut oleh penegak hukum.


Pansus Haji Lanjutkan Rapat Bahas Rekomendasi dan Kesimpulan Siang Ini

12 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji Lanjutkan Rapat Bahas Rekomendasi dan Kesimpulan Siang Ini

Pansus Haji DPR akan melanjutkan rapat internal hari ini pukul 9.30 untuk membahas rekomendasi dan kesimpulan atas temuan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024.