Kolombia Akan Legalkan Pil Ekstasi buat Warganya  

Reporter

Rabu, 30 Januari 2013 13:27 WIB

Petugas menunjukka sabu dan pil ekstasi hasil sitaan mereka di Kepolisian Sektor (Polsek) Polsek Metropolitan Palmerah, Jakarta, Rabu (29/2). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Bogota — Menikmati zat adiktif seperti ekstasi haram hukumnya di Indonesia. Namun, negara Amerika Latin yang satu ini justru berencana melegalkan penggunaan narkoba sintetis ini.

Menteri Hukum Kolombia, Ruth Stella Correa, mengumumkan negara tersebut akan segera memperbolehkan warganya mengkonsumsi ekstasi pada Rabu, 30 Januari 2013.

Rancangan aturan baru ini akan menggantikan aturan lama yang melarang konsumsi kokain dan mariyuana, meski warga yang menggunakan dalam jumlah kecil tidak ditahan.

“Aturan mengenai psikotropika harus berubah untuk mengatasi penyalahgunaan narkotik, perdagangan, dan masalah besar yang terkait,” kata Correa seusai bertemu dengan komisi yang mengevaluasi peraturan narkotik Kolombia selama satu dekade terakhir.

Bekas Presiden Cesar Gaviria menjadi bagian dari sejumlah pakar dan akademisi yang tengah membahas rekomendasi khusus mengenai kebijakan narkotik dalam delapan bulan mendatang. “Aturan ini akan memperluas batasan penggunaan narkotika sintetis dalam dosis personal,” ujar Correa kepada Radio Nasional Kolombia.

Rencana ini didukung oleh Partai Hijau. “Masalah Kolombia adalah mariyuana dan kokain. Jika penggunaannya diebbaskan, maka bisnis terlarang tersebut akan berakhir,” tutur juru bicara Partai Hijau, Roy Barreras, kepada Radio Caracol.

Namun, kritik terhadap rencana ini juga terlontar. Para pakar khawatir definisi mengenai narkotik sintetis tidak hanya mengenai ekstasi dan sabu, tapi juga heroin yang sangat berbahaya.

BBC | SITA PLANASARI AQUADINI

Berita terkait

Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

28 Februari 2024

Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

Sebagian kecil dari barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

4 Februari 2024

Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

Kapolres Metro Jakarta Barat Syahduddi mengklaim telah menggagalkan perputaran uang narkoba sebanyak Rp 64 miliar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

11 Oktober 2023

Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

Kejaksaan Tinggi DKI ingatkan Polda Metro untuk mengawasi pemusnahan barang bukti narkoba agar jangan seperti kasus Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan

11 Oktober 2023

Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, Kapolda Metro: 1,85 Juta Jiwa Terselamatkan

Polda Metro memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja serta ribuan butir pils ekstasi.

Baca Selengkapnya

Misteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang

18 Juli 2023

Misteri Hilangnya Ribuan Pil Ekstasi Milik Pelaku KDRT Saat Disidang di PN Tangerang

Budyanto Djauhari, pelaku KDRT terhadap istrinya yang sedang hamil, pernah ditangkap karena ribuan pil ekstasi. Berikut catatan Tempo atas kasus itu.

Baca Selengkapnya

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

14 Juli 2023

Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi, Bareskrim: Bentuk Akuntabilitas Penyidik

Bareskrim Polri menyebut pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD, Jakarta Pusat adalah bagian dari bentuk akuntabilitas dan implementasi UU Narkotika

Baca Selengkapnya

Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

3 Juni 2023

Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Sita Paket Ekstasi dari Jerman yang Dikirim ke Grand Wisata

25 Agustus 2022

Polres Metro Bekasi Sita Paket Ekstasi dari Jerman yang Dikirim ke Grand Wisata

Paket berisi ekstasi dan sabu itu dikirim dengan tujuan daerah Grand Wisata Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Barat Tangkap Kurir Pil Ekstasi di Pekanbaru, Terima Pasokan dari Malaysia

16 Agustus 2022

Polres Jakarta Barat Tangkap Kurir Pil Ekstasi di Pekanbaru, Terima Pasokan dari Malaysia

Ratusan pil ekstasi dari Malaysia itu rencananya akan dibawa dan dijual ke Jakarta. Masuk melalui pelabuhan kecil di Pekanbaru.

Baca Selengkapnya

Pelabuhan kecil di Pekanbaru Jadi Gerbang Masuk Pil Ekstasi dari Malaysia ke Jakarta

15 Agustus 2022

Pelabuhan kecil di Pekanbaru Jadi Gerbang Masuk Pil Ekstasi dari Malaysia ke Jakarta

Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua kurir di Pekanbaru yang menerima pasokan pil ekstasi dari Malaysia untuk dibawa ke Jakarta.

Baca Selengkapnya