Ini Alasan Tuntutan 5 Miliar Mantan Istri Al Habsyi Ditolak

Reporter

Tabloid Bintang

Editor

Susandijani

Jumat, 17 November 2017 18:52 WIB

Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Ramzy, pengacara Ahmad Al Habsyi, belum bisa memastikan sikap kliennya terkait sidang putusan cerai dengan Putri Aisyah Aminah. Salah satunya soal deposito 5 miliar untuk anak, yang sudah ditolak majelis hakim.

"Apakah mengenai perceraian itu diterima oleh ustad apa tidak, ya tergantung ustad nanti. Karena kita masih memiliki waktu 14 hari," kata Ramzy, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu 15 November 2017.

Baca juga:
Berpura-pura Sakit atau Malingering, Apa Itu? Kenali 4 Tandanya
Antara Minho SHINee dan Black Shelton, Mana yang Lebih Seksi?
Membuka Topeng Malingering, Intip Tipu Muslihatnya

"Kita akan lihat apakah mbak Putri akan banding atau tidak. Soalnya ditanya majelis hakim, pihak mbak Putri sepertinya juga masih pikir-pikir," lanjut Ramzy.

Dikatakan Ramzy, tidak ada rincian mengenai deposito 5 miliar untuk anak. Karenanya majelis hakim tidak mengabulkan.

"Jadi deposito 5 milyar sampai anaknya itu dewasa. Nah itu yang dibilang hakim tidak bisa dikabulkan, karena bukan hal yang harus segera. Makanya hanya dikabulkan hanya 15 juta setiap bulannya," pungkas Ramzy.

Sekadar informasi, Putri Aisyah Aminah dan Ahmad Al Habsyi menikah pada 13 Agustus 2006. Dari pernikahan itu, mereka dikarunia 3 anak yakni, Muhammad Fachry Al Habsy, Fatimmah Najla, dan Khadijah Najwa.

TABLOIDBINTANG

Berita terkait

Jenguk Fachri Albar, Ustad Ahmad Al Habsyi Beri Doa dan Dukungan

13 Maret 2018

Jenguk Fachri Albar, Ustad Ahmad Al Habsyi Beri Doa dan Dukungan

Ustad Ahmad Al Habsyi mengaku sejak dulu berteman dekat dengan ayah Fachri Albar, Ahmad Albar.

Baca Selengkapnya

Resmi Bercerai, Ini yang Didapat Istri Ustad Al Habsyi

16 November 2017

Resmi Bercerai, Ini yang Didapat Istri Ustad Al Habsyi

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur mengabulkan gugatan cerai Putri Aisyah Aminah terhadap Ustad Al Habsyi,

Baca Selengkapnya

Apa Alasan Gugatan Cerai Dikabulkan? Intip Kasus Ustad Al Habsyi

16 November 2017

Apa Alasan Gugatan Cerai Dikabulkan? Intip Kasus Ustad Al Habsyi

Ahmad Ramzy, Kuasa hukum Ustad Al Habsyi menuturkan, gugatan cerai dikabulkan majelis hakim bukan karena pertimbangan adanya nikah siri. Jadi apa?

Baca Selengkapnya

Resmi Bercerai, Istri Ustad Al Habsyi Minta Deposito Rp 5 Miliar

16 November 2017

Resmi Bercerai, Istri Ustad Al Habsyi Minta Deposito Rp 5 Miliar

Ustad Al Habsyi resmi bercerai dengan istrinya, Putri Aisyah Aminah.

Baca Selengkapnya