4 Kunci Hindari Kosmetik Ilegal, Jangan Percaya Efek Instan

Reporter

Tempo.co

Editor

Susandijani

Kamis, 31 Mei 2018 08:00 WIB

Ilustrasi kuas kosmetik. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta – Kosmetik adalah riasan luar pada bagian luar tubuh untuk memperbaiki penampilan manusia. Tetapi kosmetik akan berisiko tinggi jika tidak mempunyai izin edar atau mengandung bahan berbahaya.

Syarat Kosmetik yang boleh diproduksi dan diedarkan menurut keputusan kepala BPOM adalah menggunakan bahan yang memenuhi standard dan persyaratan mutu untuk keamanan konsumen dan diproduksi dengan cara pembuatan yang baik. Tentu kosmetik resmi juga sudah terdaftar dan mendapat izin edar dari BPOM.

Baca juga:
Penderita Diabetes Boleh Puasa, Dokter: Waspada Hipoglikemia
Sering Naik Pesawat? Ini 6 Etika yang Harus Dipatuhi Penumpang
Heboh Dapur Mulan Jameela, Simak 5 Tips Bikin Dapur Lebih Menarik

Berikut adalah 4 langkah agar terhindar dari kosmetik ilegal menurut Eyleny Meisyah Fitri, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin ZAP Clinic kepada TEMPO.CO pada 28 Mei 2018.

1. Jangan tergiur dengan harga murah
Kosmetik ilegal yang beredar di pasaran sering ditemukan mempunyai harga yang lebih murah dibandingkan yang resmi terdaftar di BPOM.

2. Pilih kosmetik yang benar-benar sudah terdaftar dan ternotifikasi di BPOM.
Jika masih ragu kalau produk itu sudah terdaftar atau belum, maka bisa dilihat dari nomor BPOM yang tertera pada kemasan. Nomor tersebut dapat dicek melalui situs atau aplikasi resmi dari BPOM.

3. Cek komposisi
Konsumen dapat cek daftar komposisi yang terlampir pada kemasan produk. Produsen tentu tidak menulis langsung jika ada kandungan merkuri dalam produk. Tetapi lebih baik konsumen tetap teliti kepada zat-zat yang terkandung pada kosmetiknya.

4. Waspada kepada klaim efek yang instan
Konsumen perlu curiga kepada produsen yang menjanjikan hal-hal yang serba instan setelah memakai suatu produk. Menurut Eyleny, efek perubahan setelah menggunakan kosmetik akan terlihat minimum dua minggu setelah pemakaian.

ANGGIANDINI PARAMITA MANDARU

Berita terkait

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

6 hari lalu

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

Pendiri perusahaan kosmetik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal pada usia 96 tahun

Baca Selengkapnya

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

8 hari lalu

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo wafat. Berikut kisah jatuh bangunnya membangun usaha kecantikan Mustika Ratu, modal awal Rp 25 ribu.

Baca Selengkapnya

Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

52 hari lalu

Studi: Pengguna Instagram dan Snapchat Cenderung Ingin Operasi Kosmetik

Hasil studi menunjukkan adanya korelasi penggunaan Instagram dan Snapchat terhadap keinginan untuk operasi kosmetik.

Baca Selengkapnya

Kemendag Prediksi Keuntungan Sektor Komestik Indonesia 2024 Tembus US$ 1,94 Miliar

12 Januari 2024

Kemendag Prediksi Keuntungan Sektor Komestik Indonesia 2024 Tembus US$ 1,94 Miliar

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menilai sektor kosmetik bakal semakin tumbuh pada 2024. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi memperkirakan keuntungan sektor kosmetik Indonesia tahun 2024 mencapai US$ 1,94 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar

12 Januari 2024

Kemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia Senilai Rp 23,25 Miliar

Kemendag emastikan Azarine telah menerapkan kaidah pembuatan kosmetik yang baik, halal dan bersertifikat BPOM.

Baca Selengkapnya

Bahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit

26 Desember 2023

Bahaya Penggunaan Kosmetik Kedaluwarsa, Sayangi Kulit

Kosmetik kedaluwarsa adalah tempat berkembang biaknya bakteri dan jamur dan berdampak buurk pada kulit. Jadi, jangan dipakai lagi.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

23 Desember 2023

Menlu Retno Bahas Kerja Sama Sektor Halal dengan Maroko

Menlu Retno Marsudi membahas potensi kerja sama Indonesia dan Maroko di sektor halal dan pengakuan sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Hati-hati 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker

14 Desember 2023

Hati-hati 51 Produk Kosmetik Berbahaya Terbaru, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 51 produk kosmetik yang dianggap berbahaya dan bisa menyebabkan kanker.

Baca Selengkapnya

BPOM Blokir 61.784 Tautan Penjual Obat Tradisional hingga Kometik Berbahan Kimia Berbahaya

14 Desember 2023

BPOM Blokir 61.784 Tautan Penjual Obat Tradisional hingga Kometik Berbahan Kimia Berbahaya

BPOM telah memblokir 61.784 tautan atau link penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan mengandung bahan kimia obat.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan 50 Obat Tradisional dan 181 Kosmetik Berbahan Kimia Berbahaya

14 Desember 2023

BPOM Temukan 50 Obat Tradisional dan 181 Kosmetik Berbahan Kimia Berbahaya

BPOM menemukan 50 item obat trandisional yang mengandung bahan kimian obat dan 181 item kosmetik mengandung bahan dilarang atau berbahaya selama September 2022-Oktober 2023.

Baca Selengkapnya