Akan Rawat Pasien COVID-19 di Rumah, Perhatikan Aturan WHO Ini

Kamis, 2 April 2020 05:30 WIB

Rumah sakit BUMN siap menangani pasien Corona.

TEMPO.CO, Jakarta - Tidak semua pasien positif virus corona harus dirawat di rumah sakit. Atas dasar kesehatan fisik yang tergolong bugar, pasien dalam pengawasan (PDP) pun hanya akan diminta mengisolasi diri di rumah selama 14 hari.

Buat yang bertugas menjaga PDP, beberapa hal pun harus diperhatikan agar virus tidak menular ke dirinya dan anggota keluarga lain. WHO pun menyampaikan imbauan terkait hal ini melalui laman resmi sebagai panduan para perawat.

Tempatkan pasien di ruangan tunggal yang berventilasi baik. Misalnya dengan jendela terbuka dan pintu terbuka.

Batasi pergerakan pasien di rumah, termasuk ruang bersama. Pastikan pula bahwa ruang bersama, seperti dapur dan kamar mandi, berventilasi baik dan biarkan jendela terbuka.

Perawat dan anggota keluarga harus tidur di kamar yang berbeda dengan pasien. Jika tidak memungkinkan, beri jarak satu meter di dalam ruangan yang sama. Misalnya, tempat tidur terpisah dengan jarak yang telah diimbau.

Advertising
Advertising

Batasi jumlah perawat. Idealnya, tetapkan satu orang yang memiliki kondisi fisik sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit kronis. Kunjungan kepada pasien juga wajib dibatasi hingga ia dinyatakan sembuh total dari COVID-19.

Segera cuci tangan dengan sabun dan air setelah melakukan kontak fisik ataupun dengan barang-barang di sekitar pasien. Cuci tangan juga diterapkan sebelum dan sesudah menyiapkan makanan, sebelum makan, setelah menggunakan toilet, dan setiap kali tangan terlihat kotor. Sebaliknya jika tangan tidak tampak kotor, tisu basah berbasis alkohol dapat digunakan.

Apabila mencuci tangan dengan sabun dan air, pastikan mengeringkannya dengan tisu. Jika tidak tersedia tisu, maka alternatif handuk dari kain bersih bisa digunakan. Jangan lupa untuk menggantinya secara berkala.

Untuk menghindari penularan COVID-19, pasien yang dirawat juga wajib menggunakan masker bedah saat tidak sendirian. Ini juga harus diganti setiap hari. Sedangkan yang tidak bisa menggunakan masker karena alasan tertentu, menutupi mulut dan hidung dengan tisu kertas harus dilakukan. Membuangnya dengan benar usai digunakan juga tak kalah penting.

Perawat harus mengenakan masker medis yang menutupi mulut dan hidung ketika berada di ruangan yang sama dengan pasien. Masker tidak boleh disentuh saat digunakan. Jika basah atau kotor, masker pun harus segera diganti dengan masker baru yang bersih dan kering.

Lepaskan masker menggunakan teknik yang sesuai, yaitu jangan menyentuh bagian depan, tetapi bagian karet di telinga atau kepala. Buang masker segera setelah digunakan dan jaga kebersihan tangan.

Hindari kontak langsung dengan cairan tubuh pasien, terutama cairan oral atau pernapasan, dan feses. Gunakan sarung tangan sekali pakai dan masker saat memberikan perawatan oral atau pernapasan dan ketika menangani feses, urin, dan limbah lain. Lakukan kebersihan tangan sebelum dan sesudah melepas sarung tangan dan masker.

Barang di ruangan pasien harus dibersihkan setiap hari, termasuk meja, tempat tidur, dan perabotan yang sering dipegang. Untuk melakukannya, cukup beri sabun dan air, lalu lap sampai bersih. Kemudian, semprotkan disinfektan yang mengandung 0,1 persen natrium hipoklorit, yaitu setara dengan 1000 ppm.

Bersihkan pakaian, sprei, dan handuk mandi pasien menggunakan sabun cuci biasa dan air atau mesin cuci pada 60–90°C dengan deterjen rumah tangga biasa dan keringkan sampai bersih. Tempatkan linen yang terkontaminasi ke dalam tas cucian. Jangan campurkan pakaian yang terkontaminasi dengan yang bersih dan hindari bersentuhan dengan pakaian kotor tersebut.

Sarung tangan, masker, dan limbah lain yang dihasilkan selama perawatan di rumah harus ditempatkan di tempat sampah tertutup karena menular.

Berita terkait

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

2 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

9 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

13 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

13 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

19 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

WHO: Kardiovaskular dan Pembuluh Darah Jadi Penyebab Kematian Utama Secara Global

19 hari lalu

WHO: Kardiovaskular dan Pembuluh Darah Jadi Penyebab Kematian Utama Secara Global

Kenali ragam penyakit kardiovaskular yang menjadi penyebab utama kematian secara global.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

20 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya