3 Obat Ini Disetujui BPOM untuk Atasi Pasien Darurat Covid-19, Ingat Peringatan WHO

Reporter

Rini Kustiani

Editor

Mitra Tarigan

Rabu, 27 Mei 2020 15:12 WIB

Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Hingga saat ini, belum ada obat pasti yang ditemukan untuk mengatasi virus corona. Meski demikian, beberapa jenis obat yang sudah tersedia di pasaran diyakini memiliki fungsi atau target sasaran yang sama untuk menangani virus corona SARS-CoV-2, penyebab Covid-19.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui buku pedoman 'Serba Covid: Cegah Covid-19 Sehat untuk Semua' menjabarkan tiga obat yang telah disetujui untuk digunakan selama masa pandemi kepada pasien darurat. Apa saja?

  1. Klorokuin alias Chloroquine
    Klorokuin merupakan golongan obat keras yang telah disetujui BPOM untuk penggunaan darurat guna mengobati pasien Covid-19 golongan dewasa dan remaja. Obat malaria ini penggunaannya harus dalam pengawasan dokter karena terdapat berbagai efek samping yang bisa ditimbulkan. Ini termasuk sakit perut dan sakit kepala. Jika mengalami detak jantung tidak teratur, gangguan penglihatan, gangguan pendengaran, kelemahan otot, memar di kulit, atau gatal-gatal, maka konsultasi ke dokter sangat dianjurkan.

  2. Hidroksiklorokuin atau Hydroxychloroquine
    Hidroksiklorokuin merupakan golongan obat keras yang penggunaannya juga harus dalam pengawasan dokter. Umumnya ini digunakan untuk pengobatan lupus eritematosus sistemik atau Systemic Lupus Erythematosus (SLE). Meski begitu, BPOM telah memberikan persetujuan penggunaan darurat untuk mengobati Covid-19 pada pasien dewasa dan remaja. Adapun efek samping yang ditimbulkan seperti mual dan muntah. Apabila mengalami turunnya gula darah yang umumnya ditandai dengan gejala gemetar atau keringat dingin, kejang, konsultasikan segera dengan dokter.

  3. Favipiravir
    Obat keras favipiravir juga disetujui BPOM untuk digunakan dalam mengatasi Covid-19 pada dewasa. Meski demikian, ini tidak disarankan bagi pasien yang sedang hamil atau menyusui. Adapun efek samping seperti gangguan saluran cerna berupa diare, mual, muntah, sakit perut, perut tidak nyaman, radang perut, tukak lambung. Favipiravir juga dapat menyebabkan gangguan hati dan penurunan produksi sel darah merah. Pada beberapa orang, favipiravir dapat menyebabkan gatal dan eksim. Apabila terjadi efek samping yang lebih serius, disarankan untuk mengunjungi dokter.

    BPOM menambahkan bahwa persetujuan ketiga obat ini hanya berlaku pada masa pandemi. Penggunaan obat ini akan ditinjau kembali sesuai perkembangan dan kondisi terkini. BPOM pun menyebutkan bahwa masyarakat bisa melihat perkembangan terkini terkait obat COVID-19 di Indonesia melalui bit.ly/InformatoriumObatCovid-19.

Perdebatan tentang obat untuk COVID-19 masih terjadi di kalangan para ahli. Pada 20 Maret 2020, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Ari Fahrial Syam memperingatkan bahwa obat klorokuin adalah obat yang keras. Jika salah menyimpannya bisa menjadi racun. Jika salah penggunaannya pun akaibatnya bisa merusak ginjal dan liver.

Lulusan Ilmu Biomedik FKUI itu juga meminta agar apoteker tidak sembarangan memberikan obat kepada masyarakat. “Jika ada apotek yang memberikannya sembarangan maka itu urusannya harus dengan kepolisian, karena itu obat keras,” kata Ari menegaskan.

Perdebatan penggunaan obat itu pun sempat diserukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mendesak Indonesia untuk menghentikan penggunaan dua jenis obat malaria untuk mengobati pasien virus corona, klorokuin dan hidrosiklorokuin. Keduanya batal diuji oleh WHO untuk mengobati pasien COVID-19, karena berisiko menimbulkan gangguan detak jantung pasien dan bisa menyebabkan kematian.

Pada akhir Maret 2020, Erlina Burhan, dokter yang terlibat dalam menyusun pedoman perawatan virus corona dan merupakan anggota Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), mengonfirmasi larangan dari WHO tersebut. "Kami telah mendiskusikan hal ini dan masih ada perselisihan. Kami belum sampai pada kesimpulan," katanya kepada Reuters.

Berita ini mengalami beberapa penambahan informasi untuk pendalaman artikel, pada 30 Mei 2020 pukul 08.45.

SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

4 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

5 hari lalu

Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

Berikut saran memberikan obat demam pada anak sesuai dosis dan usia serta agar tak dimuntahkan lagi.

Baca Selengkapnya

Alasan Bawang Merah Tetap Diburu Meski Mahal

5 hari lalu

Alasan Bawang Merah Tetap Diburu Meski Mahal

Bawang merah merupakan komoditi penting yang dibutuhkan masyarakat. Apa saja manfaatnya untuk kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Langsung Beri Parasetamol saat Anak Demam, Ini Waktu yang Disarankan

6 hari lalu

Jangan Langsung Beri Parasetamol saat Anak Demam, Ini Waktu yang Disarankan

Parasetamol dapat diberikan ketika suhu anak 38 derajat Celcius ke atas atau sudah merasakan kondisi yang tidak nyaman.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

6 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

8 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pola Makan yang Perlu Diperhatikan Pasien Parkinson

8 hari lalu

Pola Makan yang Perlu Diperhatikan Pasien Parkinson

Sejumlah hal perlu diperhatikan dalam pola makan penderita Parkinson, seperti pembuatan rencana makan. Berikut yang perlu dilakukan.

Baca Selengkapnya