Akan Adakan Resepsi Pernikahan dalam Waktu Dekat, Simak Aturan Berikut

Reporter

Antara

Senin, 9 November 2020 21:55 WIB

Ilustrasi pernikahan. (Pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Buat yang ingin menikah dan menggelar resepsi dalam waktu dekat, perhatikan aturan penting berikut. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan ada perubahan ketentuan resepsi pernikahan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi, 9-22 November 2020.

"Jadi, secara umum hampir sama dengan dua pekan sebelumnya, hanya ada beberapa penambahan, termasuk resepsi pernikahan dengan syarat, di antaranya kapasitas 25 persen dari maksimal gedung dan pengelola gedung diminta mengajukan proposal terkait protokol kesehatan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin, 9 November 2020.

Selain itu, kata politikus Partai Gerindra ini resepsi pernikahan tersebut diharuskan mengikuti protokol kesehatan dari mulai pintu masuk sampai tata cara di dalam lokasi, yakni seperti penyediaan hand sanitizer, tempat #cucitangan, melakukan pengecekan suhu, ada pengisian buku tamu, dan pengaturan jarak.

"Jadi duduk berjarak, makannya juga diatur tidak prasmanan. Foto diatur tidak berdekatan dan tidak bersalaman. Semua diatur," ucap Riza.

Untuk pengawasannya, Riza menjelaskan pihak Pemprov DKI telah membuat pakta integritas untuk melaksanakan protokol pencegahan COVID-19 dengan baik sesuai ketentuan aturan, selain pihak pemerintah melakukan pengawasan secara rutin termasuk oleh gugus tugas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta hingga tingkat RT dan RW.

Advertising
Advertising

"Kami juga minta pengawasan dari internal dan dari eksternal. Dari internal artinya dari pihak penyelenggara, keluarga, dan komunitas masing-masing yang menyelenggarakan, dari pengelola gedung, pihak hotel, dan sebagainya," ucap Riza.

Kemudian, bagi pelanggar protokol kesehatan, sanksinya sudah diatur sedemikian rupa.

"Perda juga sudah atur sanksi-sanksi bagi yang melanggar, mulai dari yang melanggar tidak menggunakan masker, unit-unit kegiatan yang melanggar dan juga sudah diatur dalam Pergub sebelumnya," kata Riza.

*Artikel ini adalah kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan, ingat selalu #pesanibu dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.

Berita terkait

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

1 hari lalu

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

Berasal dari kalangan biasa, Lawrence Wong mampu melesat ke puncak pimpinan negara paling maju di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

2 hari lalu

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

AstraZeneca menarik vaksin Covid-19 buatannya yang telah beredar dan dijual di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

3 hari lalu

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

Seorang jurnalis warga yang dipenjara selama empat tahun setelah dia mendokumentasikan fase awal wabah virus COVID-19 dari Wuhan pada 2020.

Baca Selengkapnya

Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

6 hari lalu

Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

Bridal shower yang dilakukan Mahalini sebelum menikah dengan Rizky Febian ternyata memiliki beberapa alasan untuk dilakukan calon pengantin.

Baca Selengkapnya

Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

6 hari lalu

Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

Anda tak bahagia dengan jalannya hubungan dan rumah tangga? Berikut alasan laki-laki bertahan dalam pernikahan yang tak bahagia.

Baca Selengkapnya

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

7 hari lalu

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

Epidemiolog menilai penarikan stok vaksin AstraZeneca dari pasar global tak berpengaruh terhadap penanganan Covid-19 saat ini.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

8 hari lalu

Ramai soal Efek Samping Langka AstraZeneca, Begini Cara Cek Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Pengecekan status dan jenis vaksin Covid-19 bisa dicek melalui aplikasi SatuSehat

Baca Selengkapnya

Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

8 hari lalu

Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

Dalam pernikahan adat Bali disebut pawiwahan yang dalam pelaksanaannya terdiri dari berbagai bentuk prosesi penuh makna.

Baca Selengkapnya

Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

8 hari lalu

Bukan Akibat Efek Samping, Ini Kata AstraZeneca yang Tarik Stok Vaksin Covidnya di Dunia

Perusahaan farmasi AstraZeneca telah memutuskan menarik stok vaksin Vaxzefria dari seluruh dunia. Waktunya bareng dengan sidang gugatan.

Baca Selengkapnya

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

8 hari lalu

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.

Baca Selengkapnya