Kiat Aman Menggunakan Mobile Banking

Reporter

Bisnis.com

Sabtu, 8 Mei 2021 21:33 WIB

Ilustrasi mobile banking Foto shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Layanan perbankan online atau mobile banking memang menawarkan cara yang cepat dan nyaman untuk melakukan pembayaran tagihan, transfer uang, maupun transaksi lain. Namun, ada sejumlah risiko yang harus ditanggung.

Phishing, vishing, dan skimming adalah beberapa praktik yang kerap kali dihadapi pengguna M-banking. Kendati demikian, ada beberapa praktik mendasar yang dapat diadopsi untuk menghindari penipuan terkait bank tersebut. Melansir Times of India, berikut beberapa kesalahan yang tidak boleh dilakukan saat menggunakan rekening bank secara daring.

Jangan gunakan koneksi Wi-Fi publik untuk melakukan transaksi perbankan online
Saat melakukan transaksi bank online, jangan pernah menggunakan Wi-Fi publik untuk koneksi internet. Ini umumnya tidak aman dan dapat dengan mudah digunakan oleh peretas untuk menanam perangkat lunak yang menginfeksi perangkat Anda untuk mencuri detail perbankan.

Jangan mengisi daya ponsel di tempat umum pengisian daya
Untuk menghindari jadi korban pembajakan jus (kejahatan dunia maya yang menggunakan kabel USB untuk mencuri data), jangan mengisi daya ponsel di stasiun pengisian daya. Dianjurkan untuk membawa kabel pengisi daya sendiri.

Jangan menelusuri layanan pelanggan bank atau nomor penting lain di Google
Buka selalu situs web resmi bank untuk mendapatkan informasi terkait nomor telepon dan email untuk pertanyaan dan keluhan.

Advertising
Advertising

Jangan menginstal aplikasi di ponsel dari mana pun selain Play Store dan App Store
Orang harus mengunduh aplikasi dari toko aplikasi yang dapat diandalkan hanya seperti Google Play Store dan Apple App Store. Mengunduh aplikasi dari sumber tidak resmi dapat membahayakan ponsel dan data di dalamnya.

Jangan abaikan pembaruan keamanan Android, selalu instal di ponsel
Meskipun pembaruan perangkat lunak membantu mengatasi bug dan masalah lain pada ponsel, pembaruan tersebut juga dapat membantu meminimalkan risiko dunia maya. OS terbaru hadir dengan fitur keamanan terbaru yang mungkin sulit diatasi oleh seorang peretas.

Jangan klik bank atau tautan terkait pembayaran yang dikirim melalui pos atau SMS kecuali sangat yakin
Jangan mengklik tautan terkait transaksi apa pun yang datang melalui SMS atau surat. Selain itu, terkadang penjahat siber cenderung menciptakan urgensi untuk bertindak atau melakukan transaksi terkait bank. Perhatikan pesan-pesan semacam itu dan selalu periksa URL sebelum mengklik.

Jangan membagikan informasi perbankan atau apa pun di media sosial
Dianjurkan untuk tidak membagikan pertanyaan apapun atau mencari penyelesaian keluhan di media sosial. Ini mengungkap info orang yang dapat dimanipulasi untuk merugikan dirinya oleh penjahat dunia maya. Bahkan, jika menggunakan media sosial untuk terhubung dengan bank, orang harus menggunakan fitur Direct Message.

Jangan memakai kata sandi yang mudah
Kata sandi yang lemah mudah diretas dan lebih rentan. Membuat kata sandi yang kuat mengurangi kemungkinan penipuan dunia maya.

Ubah kata sandi perbankan online secara teratur
Mengubah kata sandi terkait bank setiap 3-4 bulan menjamin keamanan untuk menghindari jadi korban penjahat dunia maya.

Jangan tautkan nomor ponsel dan ID email yang tidak biasa digunakan dengan rekening bank
Ini tidak hanya membantu dalam melacak semua transaksi bank tetapi juga akan membantu mengetahui transaksi tidak sah yang mungkin terjadi.

Jangan berbagi informasi terkait bank dengan siapa pun di telepon
Scamsters dalam banyak kasus berpura-pura sebagai perwakilan bank dan menanyakan detail bank. Jangan bagikan detail seperti itu. Ingatlah selalu bank tidak akan pernah meminta informasi pribadi.

Jangan berikan izin yang tidak perlu ke aplikasi di ponsel cerdas
Baca dengan cermat sebelum memberikan izin ke aplikasi apapun. Membiarkan aplikasi mengakses lebih banyak data berisiko pada informasi pribadi yang dapat digunakan oleh peretas.

Baca juga: Cara Menindaklanjuti Salah Transfer Uang di Bank

Berita terkait

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

1 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

3 hari lalu

Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendapatkan kenaikan peringkat pada level BBB dari lembaga internasional, Fitch Ratings. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

3 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

BCA Tidak Operasional Kantor Cabang Hari Ini

4 hari lalu

BCA Tidak Operasional Kantor Cabang Hari Ini

BCA mengumumkan tidak melayani operasional kantor cabang hari ini Jumat, 10 Mei 2024 dalam rangka hari libur Kenaikan Yesus Kristus 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

6 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

6 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

10 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

11 hari lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

12 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya