Apakah Anda Termasuk Kriteria Kontak Erat Pasien Covid-19?

Reporter

Tempo.co

Rabu, 28 Juli 2021 14:00 WIB

Seorang warga kontak erat positif COVID-19 menyaksikan tayangan langsung (live streaming) penyuntikan perdana vaksin CoronaVac di Jawa Tengah melalui kanal Youtube Pemprov Jateng, saat isolasi mandiri di Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Kamis, 14 Januari 2021. Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kota Surakarta menjadi tiga daerah di Jawa Tengah yang melaksanakan penyuntikkan perdana tahap pertama vaksin tersebut dengan prioritas utama para tenaga kesehatan yang rentan terpapar COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pandemi virus Covid-19 yang masih belum mereda di Indonesia menyebabkan masyarakat lebih rentan untuk melakukan kontak erat dengan orang-orang yang terinfeksi virus ini. Memang Istilah kontak erat sangat perlu dipahami oleh masyarakat Indonesia.

Ternyata, tidak semua masyarakat yang berkontak termasuk dalam kategori kontak erat. Yang perlu dipahami adalah kontak erat di sini yang dimaksud adalah orang yang mempunyai riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi virus Covid-19.

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id berikut adalah empat kriteria kontak erat yang perlu dipahami oleh masyarakat:

1. Kontak tatap muka atau bisa dibilang berdekatan dengan kasus probable harus dalam radius 1 meter serta dalam jangka waktu 15 menit atau lebih

2. Sentuhan fisik secara langsung dengan kasus probable (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain)

Advertising
Advertising

3. Orang yang memberikan perawatan secara langsung kepada pasien yang menderita kasus probable tanpa menggunakan APD yang lengkap

4. Situasi lain yang menyebabkan adanya kontak berdasarkan penilaian dampak lokal yang ditetapkan oleh tim khusus penyelidikan epidemiologi.

Kemudian, pada kasus probable yang bergejala untuk menemukan kondisi kontak erat, periode kontaknya dihitung dari 2 hari sebelum kasus munculnya gejala dan hingga 14 hari setelah kasus munculnya gejala. Sedangkan pada kasus probable yang tidak bergejala, untuk menemukan kondisi kontak erat maka periode kontaknya adalah 2 hari sebelum serta 14 hari setelah tanggap pengambilan contoh kasus konfirmasi kontak erat.

PRIMANDA ANDI AKBAR

Baca: Terlibat Kontak Erat, ini Waktu yang Tepat untuk Tes Swab

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

15 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Memahami Tahapan Alzheimer, pada Usia Berapa Biasa Terserang?

5 hari lalu

Memahami Tahapan Alzheimer, pada Usia Berapa Biasa Terserang?

Meski biasanya dialami lansia atau usia 65 tahun ke atas, orang yang lebih muda juga bisa kena Alzheimer. Kenali tahapannya agar waspada gejalanya.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

9 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

15 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

16 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

19 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya