Kiat Aman di Jalan dengan Mematuhi Aturan Mengemudi

Reporter

Bisnis.com

Sabtu, 4 Juni 2022 20:45 WIB

Ilustrasi mengemudi. (Auto2000)

TEMPO.CO, Jakarta - Pengendara kendaraan roda dua atau empat harus memiliki sikap disiplin di jalan. Semua menginginkan perjalanan yang nyaman, cepat, dan mudah namun perlu juga disadari jalan bukan milik pribadi dan menjadi hak banyak orang. Sayangnya, kecelakaan lalu lintas sering terjadi akibat kecerobohan atau kelalaian mengemudi yang menyebabkan cedera pada diri sendiri atau orang lain.

Untuk menghindari dan meminimalisir risiko kecelakaan di jalan, ada beberapa trik yang bisa dilakukan agar bisa sampai ke tujuan dengan selamat. Berikut yang perlu diperhatikan pengemudi.

Periksa kendaraan
Yang pertama adalah memeriksa mesin kendaraan serta perlengkapan yang harus dibawa, seperti kondisi mesin dan tekanan ban sesuai anjuran.

Sesuaikan posisi mengemudi
Bagi pengendara motor dan mobil juga harus tahu bagaimana cara mengatur posisi berkendara yang baik. Kalau bisa, atur posisi duduk terlebih dulu, bagaimana agar nyaman tanpa membuat pegal, kram, dan lainnya.

Gunakan sabuk pengaman
Jika menggunakan mobil, jangan lupa memasang sabuk pengaman. Sabuk pengaman digunakan untuk melindungi pengemudi dan penumpang dari benturan jika terjadi kecelakaan, termasuk bila ada kantung udara.

Advertising
Advertising

Atur kecepatan berkendara
Yang keempat adalah mengatur kecepatan berkendara. Mengemudi dengan kecepatan tinggi boleh saja tapi perhatikan pengendara lain di sekitar, mereka juga butuh jalan.

Sering periksa spion
Kelima dan paling penting namun sering diabaikan adalah kaca spion yang berfungsi untuk melihat kendaraan lain di belakang dan ketika ingin berbelok atau melintasi persimpangan.

Gunakan jalur kanan untuk menyalip
Keenam, menyalip di jalur kanan sudah diatur dalam UU Lalu Lintas. Hal ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan kemacetan.

Jangan mendahului mobil yang tidak aman
Bila ingin mendahului mobil pada posisi yang tidak memungkinkan, lihat kondisi lalu lintas di depan sangat berbahaya. Contohnya:
-Di tikungan
-Di tanjakan
-Dalam terowongan tanpa pembatas jalur
-Dekat persimpangan jalan
-Dalam kompleks perumahan atau dekat sekolah di mana anak-anak banyak bermain.

Jangan gunakan telepon
Kedelapan, jangan menggunakan ponsel saat mengemudi karena dapat mengganggu konsentrasi di jalan raya. Jika ingin menggunakan ponsel, pastikan berhenti di persimpangan untuk menghindari kemacetan lalu lintas dan kecelakaan.

Baca juga: Cara Aman Melepaskan Remaja Mengemudi

Berita terkait

GEM Indonesia Targetkan Busworld 2026 Hadirkan 70 Persen Kendaraan Energi Hijau

17 jam lalu

GEM Indonesia Targetkan Busworld 2026 Hadirkan 70 Persen Kendaraan Energi Hijau

Direktur PT GEM Indonesia Baki Lee menargetkan dalam agenda Busworld 2026 mendatang kendaraan yang dipamerkan 70 persen energi hijau.

Baca Selengkapnya

10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada yang Mencapai 450 Miliar

1 hari lalu

10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada yang Mencapai 450 Miliar

Berikut ini deretan mobil bernilai fantastis di dunia, sebagian besar didesain eksklusif dan diproduksi terbatas, tidak lebih dari 10 unit.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Cegah Kerugian Saat Kredit Mobil, Perhatikan 5 Tips Berikut

1 hari lalu

Cegah Kerugian Saat Kredit Mobil, Perhatikan 5 Tips Berikut

Untuk ajukan kredit mobil ada beberapa hal perlu diperhatikan. Salah satunya mengukur kemampuan finansial jangka pendek maupun panjang. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan

3 hari lalu

Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan

Kasus kecelakaan bus ilegal tidak bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

3 hari lalu

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

3 hari lalu

Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

Berikut cara mengecek kelayakan bus di aplikasi Spionam milik Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

4 hari lalu

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

Pasca-kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang pelajar SMK di Depok, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel melalukan evaluasi.

Baca Selengkapnya

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

4 hari lalu

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Akhir Pekan, Sebanyak 414.538 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera

4 hari lalu

Libur Panjang Akhir Pekan, Sebanyak 414.538 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera

Libur panjang akhir pekan baru saja berlalu. Selama periode tersebut terjadi peningkatan signifikan penggunaan Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS.

Baca Selengkapnya