Momen Jaga Kesehatan Jiwa di Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

Reporter

Antara

Sabtu, 10 September 2022 20:10 WIB

Ilustrasi pencegahan atau stop bunuh diri. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia diperingati setiap 10 September. Peringatan Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia 2022 mengangkat tema "Menciptakan Harapan melalui Tindakan".

Menurut Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) drg. R. Vensya Sitohang, momen ini penting untuk meningkatkan kesadaran warga dunia mengenai pentingnya menjaga kesehatan jiwa atau mental. Dalam webinar bertajuk “Major Depressive Disorder with Suicidal Ideatio", Sabtu, 10 September 2022, ia mengatakan bunuh diri dapat dicegah dan karena itu perlu dilakukan upaya pencegahan yang komprehensif dengan melibatkan peran serta berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

Melalui promosi kesehatan jiwa mengenai deteksi dini hingga faktor risiko, masyarakat diharapkan dapat lebih peka mengenali tanda-tanda depresi dan peduli jika ada perubahan perilaku pada orang sekitar.

“Bunuh diri merupakan masalah yang kompleks karena tidak diakibatkan oleh penyebab atau alasan yang tunggal. Faktor biologis, genetik, psikologis, sosial, budaya, dan lingkungan saling berinteraksi, menyebabkan bunuh diri,” jelasnya.

Remaja rentan
Ia pun mengajak masyarakat dapat memberi kesempatan dan waktu untuk mendengarkan cerita yang ingin disampaikan penderita serta memberikan dukungan untuk mendapatkan perawatan dari tenaga kesehatan. Sementara itu, Ahli Madya Epidemiologi Kesehatan di Direktorat Kesehatan Jiwa Kemenkes, dr. Edduwar Idul Riyadi, Sp.KJ, mengatakan kementerian telah menyusun kebijakan tentang pedoman pencegahan kasus bunuh diri sebagai bagian dari realisasi target. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), di mana pada 2030 angka kematian karena bunuh diri harus diturunkan sepertiganya.

Advertising
Advertising

“Kalau tahun sekarang rata-rata dari data, baik itu data Polri maupun BPS, menunjukkan bahwa rata-rata sekitar 700-an kasus setiap tahun. Nanti di tahun 2030 (diharapkan) bisa hilang sepertiganya, itu sudah cukup sekali bahwa upaya-upaya kita sudah berhasil dalam mencegah kejadian atau kasus bunuh diri,” katanya.

Eddu juga menggarisbawahi adanya peningkatan kasus bunuh diri pada remaja di masa sekarang. Hal tersebut menjadi sasaran target Kemenkes untuk menyusun dan menjalankan program deteksi dini bagi anak dan remaja dalam mengenali ide-ide bunuh diri.

“Setelah itu, kami melakukan intervensinya, bagaimana (edukasi) meningkatkan harga diri serta kemampuan psikologi dan sosial anak dan remaja sehingga tidak terjadi kasus-kasus bunuh diri pada kelompok mereka,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan literasi kesehatan jiwa, terutama pada anak-anak sekolah atau remaja, sangat rendah di Indonesia sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan diagnosis diri sendiri.

“Jadi, literasi kesehatan jiwa itu yang sekarang mau kami tingkatkan karena sekarang. Kemenkes tengah memprogramkan itu, meningkatkan literasi kesehatan jiwa di sekolah,” ujarnya.

Baca juga: Pentingnya Menyadari Bahaya Depresi Pemicu Bunuh Diri

Berita terkait

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

20 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Ibu Hamil Konsumsi Paracetamol, Apa yang Perlu Jadi Perhatian?

1 hari lalu

Ibu Hamil Konsumsi Paracetamol, Apa yang Perlu Jadi Perhatian?

Ibu hamil mengonsumsi paracetamol perlu baca artikel ini. Apa saja yang harus diperhatikan?

Baca Selengkapnya

Keluarga Akui Tak Tahu Detail Masalah Pribadi yang Diduga Sebabkan Brigadir RA Tewas

1 hari lalu

Keluarga Akui Tak Tahu Detail Masalah Pribadi yang Diduga Sebabkan Brigadir RA Tewas

Keluarga Brigadir RA masih menunggu hasil pemeriksaan ponsel oleh penyidik Polres Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

1 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Cerita Sepupu saat Memandikan Jenazah Brigadir RA

2 hari lalu

Cerita Sepupu saat Memandikan Jenazah Brigadir RA

Sepupu Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RA), Rudi Dagong, bercerita saat dia memeriksa jenazah hingga memandikannya

Baca Selengkapnya

Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

2 hari lalu

Keluarga Bilang Jenazah Brigadir RA Tak Diautopsi Atas Permintaan Istri dan Orang Tua

Jenazah Brigadir RA dijemput tiga perwakilan keluarga dan komandannya di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya

Kapolri Pertimbangkan Lanjutkan Pemeriksaan Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

2 hari lalu

Kapolri Pertimbangkan Lanjutkan Pemeriksaan Kematian Brigadir RA, meski Polres Jaksel Resmi Sebut Bunuh Diri

Kapolri menyatakan polisi masih terus mendalami motif Brigadir RA nekat menghabisi nyawanya dalam mobil Alphard hitam di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Perkokoh Kesehatan Mental dengan 4 Tips Berikut

2 hari lalu

Perkokoh Kesehatan Mental dengan 4 Tips Berikut

Psikolog menyarankan empat praktik untuk menjaga kesehatan mental dan meningkatkan kekuatan mental, baik di tempat kerja maupun di rumah.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Indra Pratama Bantah Brigadir RA sebagai Ajudan dan Sopir, Datang ke Rumah untuk Silaturahmi

3 hari lalu

Pengusaha Indra Pratama Bantah Brigadir RA sebagai Ajudan dan Sopir, Datang ke Rumah untuk Silaturahmi

Keterangan Indra Pratama sebagai pemilik rumah lokasi tewasnya Brigadir RA berbeda dengan keterangan Polda Sulut. Ridhal disebut sebagai ajudan.

Baca Selengkapnya

Polda Sulut Mengonfirmasi Brigadir RA Jadi Ajudan dan Sopir Pengusaha di Jakarta Sejak 2021

3 hari lalu

Polda Sulut Mengonfirmasi Brigadir RA Jadi Ajudan dan Sopir Pengusaha di Jakarta Sejak 2021

Brigadir RA yang disebut tewas bunuh diri dalam mobil Alphard selama ini jadi ajudan pengusaha sejak 2021. Tanpa izin dari pimpinan.

Baca Selengkapnya