Agar Tempat Kerja Bebas dari Kekerasan Seksual

Reporter

Tempo.co

Editor

Mitra Tarigan

Minggu, 27 November 2022 16:44 WIB

Ilustrasi wanita bekerja dalam kondisi cemas. Foto: Unsplash.com/Icons8 Team

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi feminis berbasis di Jabodetabek, Jakarta Feminist, mendorong pelaku usaha untuk menciptakan ruang kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Hal itu penting karena menurut survei Never Okay Project (NOP) dan organisasi buruh dunia ILO, 852 dari 1173 responden (70,93 persen) pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Pelecehan seksual yang berpengaruh besar terhadap psikologis korban tentu bisa menurunkan produktivitas bahkan menimbulkan kerugian ekonomi bagi perusahaan atau pelaku usaha. Program Director Jakarta Feminist Anindya Restuviani memaparkan setidaknya ada dua hal yang dapat dilakukan pemberi kerja untuk memastikan ruang kerja yang aman.

"Pertama dengan membuat dan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) Anti Kekerasan Seksual. Kedua, dengan memberikan pengetahuan terhadap pemberi kerja maupun pekerja terkait kekerasan seksual serta cara mencegah dan menangani kekerasan seksual di tempat kerja," katanya dalam diskusi memperingati 16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Berbasis Gender (16 HAKBG) di Jakarta, Jumat 25 November 2022.

Lebih lanjut, Noval Auliady yang juga co-director Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND), memaparkan langkah seperti ini salah satunya telah dijalankan oleh penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi, Gojek, kepada mitra-mitra pengemudinya. "Gojek telah menerapkan SOP yang tegas untuk pengemudi maupun pelanggannya terkait pelanggaran kekerasan seksual, termasuk prosedur penanganan kasus yang berfokus pada pemenuhan hak korban."

Di luar itu Gojek juga secara preventif melakukan ragam program edukasi untuk meningkatkan pemahaman mitra-mitranya terkait topik anti-kekerasan seksual, termasuk bagaimana menjadi active bystander atau orang yang secara aktif bertindak membantu korban saat melihat kekerasan seksual terjadi di ruang publik. "Inisiatif yang dilakukan Gojek dapat membawa kesadaran kolektif dengan skala besar dan menjadi contoh positif peran sektor swasta dalam gerakan penciptaan ruang publik aman," katanya.

Advertising
Advertising

An Nisaa Yovani, yang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS), mengatakan upaya kolektif diperlukan untuk mendorong agar isu kekerasan seksual menjadi prioritas. Edukasi serta ajakan untuk bersuara dan mengambil tindakan ketika melihat kekerasan seksual terjadi di ruang kerja harus dilanjutkan dengan menyuarakan secara kolektif hak pekerja untuk mendapatkan ruang aman saat bekerja.

Ditambah saat ini telah terdapat perjanjian internasional yakni Konvensi International Labour Organization No. 190 (ILO Convention No. 190 / C190) yang mengakui hak setiap orang atas dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan dan pelecehan berbasis gender.

Nunik Nurjanah, Program Analyst UN Women Indonesia, mengatakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan di dunia kerja adalah pelanggaran hak asasi manusia yang serius. "Untuk menghentikannya dibutuhkan komitmen kuat serta respons kolaboratif dan berkelanjutan dari semua pihak. Karena itu, bersama ILO, kami telah melakukan upaya seperti menyusun panduan penghapusan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan di dunia kerja," katanya.

Stella Darmadi, Head of Global Marketing GoRide Gojek, mengatakan bahwa sebagai penyedia layanan yang mendukung produktivitas masyarakat sehari-hari, sekaligus jadi tempat bagi mitra-mitra driver bekerja mencari nafkah, Gojek berkepentingan untuk memastikan ekosistemnya senantiasa aman.

Lewat inovasi berkelanjutan serta kolaborasi dengan berbagai pihak yang berkompeten, kami terus memastikan keamanan bagi semua orang yang berada di ekosistem Gojek. "Komitmen ini bahkan kami pertegas lewat kampanye ‘We Got You’ yang kami luncurkan tahun ini untuk menunjukkan kesiapan Gojek untuk menjadi layanan andalan masyarakat," katanya.

Baca: Kekerasan Seksual Masalah Serius, Hubungi 5 Posko Ini untuk Membuat Aduan

Berita terkait

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

8 jam lalu

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

4 hari lalu

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

5 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

Jumlah tentara Jepang hanya 9 persen. Beberapa korban mengatakan budaya pelecehan yang mengakar telah membuat perempuan enggan mendaftar ke militer.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

7 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

8 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

8 hari lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

10 hari lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Invasi Israel di Rafah, UN Women: 700.000 Perempuan dan Anak Perempuan Palestina dalam Bahaya

11 hari lalu

Invasi Israel di Rafah, UN Women: 700.000 Perempuan dan Anak Perempuan Palestina dalam Bahaya

UN Women memperingatkan bahwa serangan darat Israel di Rafah, Gaza, akan memperburuk penderitaan 700.000 perempuan dan anak perempuan Palestina

Baca Selengkapnya

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

11 hari lalu

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

Bagi pelanggan yang sudah berlangganan Go Plus otomatis akan beralih ke Gojek Plus.

Baca Selengkapnya

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

11 hari lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya