Sebelum Membeli Asuransi, Kenali Cara Kerja dan 4 Istilah Ini

Selasa, 10 Januari 2023 09:35 WIB

Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Persoalan ditolaknya klaim asuransi Indra Bekti oleh rumah sakit menjadi banyak perhatian publik, khususnya para pemegang polis asuransi.

Dalam istilah awam, asuransi merupakan kontrak tertulis antara seseorang (pihak pertama) dengan perusahaan asuransi yang membebankan tanggung jawab untuk membayar kerugian yang ditanggung oleh pihak pertama. Asuransi berfungsi sebagai bantalan keuangan apabila terjadi sesuatu yang buruk pada orang yang diasuransikan - juga disebut sebagai pemegang polis - dan aset mereka.

Baca: Perusahaan Asuransi Menolak Klaim Indra Bekti, Apa Saja Kemungkinan Alasannya?

Cara Kerja Asuransi

Melansir dari insurancebusiness, cara kerja asuransi sangat bervariasi, tergantung pada polis dan penyedia asuransi. Ada 4 komponen utama yang perlu diperhatikan oleh pihak pertama, untuk memastikan mereka mendapatkan pertanggungan yang tepat, yaitu :

1. Premi: biaya yang harus pihak pertama bayar untuk pertanggungan.

Advertising
Advertising

2. Jangka waktu polis: berapa lama polis asuransi berlaku

3. Batas polis: jumlah maksimum yang akan dibayarkan polis untuk risiko yang ditanggung

4. Deductible: jumlah yang harus dibayarkan oleh pemegang polis sebelum polis dimulai.

Saat membeli polis asuransi, langkah pertama yang perlu dilakukan seseorang adalah mendaftar dan mendapatkan persetujuan. Sebagai bagian dari proses ini, perusahaan asuransi mengevaluasi seberapa besar risiko yang mereka timbulkan - artinya kemungkinan mereka akan mengajukan klaim.

Dari sini, penyedia asuransi menghitung berapa banyak pemegang polis harus membayar pertanggungan. Pembayaran ini dalam laman thebalancemoney, disebut “premi”. Beberapa faktor berperan saat menentukan premi, misalnya tarif asuransi mobil akan memperhitungkan faktor usia pengendara, jenis kelamin, dan riwayat pengemudi.

Setiap orang tidak harus membelinya, tetapi menjadi solusi bagus untuk membeli asuransi ketika memiliki banyak risiko keuangan atau investasi yang dipertaruhkan. Namun, ketika pihak ketiga memiliki kepentingan finansial atas properti tersebut, seperti halnya bank memegang hipotek, asuransi biasanya diperlukan sebagai syarat untuk menyetujui pinjaman.

Asuransi diwajibkan oleh undang-undang, seperti asuransi kewajiban untuk mobil Anda atau dibutuhkan oleh pemberi pinjaman, seperti membeli rumah dan mendapatkan polis rumah. Terakhir, asuransi menjadi ide bagus saat mengalami kerugian finansial melebihi apa yang Anda mampu bayar atau pulihkan dengan mudah.

BALQIS PRIMASARI

Baca juga: Belajar dari Kasus Indra Bekti Berikut Tips Hindari Gagal Klaim Asuransi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

6 hari lalu

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

7 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

9 hari lalu

PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

Di PNM Mekaar, nasabah tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan. Bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

9 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

9 hari lalu

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) memblokir 537 pinjaman online atau pinjol ilegal dan 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

26 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

26 hari lalu

Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

Berikut syarat dan tata cara mengajukan pinjaman di Bank BRI untuk produk Briguna Karya. Total limit pinjaman mencapai Rp 300 juta.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

27 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

35 hari lalu

Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Risiko Memberi Pinjam Uang ke Teman Bisa Merusak Hubungan dan Memicu Konflik

44 hari lalu

Risiko Memberi Pinjam Uang ke Teman Bisa Merusak Hubungan dan Memicu Konflik

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa memberi pinjam uang kepada teman atau kerabat dapat berakhir pada perkelahian.

Baca Selengkapnya