Inilah 7 Merek Obat Tradisonal Ilegal yang Dirilis BPOM

Reporter

Fani Ramadhani

Editor

Nurhadi

Senin, 10 Juli 2023 12:58 WIB

Puluhan jamu tradisional yang disita BPOM dari salah satu gudang di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat, 21 September 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum lama ini merilis sejumlah merek obat tradisional ilegal yang telah beredar di masyarakat. Alih-alih sembuh, obat-obatan tradisional ilegal ini justru dapat memicu munculnya berbagai macam penyakit seperti kerusakan ginjal dan hati.

Menurut BPOM, obat-obatan tradisional ilegal ini mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dicampurkan dalam dosis yang asal-asalan. BKO merupakan kandungan yang berbahaya karena bisa terjadi kontra indikasi yang mengakibatkan kerusakan organ tubuh, termasuk ginjal.

Ciri utama dari obat tradisional ilegal yang berkemungkinan mengandung BKO adalah klaim penyembuhan serta efek yang instan untuk berbagai macam penyakit. Inilah yang membuat obat tradisional ilegal ini cepat menyebar di masyarakat.

Berikut adalah daftar obat tradisional ilegal dan mengandung BKO yang tersebar di berbagai pulau di Indonesia yang dikeluarkan BPOM:

1. Tawon Klanceng, beredar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi

Advertising
Advertising

2. Montalin, beredar dihampir seluruh pulau di Indonesia

3. Wantong, beredar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT dan NTB

4. Xian Ling, beredar di Jawa, Kalimantan, dan NTT.

5. Gelatik Sari Manggis, beredar di Sumatera, Jawa, dan NTT

6. Pil Sakit Gigi Pak Tani, beredar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT dan Papua

7. Kuat Lelaki Cap Beruang, beredar di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan.

Pilihan Editor: BPOM Fokus Awasi Obat Tradisional Ilegal

Berita terkait

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

6 jam lalu

BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Koordinator Humas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Eka Rosmalasari angkat bicara soal penarikan vaksin AstraZeneca secara global.

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

2 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

7 hari lalu

Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menangkap 2 pelaku penambang emas ilegal di Kabupaten Solok pada Senin 29 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

10 hari lalu

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

18 hari lalu

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

Sejumlah merchant makanan menawarkan ragam promo di pekan terakhir April 2024.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

18 hari lalu

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

19 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

19 hari lalu

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

20 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

20 hari lalu

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.

Baca Selengkapnya