Siap Serah Terima Rumah Baru? Jangan Lupa Perhatikan Hal Ini

Reporter

Antara

Minggu, 29 Oktober 2023 14:56 WIB

Ilustrasi Beli Rumah. alttitle.com

TEMPO.CO, Jakarta - Punya rumah sendiri merupakan impian banyak orang dan salah satu pencapaian besar dalam kehidupan. Sebelum rumah jadi dimiliki seutuhnya dan diterima secara sah, ada beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan, termasuk proses serah terima rumah.

Serah terima adalah saat kunci fisik rumah diserahkan kepada Anda untuk menjadi pemilik sah. Sebelumnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan diperiksa untuk memastikan rumah tersebut memenuhi standar kualitas dan spesifikasi yang dijanjikan. Berikut lima hal yang perlu diperhatikan sebelum serah terima rumah baru menurut Gravel.

Dokumen dan kontrak
Periksa semua dokumen pembelian rumah, terutama akta kepemilikan, akta jual beli, dan perjanjian tertulis lain yang telah ditandatangani. Pastikan dokumen tersebut sesuai kesepakatan dan tidak ada ketidaksesuaian mencolok. Periksa juga janji pemilik sebelumnya atau pengembang terkait peralatan dan fasilitas yang harus ada dan berfungsi.

Apabila terdapat perbedaan antara kontrak dan kenyataan di lapangan, Anda berhak meminta spesifikasi sesuai kontrak. Pastikan hal ini didiskusikan dengan pihak berwenang sebelum serah terima rumah baru.

Kualitas Bangunan
Lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas bangunan, termasuk dinding, atap, lantai, dan plafon. Perhatikan apakah ada kerusakan atau retakan yang signifikan. Periksa juga instalasi listrik, air, dan gas. Coba saklar, stop kontak, dan kran untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik. Selain itu, cek kualitas finishing rumah, termasuk cat dinding, lantai, keramik, dan perabotan yang telah dijanjikan dalam kontrak.

Advertising
Advertising

Drainase dan sanitasi
Drainase yang efisien sangat penting untuk mencegah kebocoran dan kerusakan akibat genangan air. Periksa saluran air, saluran pembuangan, dan jamban untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik. Pastikan tidak ada kebocoran atau penyumbatan yang dapat mengganggu kenyamanan di rumah baru. Pemeriksaan ini akan membantu menghindari masalah yang bisa timbul di masa depan.

Izin dan sertifikat
Sebelum menerima kunci, pastikan rumah telah memenuhi semua peraturan dan perizinan yang diperlukan. Anda harus menerima semua sertifikat yang sesuai, seperti sertifikat izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat lingkungan, atau sertifikat lain yang diperlukan sesuai regulasi daerah. Izin dan sertifikat yang lengkap memberikan kepastian bahwa rumah dibangun dan dioperasikan secara sah.

Pemahaman biaya tambahan
Selain biaya membeli rumah, ada biaya tambahan yang mungkin akan muncul. Biaya tambahan ini biasanya mencakup biaya pemeliharaan bulanan atau tahunan, pajak properti, biaya asuransi, dan biaya terkait kepemilikan rumah lainnya. Memahami dan merencanakan anggaran untuk biaya-biaya ini adalah bagian dari kesiapan pemilik rumah baru.

Bagi masyarakat awam, pemeriksaan kondisi rumah adalah tugas yang sulit karena banyak aspek yang memerlukan pengetahuan khusus di bidang jasa konstruksi. Untuk mengatasi ini, Anda dapat menggunakan layanan ahli yang tepercaya, seperti jasa surveyor.

Pilihan Editor: Rajin Investasi Demi Beli Rumah Impian

Berita terkait

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

12 jam lalu

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

1 hari lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Menhub Dorong Penggunaan Bus Listrik: Baru 81 Unit yang Punya Sertifikat Registrasi Uji Tipe

2 hari lalu

Menhub Dorong Penggunaan Bus Listrik: Baru 81 Unit yang Punya Sertifikat Registrasi Uji Tipe

Budi Karya menyebut saat ini baru ada 81 unit bus listrik yang sudah mengantongi Sertifikat Registrasi Uji Tipe.

Baca Selengkapnya

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

3 hari lalu

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

7 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh Waktu 80 Tahun untuk Bangun Kembali Rumah-rumah di Gaza yang Dibom

15 hari lalu

PBB: Butuh Waktu 80 Tahun untuk Bangun Kembali Rumah-rumah di Gaza yang Dibom

Laporan terbaru UNDP menemukan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk membangun kembali rumah-rumah Gaza yang hancur dibom adalah 80 tahun.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

18 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

18 hari lalu

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

21 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

21 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya