Tips agar Tak Termakan Hoaks di Masa Kampanye Pemilu 2024

Reporter

Antara

Senin, 4 Desember 2023 09:38 WIB

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar komunikasi dari Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, memberi beberapa tips agar masyarakat tak terjebak hoaks yang semakin banyak memasuki masa kampanye Pemilihan Umum Serentak 2024. Salah satu kiat yang bisa dilakukan ialah menjaga emosi tetap stabil saat menghadapi informasi yang bernada sensasional atau berlebihan dan berpotensi hoaks.

"Hal paling utama adalah jangan emosional ketika menerima informasi yang diduga hoaks karena ketika masyarakat emosional kadang-kadang berakhir membuat pernyataan-pernyataan yang tidak perlu dan akhirnya merugikan," kata Firman.

Menurutnya, menjaga emosi perlu dilakukan untuk tetap menjaga pemikiran logis atau rasionalitas, baik saat menerima informasi bernada negatif maupun positif. Dengan demikian, masyarakat bisa mencerna informasi dengan lebih baik, netral, dan tidak membuat keputusan yang merugikan.

Setelah menjaga pola pikir dengan logis, masyarakat bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu berpikiran kritis. Firman mengatakan ada baiknya mengasah pemikiran kritis saat ingin membagikan informasi yang diterima sehingga tidak menyebarkan berita bohong.

"Masyarakat ini perlu membentengi diri sendiri. Pertanyakan apakah sumber informasinya benar? Apakah sumbernya dapat dipercaya? Apakah ada media lain yang menyatakan hal sama? Pertanyaan-pertanyaan kritis ini membantu masyarakat tidak asal telan informasi," kata Firman.

Advertising
Advertising

Berikutnya yang perlu dilakukan agar tidak terjebak hoaks ialah mengkonfirmasi pertanyaan kritis seusai mendapatkan informasi. Firman menyebut masyarakat harus secara aktif mencari konfirmasi kebenaran informasi yang didapat. Apalagi saat ini hal itu bisa dilakukan dengan mudah mengingat di Indonesia cukup banyak gerakan masyarakat sipil yang menyediakan fasilitas cek fakta mengenai informasi yang beredar di ruang digital.

Cara mengecek hoaks
Dia mencontohkan fasilitas Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) yang bisa diakses di berbagai media, mulai dari web hingga media sosial. Dari sisi pemerintah, Kementerian Kominfo juga menghadirkan kanal serupa untuk pengecekan fakta informasi lewat situs web cekhoaks.aduankonten.id. Dengan melakukan konfirmasi, selain mendapatkan kebenaran informasi, masyarakat bisa tidak akan sembarang membagikan berita palsu yang dapat merugikan lebih banyak pihak.

"Kewaspadaan itu perlu dibangun dengan memanfaatkan teknologi juga. Memang terkesan rumit namun hal itu perlu agar masyarakat dapat kejelasan dan aman sehingga tidak asal terima dan menyebarluaskan hoaks," paaprnya.

Pada masa awal kampanye, Kementerian Kominfo mencatat peningkatan signifikan temuan isu hoaks terkait Pemilu 2024. Peningkatan signifikan terlihat sejak September 2023, dari awalnya 13 menjadi 20 pada Oktober dan terakhir pada November ditemukan 39 hoaks tentang Pemilu.

Pilihan Editor: Usia Rentan Anak Muda Alami Gangguan Jiwa karena Media Sosial

Berita terkait

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

6 jam lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

17 jam lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

22 jam lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

1 hari lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

4 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

5 hari lalu

CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebar Hoaks

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

5 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

6 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya