Nana Mirdad Putuskan Tak Adopsi Bella Bayi yang Ditemukan, Bagaimana Cara Mengadopsi Anak?

Jumat, 26 Januari 2024 19:35 WIB

Nana Mirdad dan suaminya Andrew White menggendong bayi perempuan yang ditemukan di belakang rumahnya di Bali, dalam foto yang diunggah pada Selasa, 23 Januari 2024. Bayi ini ditemukan pada Sabtu kemarin oleh asisten rumah tangga Nana dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Instagram/Nana Mirdad

TEMPO.CO, Jakarta - Bayi perempuan ditemukan oleh Ika, asisten rumah tangga Nana Mirdad di Bali di semak-semak dekat rumahnya, pada 20 Januari 2024. Penemuan bayi itu diungkap oleh Nana melalui Instagram Story.

Bayi tersebut ditemukan telanjang dan masih ada tali pusar. Padahal, semak-semak tersebut menjadi tempat yang kerap ditemukan biawak, anjing, dan anjing. Istri Andrew White ini memutuskan untuk tidak adopsi Bella, nam ayang diberikannya untuk bayi perempuan itu.

Nana dan suami pun memutuskan menyerahkan bayi tersebut ke Dinas Sosial terdekat dan paramedis yang menanganinya. Nana pun bersyukur lantaran masih boleh menjenguknya.

Aturan Adopsi Anak

Di Indonesia, mengadopsi anak harus dilakukan secara legal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Terdapat syarat anak yang dapat diadopsi, di antaranya:

  • belum berusia 18 tahun;
  • anak terlantar atau ditelantarkan;
  • berada dalam asuhan keluarga atau lembaga pengasuh anak, dan memerlukan perlindungan khusus (situasi darurat, kelompok minoritas, tereksploitasi secara ekonomi atau seksual, diperdagangkan, korban perlakuan salah,dan penelantaran); dan
  • anak dari panti sosial atau panti asuhan yang telah memiliki izin resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dalam bidang pengangkatan anak.
Advertising
Advertising

Mengacu laman resmi idai.or.id, seseorang dapat mengangkat anak paling banyak dua kali dengan jarak waktu paling singkat 2 tahun. Sementara itu, pengangkatan anak kembar dapat dilakukan secara bersamaan.

Selain anak, orang tua yang akan mengadopsi anak harus memenuhi syarat dalam PP Nomor 54 Tahun 2007 sebagai berikut, yaitu:

  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Berumur minimal 30 tahun dan maksimal 55 tahun;
  • Beragama sama. Jika asal usul anak tidak diketahui, maka agama disesuaikan dengan mayoritas penduduk setempat;
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena tindak kejahatan;
  • Berstatus menikah minimal 5 tahun;
  • Bukan pasangan sejenis;
  • Tidak atau belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu anak;
  • Mampu secara ekonomi dan sosial;
  • Memperoleh persetujuan anak dan izin tertulis orang tua atau wali anak;
  • Membuat pernyataan tertulis, pengangkatan anak adalah demi kepentingan terbaik bagi anak, kesejahteraan, dan perlindungan anak;
  • Ada laporan sosial dari pekerja sosial setempat;
  • Telah mengasuh calon anak angkat minimal 6 bulan sejak izin pengasuhan; dan
  • Memperoleh izin menteri atau kepala instansi sosial.

Setelah memenuhi syarat, terdapat mekanisme adopsi anak yang harus dilalui calon orang berikut ini, yaitu:

  1. Mengajukan surat permohonan ke Dinas Sosial Provinsi atau Kemensos;
  2. Pembentukkan Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (Tippa);
  3. Pengiriman Tim Pekerja Sosial (Peksos) selama dua kali dalam 6 bulan;
  4. Penyampaian hasil dialog dari Peksos kepada Tippa;
  5. Melengkapi berkas (bukti pernikahan sah minimal 5 tahun, surat keterangan sehat jasmani rohani dari rumah sakit, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dan surat keterangan penghasilan);
  6. Penerbitan Surat Rekomendasi Pengangkatan Anak; dan
  7. Penetapan pengadilan terkait lolos mengadopsi anak secara legal.

RACHEL FARAHDIBA R | SITI NUR RAHMAWATI I ISTOQOMATUL HAYATI

Pilihan Editor: Nana Mirdad ke Ibu Hamil yang Tak Inginkan Bayinya: Cari bantuan, Ada Jalan Lain

Berita terkait

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

5 jam lalu

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

Detasemen K-9 Polri dikerahkan turut mengamankan gelaran KTT World Water Forum di Bali. Sebanyak 34 anjing terlatih diterjunkan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat 7 Jenis dan Tipe Popok Clodi

11 jam lalu

Mengenal Lebih Dekat 7 Jenis dan Tipe Popok Clodi

Dengan memahami karakteristik jenis-jenis popok codi, orang tua bisa menemukan yang sesuai dengan kebutuhan dan k konndisi keluarga.

Baca Selengkapnya

ASI Bubuk Tidak Direkomendasikan Dokter Anak, Begini Niat Baik Dibalik Pembuatannya

15 jam lalu

ASI Bubuk Tidak Direkomendasikan Dokter Anak, Begini Niat Baik Dibalik Pembuatannya

Inovasi ASI bubuk oleh mahasiswa ITB dipicu oleh niat menciptakan solusi untuk wanita karier yang kerap kesulitan menyusui.

Baca Selengkapnya

Popok Bayi Baiknya Diganti dengan Tisu Basah atau Kapas, Mana yang Terbaik?

16 jam lalu

Popok Bayi Baiknya Diganti dengan Tisu Basah atau Kapas, Mana yang Terbaik?

Tisu basah lebih banyak dipilih orang tua untuk mengganti popok karena praktis, sedangkan kapas lebih aman digunakan dan mudah terurai.

Baca Selengkapnya

Benarkah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Mengadopsi Anak Perempuan? Ini Syarat Adopsi Anak Menurut Undang-Undang

17 jam lalu

Benarkah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Mengadopsi Anak Perempuan? Ini Syarat Adopsi Anak Menurut Undang-Undang

Pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina dikabarkan akan mengadopsi bayi perempuan yang diberi nama Lily. Apa syarat adopsi anak menurut undang-undang?

Baca Selengkapnya

Kendaraan Listrik Disiapkan untuk Pengawalan VIP dan VVIP di KTT WWF Bali

1 hari lalu

Kendaraan Listrik Disiapkan untuk Pengawalan VIP dan VVIP di KTT WWF Bali

Pengawalan VVIP dan VIP Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum (KTT WWF) ke-10 di Bali nanti menggunakan kendaraan listrik. Acara itu akan digelar pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

World Water Forum, Garuda Indonesia Tambah Kapasitas Penerbangan

2 hari lalu

World Water Forum, Garuda Indonesia Tambah Kapasitas Penerbangan

PT Garuda Indonesia menambah kapasitas penerbangan untuk mendukung acara World Water Forum (WWF) di Bali.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

2 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Unair Ungkap Pentingnya Deteksi Dini Pendengaran pada Bayi

2 hari lalu

Guru Besar Unair Ungkap Pentingnya Deteksi Dini Pendengaran pada Bayi

Deteksi dini pada bayi baru lahir bisa menggunakan alat bernama auditory brainstem response (ABR).

Baca Selengkapnya

Liburan ke Selandia Baru, Nana Mirdad Menangis Haru Melihat Aurora Australis Merah yang Langka

2 hari lalu

Liburan ke Selandia Baru, Nana Mirdad Menangis Haru Melihat Aurora Australis Merah yang Langka

Nana Mirdad dan Andrew White berada di tempat yang tepat pada waktu yang tepat sehingga bisa menyaksikan aurora australis merah.

Baca Selengkapnya