Kenapa Isi Angpao Harus Genap? Ini Alasan dan Aturannya

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Jumat, 9 Februari 2024 20:37 WIB

Kenapa isi angpao harus genap? Berikut ini alasan dan aturan mendasar pemberian angpao saat Imlek yang perlu dipahami. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang perayaan Imlek, tradisi penting yang sering dilakukan adalah memberikan angpao. Lalu, kenapa isi angpao harus genap? Hal ini ternyata ada makna khusus di baliknya.

Banyak masyarakat Tionghoa yang mempercayai, bahwa dengan memberikan angpao dalam jumlah genap, maka akan mendapatkan keberuntungan yang berlipat ganda.

Untuk lebih memahami makna sesungguhnya, berikut ini penjelasan lengkapnya untuk Anda.

Kenapa Isi Angpao Harus Genap ?

Ada alasan khusus kenapa isi angpao harus genap dan bukan ganjil. Alasan mendasarnya adalah genap merupakan tanda suang yang berarti kembar.

Tujuan pemberian isi angpao dengan jumlah genap ini yakni harapan berkat yang kembar atau berlipat ganda.

Advertising
Advertising

Sedangkan, uang berkelipatan ganjil umumnya diberikan sebagai uang duka. Hal tersebut karena angka ganjil sebagai simbol phe pau atau uang duka.

Namun, tidak semua angka genap diperbolehkan. Kelipatan genap yang mengandung angka 4 seperti Rp400 ribu, Rp540 ribu atau Rp784 ribu dilarang karena mengandung unsur angka 4.

Mengapa angka 4 dilarang? Dalam bahasa Mandarin, angka 4 ditulis dengan tulisan ‘shi’. Pelafalannya sendiri menyerupai pelafalan shi yang berarti kematian. Karenanya kelipatan angka 4 ini dilarang karena menggambarkan kematian atau kesialan.

Umumnya, masyarakat Tionghoa akan memberikan uang angpao untuk Imlek dengan kelipatan angka 2 atau 8. Angka 2 sendiri bermakna pasangan sedangkan angka 8 merupakan simbol keberuntungan.

Aturan Pemberian Angpao saat Perayaan Imlek

1. Prinsip Pemberian Angpao: Dari Besar ke Kecil

Istilah dari besar ke kecil ini merujuk juga pada status usia dari yang lebih tua ke lebih muda atau dari senior kepada junior. Aturan pemberian angpao dari besar ke kecil ini termasuk aturan tak tertulis yang sudah terjadi sejak dulu.

Sebagai contoh pemberian angpao bagi seseorang yang memiliki jabatan tinggi kepada juniornya atau bawahannya.

2. Status Pemberi Angpao: Sudah Menikah

Aturan tak tertulis lainnya yaitu status perkawinan pemberi angpao tersebut harus yang sudah menikah. Dalam budaya Tionghoa, tolok ukur kedewasaan yaitu bila orang tersebut telah menikah.

Jadi, meskipun Anda sudah berusia dewasa dan memiliki pekerjaan tapi belum menikah, maka belum ada kewajiban untuk memberikan angpao. Justru Anda sebagai salah satu penerima angpao tersebut.

Meski begitu, bila Anda yang belum menikah tapi sudah mapan ingin memberikan angpao khusus kepada orang tua atau orang yang dituakan maka tetap diperbolehkan.

Hanya saja Anda bisa memberikan angpao tersebut setelah 14 hari Perayaan Tahun Baru Imlek tersebut. Untuk memastikan aturan tersebut, Anda bisa bertanya bagaimana tradisi yang terjadi di keluarga.

3. Waktu Pemberian Angpau: Selama 14 Hari Perayaan Imlek

Bagi yang sudah wajib mengeluarkan angpao. Anda tetap perlu memperhatikan waktu pemberian angpao. Tidak diperkenankan memberikan angpao sebelum atau sesudah perayaan Imlek. Waktu pemberian angpao hanya berlaku selama 14 hari Perayaan Tahun Baru Imlek.

4. Pemberi Angpao Harus Menyerahkan Angpau secara Langsung

Aturan selanjutnya yaitu pemberian angpao dilakukan secara langsung dari pemberi angpao kepada penerima angpao. Anda tidak boleh menitipkan angpao tersebut.

Aturan ini memiliki tujuan yaitu harapan keberuntungan akan mengalir dan langsung ke tangan penerima dan pemberi angpao.

Dalam memberikan angpao tersebut, si pemberi harus memberikan dengan dua tangan untuk menunjukkan sikap sopan santun.

5. Penerima Angpao Tidak Boleh Membuka Isi Angpao di Depan Pemberi

Sementara itu, bagi penerima angpao sendiri tidak diperkenankan membuka isi angpao di depan pemberinya. Hal tersebut bertujuan untuk menghormati dan tidak menciptakan kondisi canggung.

6. Dilarang Menggunakan Amplop Berwarna Putih atau Hitam

Aturan tidak tertulis lainnya yaitu dilarang memberikan angpao yang disimpan di dalam amplop berwarna putih atau hitam. Dalam budaya Tionghoa, warna putih dan hitam tersebut erat kaitannya dengan belasungkawa.

Sejalan dengan makna tersebut, maka amplop berwarna putih dan hitam diberikan saat menghadiri upacara pemakaman.

7. Dilarang Memberikan Uang Kertas yang Kusut atau dalam Bentuk Koin

Aturan yang terakhir yakni berkaitan dengan bentuk uang di dalam amplop angpao. Dilarang memberikan uang kertas yang sudah kusut atau memberikannya dalam bentuk uang koin.

Nah, itulah alasan kenapa isi angpao harus genap dan aturan lain yang berlaku saat akan memberikan angpao di Perayaan Tahun Baru Imlek nanti. Semoga informasi ini bermanfaat, ya! Selamat Tahun Baru Imlek!

HERZANINDYA MAULIANTI

Pilihan Editor: Cinema XXI, CGV, Hingga Cinepolis Beri Promo Spesial Imlek: Tiket Bioskop Mulai dari Rp 8.800

Berita terkait

5 Hal yang Harus Ada dalam Perayaan Cap Go Meh 2024

24 Februari 2024

5 Hal yang Harus Ada dalam Perayaan Cap Go Meh 2024

Beberapa daerah pecinan di Indonesia selalu memiliki tradisi tersendiri untuk merayakan Cap Go Meh ini.

Baca Selengkapnya

Detik-detik Tradisi Cap Go Meh 2024 yang Dirayakan Hari Ini

24 Februari 2024

Detik-detik Tradisi Cap Go Meh 2024 yang Dirayakan Hari Ini

Di Indonesia Cap Go Meh salah satu festival terbesar yang digelar di beberapa daerah. Masing-masing memiliki cara khas dalam memeriahkan Cap Go Meh.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Gelar Perayaan Imlek untuk Nasabah, Mitra, dan Debitur

22 Februari 2024

Bank Mandiri Gelar Perayaan Imlek untuk Nasabah, Mitra, dan Debitur

Perhelatan yang rutin digelar setiap tahun ini dilaksanakan di tiga kota

Baca Selengkapnya

Kue Keranjang Sajian Khas Imlek hingga Cap Go Meh, Simak Asal-Usul dan Maknanya

15 Februari 2024

Kue Keranjang Sajian Khas Imlek hingga Cap Go Meh, Simak Asal-Usul dan Maknanya

Tahun Baru Imlek merupakan hari raya yang paling penting dalam budaya masyarakat Tionghoa. Kue keranjang menjadi kue terlaris.

Baca Selengkapnya

Pasca Imlek Ada Tradisi Cap Go Meh, Maknanya?

13 Februari 2024

Pasca Imlek Ada Tradisi Cap Go Meh, Maknanya?

Cap Go Meh juga dikenal sebagai upacara pawai menggotong joli Toapekong untuk diarak keluar dari kelenteng.

Baca Selengkapnya

342 Ribu Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatra Selama Libur Imlek 2024

13 Februari 2024

342 Ribu Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatra Selama Libur Imlek 2024

PT Hutama Karya (Persero) mencatatkan sebanyak 342.195 kendaraan melintasi Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) selama periode libur panjang Imlek 2024.

Baca Selengkapnya

20 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Palembang-Indralaya Selama Libur Imlek 2024

11 Februari 2024

20 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Palembang-Indralaya Selama Libur Imlek 2024

Peningkatan volume kendaraan terjadi di Jalan Tol Trans Sumatra, khususnya ruas Palembang-Indralaya dan Indralaya-Prabumulih selama libur Imlek 2024.

Baca Selengkapnya

Imlek dan Keindonesiaan: Riwayat Perayaan, Budaya, Ucapan Selamat

10 Februari 2024

Imlek dan Keindonesiaan: Riwayat Perayaan, Budaya, Ucapan Selamat

Kini, perayaan Imlek bagian dari keberagaman budaya di Indonesia dan menjadi hari libur nasional

Baca Selengkapnya

Beragam Penawaran Diskon dan Promo di Masa Imlek 2024

9 Februari 2024

Beragam Penawaran Diskon dan Promo di Masa Imlek 2024

Berikut sejumlah penawaran menarik di masa Tahun Baru Imlek 2024, mulai dari produk fashion, kecantikan, makanan, sampai bioskop.

Baca Selengkapnya

5 Resep Kue Mangkok untuk Imlek yang Enak dan Mekar

9 Februari 2024

5 Resep Kue Mangkok untuk Imlek yang Enak dan Mekar

Menjelang perayaan Imlek, sudahkah Anda menyiapkan kue mangkok? Jika belum, berikut resep kue mangkok yang enak dan mekar sempurna.

Baca Selengkapnya