Pemicu Orang Kecanduan Judi Online Menurut Peneliti

Reporter

Antara

Selasa, 25 Juni 2024 20:08 WIB

Ilustrasi Judi Online (Tempo)

TEMPO.CO, Jakarta - Judi online sedang menjadi sorotan di Indonesia. Menurut pakar, literasi digital dan literasi keuangan yang rendah serta kurangnya ketegasan hukum terhadap pelaku judi online menjadi pemicunya. Begitu hasil studi Peneliti Muda Muhammad Nidhal dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS).

Nidhal menambahkan faktor lingkungan seperti akses mudah, iklan yang masif, pergaulan dan ajakan teman, serta faktor individual seperti kurangnya pemahaman terhadap risiko judi online juga turut mendorong perilaku yang sifatnya candu ini.

"Literasi keuangan yang belum memadai, dorongan mencari keuntungan cepat dan kebutuhan hiburan yang sifatnya candu menjadi penyebab utama maraknya judi online," katanya.

Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK 2022, literasi keuangan masyarakat Indonesia masih rendah, baru 49,6 persen. Padahal inklusi keuangannya sudah 85 persen. Literasi digital juga masih kurang, 41,48 persen.

Melihat hal ini, literasi digital dan literasi keuangan menjadi dua hal yang masih perlu ditingkatkan. Literasi digital dan keuangan yang baik dapat membantu masyarakat mengelola keuangan untuk hal-hal produktif, terhindar dari kecanduan judi online, serta terhindar dari penipuan daring, kejahatan digital, hingga kebocoran data.

Advertising
Advertising

Upaya perlindungan konsumen di ruang digital, regulasi yang lebih tegas dan jelas, serta pendekatan sinergi dan kolaborasi pemerintah dan swasta dalam peningkatan program, inisiatif edukasi, dan kampanye literasi digital dan keuangan yang terarah, diperlukan untuk mengurangi korban judi online dan menciptakan ekosistem yang terbebas dari judi online ilegal, ujarnya.

Langkah pencegahan OJK
Otoritas Jasa Keuangan telah mengambil langkah pencegahan seperti memperketat sistem uji kelayakan dana nasabah ke bank dan mengkonsolidasi data nasabah yang terindikasi terlibat judi online serta bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening terkait.

Nidhal memandang perlu upaya lebih untuk perlindungan konsumen, khususnya di ruang digital. Terlebih saat ini regulasi perlindungan konsumen yang berlaku (Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999) belum mengakomodasinya.

Selain upaya penegakan hukum yang lebih tegas dan jelas melalui pengaturan pemerintah mengenai judi online, masyarakat juga perlu berpartisipasi dalam mendukung program dan inisiatif pemberantasan judi online serta turut mencegah kasus judi online terus meningkat di lingkungan masing-masing.

Pilihan Editor: Dampak Judi Online pada Kesehatan Mental Menurut Psikolog

Berita terkait

Fakta Penting Kematian Wartawan Tribrata TV Rico Usai Berita Judi, TNI Selidiki Keterlibatan Prajurit

18 jam lalu

Fakta Penting Kematian Wartawan Tribrata TV Rico Usai Berita Judi, TNI Selidiki Keterlibatan Prajurit

Kapuspen TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar buka suara soal adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI di kasus meninggalnya wartawan Tribrata TV.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

1 hari lalu

Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

Muhammadiyah menyatakan judi online dapat menjerumuskan anak-anak dan remaja dalam tindakan kriminal.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

1 hari lalu

PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

MKD DPR akan memanggil kedua anggota DPR yang diduga bermain judi online.

Baca Selengkapnya

Jauh Sebelum Judi Online, Indonesia Pernah Legalkan Judi, Masih Ingat SDSB dan KSSB?

1 hari lalu

Jauh Sebelum Judi Online, Indonesia Pernah Legalkan Judi, Masih Ingat SDSB dan KSSB?

Indonesia disebut sudah memasuki darurat judi online. Sebelum UU Nomor 7 Tahun 1947 tentang Penertiban Perjudian dikeluarkan, judi dilegalkan.

Baca Selengkapnya

Penegak Hukum Diminta Sikat Bandar Judi Online dari Hulu ke Hilir

1 hari lalu

Penegak Hukum Diminta Sikat Bandar Judi Online dari Hulu ke Hilir

Peneliti Elsam Nurul Izmi meminta para penegak hukum untuk sigap memberingkus bandar dan pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggotanya Dalam Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV

1 hari lalu

TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggotanya Dalam Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV

Wartawan Tribrata TV dan tiga anggota keluarganya menjadi korban kebakaran di rumah. Korban tewas setelah memberitakan bisnis judi anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

2 hari lalu

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Perempuan di Bogor yang Promosikan Judi Online, Satu Di antaranya Pelajar

2 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Perempuan di Bogor yang Promosikan Judi Online, Satu Di antaranya Pelajar

Polres Bogor dalam lima hari terakhir menangkap empat perempuan karena terindikasi mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya

Polda DIY Tangkap Enam Influencer Diduga Promosi Judi Online, 3 Masih Pelajar dan Mahasiswa

2 hari lalu

Polda DIY Tangkap Enam Influencer Diduga Promosi Judi Online, 3 Masih Pelajar dan Mahasiswa

Dari enam tersangka yang diduga promosikan judi online, tiga orang tidak ditahan karena statusnya pelajar dan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

2 hari lalu

Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

Satgas PASTI OJK Sumsel Babel telah memblokir 4.921 rekening bank yang ditenggarai terlibat judi online.

Baca Selengkapnya