26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional, Tak Lepas dari Tokoh Tiongkok Lin Zexu Masa Dinasti Qing

Rabu, 26 Juni 2024 18:57 WIB

Aksi teaterikal dari massa pusat rehabilitasi Madani Mental Health Care pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2014 di Bundaran Hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta, 26 Juni 2014. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap 26 Juni, dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap upaya heroik Lin Zexu, seorang pejabat tinggi Dinasti Qing di Tiongkok, yang dengan gigih berjuang melawan perdagangan opium di negaranya.

Pada tanggal tersebut pada 1839, Lin Zexu melakukan tindakan yang sangat berani dengan menyita dan memusnahkan sejumlah besar opium di Humen, Guangdong. Ketegasannya dalam melawan perdagangan narkoba memicu Perang Candu antara Tiongkok dan Inggris.

Meskipun tindakannya tersebut membawa konsekuensi yang berat bagi negaranya, ia tetap dikenang sebagai simbol perlawanan terhadap perdagangan narkoba yang merajalela pada masa itu.

Hari Anti Narkotika Internasional diinisiasi oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 1988. Tanggal ini dipilih secara khusus untuk memperingati keberanian Lin Zexu (1785-1851) dalam aksinya di Humen, Guangdong, Tiongkok.

Berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 di Indonesia, narkotika didefinisikan sebagai zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, serta diklasifikasikan ke dalam beberapa golongan. Definisi ini menunjukkan betapa seriusnya dampak narkotika terhadap kesehatan dan kehidupan manusia.

Advertising
Advertising

Perjuangan Lin Zexu telah menjadi sumber inspirasi global dalam upaya memerangi narkoba. Pada 1988, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menetapkan tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional, yang dimaksudkan sebagai pengingat bagi seluruh negara di dunia tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya upaya global yang sinergis untuk memberantasnya.

Penetapan hari peringatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia mengenai ancaman narkotika dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya.

Di Indonesia, Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap tahun dengan berbagai kegiatan yang melibatkan banyak pihak, seperti kampanye anti narkoba yang gencar dilakukan di berbagai media, sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat, dan program rehabilitasi yang diperuntukkan bagi para pecandu.

Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta memberikan dukungan bagi mereka yang terjebak dalam penyalahgunaan narkotika agar dapat pulih dan kembali ke kehidupan yang sehat dan produktif.

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, perdagangan dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius di banyak negara, termasuk Indonesia. Modus operandi para pengedar narkoba terus berkembang dengan kompleksitas yang semakin tinggi, menuntut strategi dan upaya yang lebih canggih dan terkoordinasi untuk memeranginya.

Pemerintah dan berbagai lembaga terkait terus berinovasi dalam upaya pemberantasan narkoba, mulai dari peningkatan pengawasan di perbatasan, penegakan hukum yang lebih tegas, hingga kerjasama internasional dalam memerangi jaringan perdagangan narkoba.

Peringatan Hari Anti Narkotika pada Sabtu, 26 Juni 2024, akan diselenggarakan di bawah naungan Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN merupakan lembaga non-kementerian yang memiliki tugas penting dalam melaksanakan pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba serta zat adiktif lainnya.

Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, BNN akan menyelenggarakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, serta memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

Pilihan Editor: Kepala BNN Marthinus Hukom Sesumbar Miskinkan Bandar Narkoba

Berita terkait

Polisi Gerebek Gudang Narkoba di Ciledug, 72 Kilogram Sabu Disita

6 jam lalu

Polisi Gerebek Gudang Narkoba di Ciledug, 72 Kilogram Sabu Disita

Di lgudang narkoba tersebut, polisi menemukan 72 bungkus teh Cina berisi narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Hadiri Pertemuan Doha III untuk Membantu Rakyat Afghanistan Keluar dari Krisis

7 jam lalu

Retno Marsudi Hadiri Pertemuan Doha III untuk Membantu Rakyat Afghanistan Keluar dari Krisis

Retno Marsudi menghadiri pertemuan Doha III yang juga dihadiri perwakilan Taliban dari Afghanistan.

Baca Selengkapnya

Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Lebih dari Rp 10 Miliar

18 jam lalu

Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Lebih dari Rp 10 Miliar

Polda Jambi menyatakan sabu dan ekstasi yang mereka sita berasal dari Malaysia.

Baca Selengkapnya

Sulit Selamatkan WNI yang Terancam Hukuman Mati Karena RI juga Terapkan Hukuman yang Sama

1 hari lalu

Sulit Selamatkan WNI yang Terancam Hukuman Mati Karena RI juga Terapkan Hukuman yang Sama

Imparsial menilai tak mudah bagi pemerintah selamatkan WNI yang terancam hukuman mati karena juga masih menerapkan hukuman yang sama.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Periksa Pegawainya yang Pakai Sabu di Sebuah Hotel di Jakarta

1 hari lalu

Kemenkumham Periksa Pegawainya yang Pakai Sabu di Sebuah Hotel di Jakarta

Kemenkumham membenarkan bahwa laki-laki yang ada di video viral sedang konsumsi sabu di sebuah hotel di Jakarta adalah pegawainya.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekasi Gagalkan Pengedaran 4,7 Kilogram Sabu dan 300 Butir Ekstasi, Pelaku Diancam Hukuman Mati

3 hari lalu

Polisi Bekasi Gagalkan Pengedaran 4,7 Kilogram Sabu dan 300 Butir Ekstasi, Pelaku Diancam Hukuman Mati

Polsek Bekasi Selatan menangkap satu pengedar narkoba berinisial EN. Polsi menyita 4,7 kilogram sabu dan 300 butir ekstasi

Baca Selengkapnya

PWI Sumut Minta Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Karo

4 hari lalu

PWI Sumut Minta Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Karo

Ketua PWI Sumut mengingatkan, kasus kebakaran rumah wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Junaidi Marpaung, pada Maret lalu juga belum terungkap.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Amankan 180 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

5 hari lalu

Polda Aceh Amankan 180 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia dengan total barang bukti mencapai 180 kilogram.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tribrata TV di Karo dan Keluarganya Tewas Akibat Kebakaran, Diduga karena Liputan Judi dan Narkoba

5 hari lalu

Wartawan Tribrata TV di Karo dan Keluarganya Tewas Akibat Kebakaran, Diduga karena Liputan Judi dan Narkoba

Sebelum kebakaran itu, korban Rico Sempurna Pasaribu bilang kalau ada orang yang mengancam, dia akan menginap di Polres Karo bersama keluarganya.

Baca Selengkapnya

Hari Anti Narkotika Internasional, Kenali Beragam Jenis Narkoba dan Dampaknya

5 hari lalu

Hari Anti Narkotika Internasional, Kenali Beragam Jenis Narkoba dan Dampaknya

Setiap 26 Juni dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional. Kenali jenis-jenis narkoba yang beredar di sekitar kita, berikut bahayanya.

Baca Selengkapnya