Ketahui Batas Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak Dalam Sehari

Reporter

Linda Lestari

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 18 September 2024 12:34 WIB

Ilustrasi gula di dalam wadah. Foto: Freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap orang tentu mempunyai selera masing-masing terhadap makanan. Entah dia penyuka makanan manis dalam hal ini konsumsi gula, asin, atau berlemak. Kemenkes memperkenalkan singkatan GGL untuk zat gula, garam, dan lemak.

Tentunya ada aturan untuk mengonsumsi GGL sebagai asupan setiap hari. Konsumsi GGL harian diatur oleh Permenkes Nomor 30 Tahun 2013. Aturan tersebut mengatur tentang pencantuman informasi kandungan gula, garam dan lemak serta pesan kesehatan pada pangan siap saji dan pangan olahan. Jika Anda perhatikan, pesan kesehatan banyak tercantum pada kemasan makanan ringan.Jangan abaikan pesan tersebut karena sangat penting bagi kesehatan Anda.

Menurut Permenkes Nomor 30 Tahun 2013, anjuran konsumsi gula per orang per hari adalah 10% dari total energi (200 kkal). Konsumsi tersebut setara dengan 4 sendok makan gula per orang per hari atau 50 gram per orang per hari.

Untuk anjuran konsumsi garam adalah 2000 mg natrium per orang per hari. Konsumsi garam tersebut sama dengan 1 sendok teh garam per orang per hari atau 5 gram per orang per hari.

Sementara itu, anjuran konsumsi lemak per orang per hari sebanyak 20% hingga 25% dari total energi atau setara 702 kkal per orang per hari. Jumlah tersebut sama dengan 5 sendok makan lemak per orang per hari atau 67 gram per orang per hari. Mengetahui anjuran konsumsi GGL ini cukup penting demi menghindari kelebihan dan kekurangan konsumsi GGL.

Advertising
Advertising

Untuk lebih mudah mengingatnya, Anda bisa menggunakan rumus G4 G1 L5. Dengan setiap angka di sampingnya menunjukkan anjuran takaran sendok teh ketiga zat tersebut.

Mengetahui anjuran konsumsi GGL, Anda dapat mengetahui berapa banyak takaran GGL yang boleh dikonsumsi dalam sehari. Dilansir dari Kemenkes, kelebihan konsumsi garam dapat memicu tekanan darah tinggi atau hipertensi dan penyakit kardiovaskular lainnya. Kelebihan kadar gula juga dapat memicu penyakit diabetes.

Selain tekanan darah tinggi dan diabetes, beberapa penyakit lain yang mungkin timbul akibat mengabaikan anjuran takaran konsumsi GGL ialah penyakit jantung, stroke, ginjal, dan gangguan saraf. Dengan mengetahui dan menerapkan anjuran konsumsi GGL, Anda dapat mencegah diri sendiri maupun orang terdekat dari risiko penyakit tersebut.

Dikutip dari Kemenkes, mengurangi konsumsi gula berlebihan bisa diganti dengan buah-buahan yang kaya akan nutrisi. Dengan begitu, kebutuhan akan gula tetap terpenuhi tanpa khawatir risiko penyakit.

KEMKES
Pilihan editor

Berita terkait

Kemenkes Bilang Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Boleh Praktik Lagi di RS Kariadi Setelah Investigasi Tuntas

13 jam lalu

Kemenkes Bilang Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Boleh Praktik Lagi di RS Kariadi Setelah Investigasi Tuntas

Kementerian Kesehatan akan mengizinkan mahasiswa PPDS Anestasi Undip praktik di RS Kariadi begitu investigasi selesai

Baca Selengkapnya

Usut Kematian Mahasiswa PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Periksa 34 Orang Termasuk Senior Korban

2 hari lalu

Usut Kematian Mahasiswa PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Periksa 34 Orang Termasuk Senior Korban

Kabid Humas Polda Jateng menyatakan pemeriksaan masih sekitar mahasiswa PPDS, rekan seangkatan serta senior dan junior dari Aulia Risma

Baca Selengkapnya

Dekan FK Unpad Sebut Jam Kerja Mahasiswa PPDS Diatur oleh Rumah Sakit, Bukan Fakultas

2 hari lalu

Dekan FK Unpad Sebut Jam Kerja Mahasiswa PPDS Diatur oleh Rumah Sakit, Bukan Fakultas

FK Unpad selama ini menyekolahkan PPDS di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Baca Selengkapnya

Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

2 hari lalu

Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

Kemendikbudristek akan melibatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-bullying yang baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip

Baca Selengkapnya

Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

2 hari lalu

Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

Kemendikbudristek akan libatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-perundungan baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip

Baca Selengkapnya

Buntut Kasus Perundungan, Kemenkes Akan Atur Jam Kerja Dokter PPDS

2 hari lalu

Buntut Kasus Perundungan, Kemenkes Akan Atur Jam Kerja Dokter PPDS

Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, Kemenkes berencana mengatur jam kerja mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

3 hari lalu

Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

Kemenkes juga mengungkap dugaan pemerasan yang berkaitan dengan kasus perundungan yang dialami dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Undip.

Baca Selengkapnya

Dekan FK Undip Minta Kemenkes Izinkan 84 Mahasiswa PPDS Praktik di RSUP Kariadi

4 hari lalu

Dekan FK Undip Minta Kemenkes Izinkan 84 Mahasiswa PPDS Praktik di RSUP Kariadi

Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko, meminta Kemenkes mengizinkan 84 mahasiswa PPDS praktik di RSUP Kariadi.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Gandeng JICA Kerja Sama Pelatihan Makan Bergizi di Sekolah

5 hari lalu

Kemenkes Gandeng JICA Kerja Sama Pelatihan Makan Bergizi di Sekolah

Kemenkes mengandeng Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) bekerja sama dalam pelatihan pendidikan makanan dan gizi anak sekolah

Baca Selengkapnya

Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

7 hari lalu

Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

Sebelumnya, sudah ada banyak nama yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi APD Covid-19

Baca Selengkapnya