TEMPO Interaktif, Status di Facebook membuat berang karyawati swasta itu. Pasalnya, dalam status tersebut, putri sulungnya mengungkapkan kata-kata kotor, walaupun hanya bercanda dengan temannya. Sang ibu langsung bereaksi, "Segera hapus statusmu itu sebelum Mama pulang." Sang anak, mau tak mau, segera menghapus statusnya itu.
Jejaring sosial kini begitu akrab dengan siapa saja, termasuk anak-anak. Namun banyak anak menggunakan jejaring sosial sesukanya. Termasuk mengumbar kata-kata menghina atau bahkan mencemooh. Kekesalan mereka di sekolah bisa tumpah jika sudah memasuki jejaring sosial. Satu kasus di Tanjung Pinang, empat siswa di sebuah sekolah menengah akhirnya dikeluarkan dari sekolahnya karena menghina gurunya melalui Facebook.
Kasus-kasus semacam itu sebenarnya bisa dicegah andaikan anak tahu sopan santun di dunia maya. Hal-hal tak patut diunggah sebaiknya jangan diunggah. Pikir masak-masak sebelum mengunggah sesuatu di Internet. "Istilahnya, sekali kita tekan enter, akan abadi selamanya," kata Acep Syaripudin, dari Bagian Publikasi dan Pelayanan Publik Indonesian ICT Partnership (ICT Watch).
Acep menyatakan, dunia maya dan dunia nyata tidaklah jauh berbeda. Tingkah laku di dunia maya atau dunia nyata berakibat sama karena punya aturan-aturan yang harus diikuti. Panduannya adalah Wise While Online, Think Before Posting. Bijaksana saat berselancar di dunia maya dan berpikirlah sebelum mengunggah.
Peran orang tua sangat penting. Orang tua harus paham apa itu Internet, khususnya situs jejaring sosial. Sebab, hal ini dapat mengimbangi wawasan orang tua tentang Internet terhadap anak-anaknya. "Jika orang tua tidak paham, bagaimana bisa berkomunikasi dengan baik kepada anaknya," kata Acep.
Orang tua juga harus paham soal cyber-bullying. Mengejek teman atau mempermalukan dengan kata-kata kotor termasuk cyber-bullying. Menurut situs Stopcyberbullying, cyber-bullying didefinisikan sebagai aktivitas penyiksaan, ancaman, pelecehan, mempermalukan dalam menggunakan Internet, teknologi interaktif, digital, atau telepon seluler.
Namun, jika anak mulai mengejek temannya atau mengumpat di dunia maya, orang tua tak harus langsung menghukum mereka. "Orang tua perlu berdiskusi dan mendidik anak tentang tindakannya tersebut," kata Acep. Menghukum anak dengan melarangnya menggunakan Internet sama saja membatasi kreativitas anak.
"Yang perlu dilakukan adalah edukasi kontinu tentang etika dan aturan yang berlaku di dunia maya," kata Acep.
Edukasi ini penting, terutama tentang sanksi dan akibatnya jika hal tersebut dilakukan, karena akan membuat cemar diri sendiri, orang tua, keluarga, serta pihak lainnya. Terlebih apabila pihak yang diejek mengadukan hal itu ke lembaga hukum. Masalah pun bisa melebar ke urusan hukum.
Saat ini memang sudah banyak tersedia perangkat lunak guna menyaring situs yang tak sesuai untuk anak. "Namun pendampingan kepada anak tentang pemahaman berselancar di Internet lebih efektif dibandingkan dengan memasang penyaring perangkat lunak." NUR ROCHMI
Mencegah dan Menghentikan Cyber-bullying
- Jangan merespons.
Para pelaku bullying selalu menunggu-nunggu reaksi korban. Untuk itu, jangan terpancing untuk merespons aksi pelaku agar mereka tidak lantas merasa diperhatikan.
- Jangan membalas aksi pelaku.
Membalas apa yang dilakukan pelaku cyber-bullying akan membuat Anda ikut menjadi pelaku dan semakin menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.
- Adukan kepada orang yang dipercaya.
Jika anak-anak yang menjadi korban, mereka harus melapor kepada orang tua, guru, atau tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan membantu memperbaiki sikap mental pelaku.
- Simpan semua bukti.
Karena aksi ini berlangsung di media digital, korban akan lebih mudah meng-capture, lalu menyimpan pesan, gambar, atau materi pengganggu lainnya yang dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya sebagai barang bukti saat melapor ke pihak-pihak yang bisa membantu.
- Segera blokir aksi pelaku.
Jika materi-materi pengganggu muncul dalam bentuk pesan instan, teks, atau komentar profil, gunakan tool preferences/privasi untuk mengeblok pelaku. Jika terjadi saat chatting, segera tinggalkan chatroom.
- Selalu berperilaku sopan di dunia maya.
Perilaku buruk, seperti membicarakan orang lain, bergosip, atau memfitnah, akan meningkatkan risiko seseorang menjadi korban cyber-bullying.
- Jadilah teman, jangan hanya diam.
Ikut meneruskan pesan fitnah atau hanya diam dan tidak berbuat apa-apa akan menyuburkan aksi bullying serta menyakiti perasaan korban. Suruhlah pelaku menghentikan aksinya. Atau, jika pelaku tidak diketahui, bantu korban menenangkan diri dan laporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.
sumber: conncetsafely