Ingrid Kansil Dirikan Majlis Taklim Al-Fatimah

Reporter

Sabtu, 28 Desember 2013 14:34 WIB

Inggrid Kansil. istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Didasari keprihatinan sebagai ibu dan perempuan Indonesia, anggota DPR RI, Inggrid Maria Palupi Kansil, 37 tahun, mendirikan Majlis Taklim Al-Fatimah di Gedung Serba Guna Kompleks Rumah Jabatan Anggota DPR RI, Kalibata, pada 26 Desember 2013.

Menurut istri Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hassan ini, apa jadinya jika generasi muda lebih dipandu perkembangan budaya baru tanpa adanya kesempatan memilah-milih. Ketidakseimbangan informasi akibat lemahnya advokasi ditingkat keluarga, bagi dia, menjadi salah satu faktor perilaku buruk generasi muda.

Ia memberi contoh, beredarnya video asusila pelajar SMP beberapa waktu lalu kiranya bisa menjadi pelajaran. Dengan demikian, keluarga menjadi benteng terakhir untuk memberikan keseimbangan atas semakin derasnya arus informasi. "Saya prihatin," kata Inggrid, yang selain sebagai anggota Dewan juga seorang ibu.

Ia mengatakan, peran keluarga dan agama menjadi penting di tengah maraknya remaja yang terjerat masalah hukum--sebagai akibat penetrasi nilai-nilai baru di dalam masyarakat.

"Remaja yang terseret ke masalah hukum karena arus deras budaya, perkembangan teknologi informasi, virtual reality, sehingga terjadi ketidakseimbangan informasi. Jadi, membutuhkan peran keluarga kembali untuk melindungi mereka," kata Inggrid.

Majelis Al-Fatimah atau Forum Taklimat Muslimah--diambil dari kata taklimat, yang artinya pemberian arahan atau informasi yang tepat--menjadi bentuk keprihatinan sekaligus langkah antisipasi para ibu bagi putra-putrinya.

Ia berharap, "Kiranya forum ini mampu menjadi media bagaimana memperkuat pertahanan keluarga, mengembangkan etika hidup, melindungi anak-anak kita tanpa harus ketinggalan dengan kemajuan yang begitu pesat di luar sana," kata ibu dari Ziankha Amorette Fatimah Syarief ini.

Melalui majelis taklim ini, Inggrid punya idealisme membentuk karakter perempuan Indonesia agar lebih baik lagi. "Tidak hanya dari sisi keislaman, majelis ini bergerak di bidang budaya dan sosial," katanya.

Inggrid menilai perkembangan dan kemajuan teknologi informasi tidak mungkin untuk dihindari, mengingat sisi positif dan kemudahan yang dapat diperoleh generasi muda di dalam mencapai pendidikannya.

"Yang harus kita lakukan adalah memberikan kepercayaan pada keluarga, bahwa agama, pendidikan, keluarga mampu memberi pencerahan, sehingga kemajuan akan lebih berarti," kata dia. (Baca: Ingrid Kansil dan Suami Terlihat Harmonis)

Dalam wadah ini, dilakukan pemberdayaan perempuan dalam keluarga, mulai dari cara mengelola keuangan keluarga secara Islami sampai urusan lebih privat, yakni membahas kesehatan reproduksi.

Turut hadir dalam acara tersebut Alia Agus Yudhoyono, Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Assegaf, Wakil Ketua MPR Melani Sumarli, dan Wasekjen Partai Demokrat Andi Nurpati.




EVIETA FADJAR



Berita Terpopuler
Cara Ini Bisa Hindari Alergi Kacang pada Anak
Hindari Migren Saat Liburan
Main Ski Bisa Bikin Bahagia Luar Biasa
Koleksi Video Game, Thomasson Cetak Rekor Dunia

Berita terkait

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

29 menit lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

56 menit lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

5 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

7 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

8 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

12 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

1 hari lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya