2. Menebak Porsi Gula Garam Lemak Sehari
Kementerian Kesehatan saat ini memiliki regulasi Permenkes No 30 tahun 2013 yang selanjutnya diamandemen dengan Permenkes No 63 Tahun 2015 yang menetapkan batasan konsumsi gula, garam dan lemak. Aturan ini bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya penyakit tidak menular yang jumlahnya semakin tinggi di Indonesia. Beberapa contoh penyakit tidak menular adalah diabetes melitus, penyakit jantung, dan stroke.
Aturan Mengkonsumsi Gula Garam Lemak Sehari
Dalam aturan itu disebutkan batasan konsumsi gula, garam, dan lemak yang disarankan oleh Kementerian Kesehatan per orang per hari yaitu 50 gram alias 4 sendok makan gula. Setiap orang pun sebaiknya hanya boleh mengkonsumsi 2000 miligram natrium/sodium atau 5 gram alias 1 sendok teh garam. Terakhir, setiap orang juga disarankan hanya memakan sebanyak 67 gram alias 5 sendok makan minyak atau lemak. Untuk memudahkan mengingatnya ingat rumusan G4 G1 L5. "Kesadaran publik tentang batasan ini sangat minim apalagi kemampuan baca label pangan," kata Tan saat dihubungi 16 Agustus 2018.
Baca: Bendera Merah Putih Dicopot, Warga Apartemen Kalibata City Protes