Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pandemi Virus Corona, Jangan Lupa Siapkan Dana Darurat

Reporter

image-gnews
Ilustrasi perencanaan keuangan. Ploomy.com
Ilustrasi perencanaan keuangan. Ploomy.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tidak hanya merenggut nyawa, virus corona juga merenggut banyak pekerjaan orang dan membuat perekonomian Indonesia goyah. Imbauan #dirumahaja dari pemerintah untuk menekan penyebaran virus ternyata membuat efek negatif kepada pelaku usaha.

Pusat perbelanjaan atau mal, bisnis perhotelan dan pariwisata, maskapai penerbangan, hingga UMKM dan pedagang kecil sepi. Pesanan ojek dan taksi online tak seramai biasa.

Kondisi ini membuat banyak orang stres. Ancaman bisnis akan benar-benar gulung tikar terkena PHK atau dirumahkan tanpa mengantongi gaji sepeserpun juga menjadi kecemasan banyak orang. Dalam situasi suram seperti sekarang, tidak bisa dipungkiri kalau dana darurat menjadi sangat penting.

Beruntunglah yang sudah punya cadangan uang sehingga tidak perlu pinjam cepat untuk menyambung hidup di kemudian hari. Tapi, tidak ada yang tahu, kapan situasi ini akan berakhir. Selagi masih ada wabah corona, risiko tetap ada.

Jadi, jangan sepelekan hal ini, karena banyak sekali manfaat untuk kelangsungan hidup seseorang. Apa saja manfaat tersebut? Mari simak ulasan berikut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak perlu khawatir jika sakit
Walaupun ada asuransi kesehatan dari perusahaan atau memiliki asuransi sendiri, terkadang perusahaan asuransi kesehatan tidak menanggung penuh biaya pengobatan dan perawatan atau menggunakan sistem reimburse, sehingga Anda perlu merogoh kocek sendiri tanpa perlu meminjam dari pihak mana pun. Bila memiliki dana darurat, tidak perlu mengkhawatirkan keuangan bila sewaktu-waktu menderita sakit.

Punya dana cadangan bila di-PHK
Apabila Anda termasuk yang terkena PHK atau tidak bisa bekerja ketika wabah ini berlangsung, dana darurat bisa jadi penolong, tentunya untuk membiayai hidup selama beberapa bulan ke depan selagi belum mendapatkan pekerjaan. Contohnya untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti bayar sewa rumah, tagihan listrik dan air, biaya makan dan kesehatan, serta lain sebagainya.

Menstabilkan dana tunai dalam keadaan apa pun
Tidak hanya di-PHK dan ketika sakit, dana darurat juga berperan penting untuk menjaga dana tunai tetap stabil. Bila membutuhkan dana yang nominalnya sedikit, seperti membeli bahan makanan, vitamin, dan alat kesehatan lebih banyak karena musibah virus corona, memperbaiki kendaraan rusak, hingga musibah banjir atau kebakaran yang bisa menghabiskan aset, dana darurat menjadi pahlawan keuangan tanpa perlu menghabiskan seluruh pendapatan atau meminjam kepada keluarga.

Tidak punya dana darurat saat keadaan gawat, pakai cara ini
Buat yang masih bekerja dan mendapat penghasilan, mari sisihkan uang untuk dana darurat untuk kejadian yang tidak diinginkan di kemudian hari. Walaupun tidak ada persentase atau hitungan pasti yang menentukan besarnya dana darurat, setidaknya kumpulkan uang sebesar tiga bulan pengeluaran.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Samuel Sekuritas: IHSG Melemah pada Sesi Pertama Perdagangan Hari Ini, Indeks Sektor Keuangan Turun Paling Dalam

18 jam lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. IHSG ambruk di tengah banyaknya sentimen negatif dari global saat Indonesia sedang libur Panjang dalam rangka Hari Raya Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H, mulai dari memanasnya situasi di Timur Tengah, hingga inflasi Amerika Serikat (AS) yang kembali memanas. TEMPO/Tony Hartawan
Samuel Sekuritas: IHSG Melemah pada Sesi Pertama Perdagangan Hari Ini, Indeks Sektor Keuangan Turun Paling Dalam

Samuel Sekuritas Indonesia menyebut IHSG masih kembali melemah pada sesi pertama hari ini. Sempat naik cukup tinggi di awal sesi, tapi ditutup melemah


Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

1 hari lalu

Petugas haji melakukan scan tubuh pada seorang jamaah haji saat tiba di Asrama Haji Embarkasi Medan, Sumatera Utara, 18 September 2016. Pemeriksaan tersebut untuk mengantisipasi adanya virus MERS-CoV pada jamaah haji usai menunaikan ibadah haji 2016. ANTARA/Septianda Perdana
Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

Kemenkes minta jemaah haji mewaspadai virus MERS-CoV pada musim haji. Berikut gejalanya dan risiko terinfeksi virus ini.


5 Tips Pengelolaan Keuangan untuk Pasangan Long Distance Marriage

5 hari lalu

Ilustrasi pasangan merencanakan keuangan. Freepik.com/tirachardz
5 Tips Pengelolaan Keuangan untuk Pasangan Long Distance Marriage

Long Distance Marriage semakin banyak dialami pasangan suami istri di Indonesia. Simak 5 tips pengelolaan keuangan keluarga.


Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

6 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Oktober 2023 dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.


OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

7 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar konferensi pers tentang hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) secara virtual, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.


Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

9 hari lalu

Gedung Bank Mandiri di Jakarta
Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk meraih kenaikan peringkat menjadi BBB dai Fitch Rating. Tak hanya BBB, terdapat jenis peringkat lain.


Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

10 hari lalu

TaniFund. X.com
Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

17 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

21 hari lalu

CEO PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), Bernadino Moningka Vega (tengah). TEMPO/Defara Dhanya
Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

25 hari lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.