Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Libatkan Banyak Pihak untuk Tangani Kesehatan Mental Anak

Reporter

image-gnews
Ilustrasi kekerasan pada anak. momtastic.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. momtastic.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Isu kesehatan mental anak merupakan upaya yang harus diselesaikan semua pihak terkait. Begitu menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Persoalan kesehatan mental anak menjadi bagian yang harus diperhatikan bersama," kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, Senin, 20 Mei 2024.

Hal ini penting mengingat pemenuhan hak anak belum seluruhnya menyentuh hak kesehatan anak dalam memperoleh layanan yang aman, bermutu, ramah anak, dan tidak diskriminatif. Salah satu persoalan anak yang sedang marak adalah kekerasan akibat kesehatan mental anak yang tingkat emosionalnya tidak terkendali sehingga perlu rehabilitasi.

Kerjasama dengan psikolog
Ai menyambut baik nota kesepahaman antara KPAI dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) terkait sinergi perlindungan anak yang merupakan komitmen lanjutan yang telah dimulai pada 2018. Nota kesepahaman meliputi peningkatan atau pengembangan pengetahuan perlindungan anak dengan pendekatan psikologi, advokasi kebijakan perlindungan anak berperspektif psikologi, peningkatan pelayanan psikologi dalam pengawasan kasus anak, serta pertukaran data dan informasi mengenai perlindungan anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ai menambahkan dampak kekerasan terhadap anak bukan hanya pada korban melainkan pelaku dan juga lingkungan sekitar. Melalui MoU ini, KPAI berharap HIMPSI dapat terus memberikan bantuan rehabilitasi keberlanjutan terhadap korban maupun pelaku kekerasan.

"Rehabilitasi seringkali hanya terfokus pada korban ataupun pelaku. Seharusnya rehabilitasi dapat diberikan kepada kedua belah pihak sehingga kekerasan terhadap anak dapat diminimalkan," tegasnya.

Pilihan Editor: Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkumham Kawal Kasus Dugaan Penyiksaan Anak oleh Polisi di Padang

23 jam lalu

17 Polisi Terbukti Langgar Etik Penanganan Remaja Tawuran di Padang
Kemenkumham Kawal Kasus Dugaan Penyiksaan Anak oleh Polisi di Padang

Kemenkumham akan terus berkomunikasi dengan para pihak yang berhubungan dengan dugaan penyiksaan terhadap anak di Pandang, Sumatera Barat.


Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Meninggal, Diduga Korban Perundungan

1 hari lalu

Kedatangan jenazah Nurul Izatih, santriwati korban perundungan untuk diotopsi di RS Bhayangkara Polda NTB foto : istimewa Kuasa Hukum korban
Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Meninggal, Diduga Korban Perundungan

Dugaan perundungan itu muncul karena sebelum meninggal, Nurul Izatih, sempat bercerita ia dipukuli oleh tiga temannya sesama santri di ponpes itu.


Kerap Marah Bisa Picu Serangan Jantung, Kok Bisa?

1 hari lalu

Ilustrasi karyawan marah/jengkel. Shutterstock
Kerap Marah Bisa Picu Serangan Jantung, Kok Bisa?

Marah yang berlebihan dapat memicu serangan jantung. Berikut beberapa alasan mengapa bisa terjadi.


Kanwil Kemenkumham Lampung Resmikan 92 Desa Sadar Hukum, Soroti Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba

4 hari lalu

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Bandar Lampung, Selasa 25 Junin2024.FOTO:dokumen Kemenkumham  Lampung.
Kanwil Kemenkumham Lampung Resmikan 92 Desa Sadar Hukum, Soroti Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba

Kanwil Kemenkumham juga ikut mendorong peran kepala desa/lurah sebagai paralegal dalam penyelesaian konflik di wilayahnya.


Kasus Pencabulan Anak di Depok: Setelah Paman, Giliran Kakek Korban Ditetapkan Tersangka

4 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kasus Pencabulan Anak di Depok: Setelah Paman, Giliran Kakek Korban Ditetapkan Tersangka

Kedua tersangka pencabulan anak itu dijerat Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.


Penelitian Temukan Kaitan Begadang dan Kesehatan Mental Buruk

7 hari lalu

Ilustrasi pasangan menonton pertandingan bola di rumah. Freepik.com/Tirachardz
Penelitian Temukan Kaitan Begadang dan Kesehatan Mental Buruk

Penelitian menemukan tidur setelah pukul 01.00 bisa memicu masalah kesehatan mental. Yang suka begadang hasilnya lebih buruk.


Pelayanan Kesehatan Anak Belum Merata, Ini Pesan IDAI

7 hari lalu

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan anak / dokter anak. Shutterstock
Pelayanan Kesehatan Anak Belum Merata, Ini Pesan IDAI

IDAI menyoroti masalah pemerataan pelayanan kesehatan anak di Indonesia yang dinilai masih belum tercapai sehingga butuh kerja sama lintas sektoral.


Dampak Judi Online pada Kesehatan Mental Menurut Psikolog

8 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Dampak Judi Online pada Kesehatan Mental Menurut Psikolog

Judi online berdampak pada kesehatan mental karena berpotensi gangguan mental seperti kecemasan, depresi, tidak berdaya, bahkan keinginan bunuh diri.


Yang Dibutuhkan Lansia untuk Jaga Kualitas Hidup di Masa Tua

9 hari lalu

Ilustrasi anak-anak membantu lansia. Shutterstock
Yang Dibutuhkan Lansia untuk Jaga Kualitas Hidup di Masa Tua

Seiring bertambahnya usia, lansia butuh perhatian khusus dan dukungan untuk menjaga kesehatan dan kualitas hidup. Simak pesan psikolog.


Bukti Amburadulnya Pemilu 2024

17 hari lalu

Bukti Amburadulnya Pemilu 2024

MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan 44 perkara sengketa Pemilu 2024. Jumlah ini lebih banyak dibanding Pemilu 2019 yang hanya 13.