Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Boleh Sampaikan Aspirasi tapi Jangan Lupa Taat Protokol Kesehatan

Reporter

Sejumlah massa terlibat bentrok saat melakukan aksi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. Aksi tersebut dalam rangka penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah massa terlibat bentrok saat melakukan aksi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. Aksi tersebut dalam rangka penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gelombang aksi demonstrasi gabungan setelah pengesahan Undang-Undang atau UU Cipta Kerja di DPR pada Senin, 5 Oktober 2020, terjadi di sejumlah daerah di Indonesia tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti #jagajarak, #pakaimasker, dan rutin #cucitangan. Hal tersebut yang menjadi perhatian Satgas COVID-19.

Koordinator Tim Pakar Juru Bicara Pemerintah untuk Pengangan COVID-19, Profesor Wiku Adisasmito, mengingatkan saat ini Indonesia masih dalam masa darurat kesehatan. Karenanya penyampaian aspirasi tetap harus menaati protokol kesehatan.

“Harus diingat tentang pengalaman di Indonesia tentang libur panjang, lalu ditemukan lonjakan kasus dalam satu hingga dua minggu kemudian,” kata Wiku dalam konferensi pers di media center Satgas COVID-19 di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.

Jadi, ia mengimbau penyampaian aspirasi tetap harus betul-betul diikuti kesadaran penuh terhadap pencegahan COVID-19 dan terhadap kedaruratan kesehatan.

“Kami imbau patuhi protokol kesehatan, menjalankan 3M, memakai masker, menjaga jarak lebih dari 1,5 meter, dan sering mencuci tangan dengan sabun, atau jika tidak ada gunakan hand sanitizer,” ujar Wiku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Itu semua untuk mencegah dalam 1-2 minggu kemudian terjadi lagi lonjakan kasus baru COVID-19 di Indonesia karena kalau kelompok rentan tertular dampaknya
akan fatal. Ia meminta agar masyarakat dapat menjaga keselamatan dan kesehatan meski harus menyampaikan aspirasi, pastikan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Dengan jumlah massa yang besar dan tidak menerapkan protokol kesehatan, Wiku mengatakan potensi munculnya klaster baru COVID-19 bisa terjadi. Sinergi masyarakat untuk menurunkan kasus infeksi SARS-CoV-2 sangat penting. Tanpa itu kasus di berbagai daerah dapat meningkat.

*Ini adalah konten kerja sama Tempo.co dengan #SatgasCovid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tegakkan protokol kesehatan dengan #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Soroti Ketidakpastian Upah, Partai Buruh Akan Demo Lagi Senin Depan

23 jam lalu

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soroti Ketidakpastian Upah, Partai Buruh Akan Demo Lagi Senin Depan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan lulusan S1 yang bekerja di pabrik menerima upah yang minimum.


Partai Buruh Akan Gelar Demo di Depan Gedung MK Senin Mendatang

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Partai Buruh Akan Gelar Demo di Depan Gedung MK Senin Mendatang

Partai Buruh akan menggelar demo penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold.


Sederet Kritik BEM UI kepada Pemerintahan Jokowi, Terakhir Jokowi Milik Parpol Bukan Milik Rakyat

8 hari lalu

Unggahan akun Twitter BEM UI: Jokowi Milik Parpol Bukan Milik Rakyat. Instagram
Sederet Kritik BEM UI kepada Pemerintahan Jokowi, Terakhir Jokowi Milik Parpol Bukan Milik Rakyat

BEM UI beberap akali lontarkan kritik kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Terakhir, mereka menilai Kepala Negara tak netral dalam Pilpres 2024.


Said Iqbal Bakal Pidato di Sidang Organisasi Buruh Dunia, Bahas Bahaya UU Cipta Kerja bagi Buruh

9 hari lalu

Presiden partai buruh Said Iqbal tengah menjawab pertanyaan wartawan saat aksi penolakan KUHP seusia  melakukan karnaval kelas pekerja, Kamis,15 Desember 2022.Terepilihnya Partai buruh dalam pemilu tidak akan menganggu konsistensi partai buruh dalam melakukan aksi penolakan terhadap KUHP yang dinilai memiliki pasal pasal bermasalah. TEMPO/Aqsa Hamka
Said Iqbal Bakal Pidato di Sidang Organisasi Buruh Dunia, Bahas Bahaya UU Cipta Kerja bagi Buruh

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan akan mengangkat isu penolakan UU Cipta Kerja atau omnibus law ke sidang ILO Governing Body pada Juni 2023.


Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

10 hari lalu

Massa buruh menggelar aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yoga
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.


Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja Bergulir, Partai Buruh Siapkan Aksi Lanjutan di MK

11 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja Bergulir, Partai Buruh Siapkan Aksi Lanjutan di MK

Partai Buruh menyatakan jika gugatan UU Cipta Kerja ditolak, maka pihaknya akan melakukan aksi mogok nasional.


MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil UU Cipta Kerja yang Diajukan Partai Buruh

11 hari lalu

Mahkamah Konstitusi gelar sidang perdana uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh, Selasa 23 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil UU Cipta Kerja yang Diajukan Partai Buruh

Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang perdana uji formiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja, Selasa, 23 Mei 2023.


KSPI dan Partai Buruh Sebut Omnibus Law Sebabkan Kasus Staycation, Kemnaker: Nggak Ada Kaitannya

18 hari lalu

Korban AD (24) menunjukkan bukti laporan usai buka laporan kepolisian di Mapolres Metro Bekasi didampingi tim kuasa hukum serta anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten Bekasi, Sabtu 6 Mei 2023). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
KSPI dan Partai Buruh Sebut Omnibus Law Sebabkan Kasus Staycation, Kemnaker: Nggak Ada Kaitannya

Kemnaker sebut omnibus law atau UU Cipta Kerja tak ada kaitannya dengan isu staycation.


Kemnaker Tepis Tudingan Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Penyebab Kasus Staycation Demi Perpanjang Kontrak

19 hari lalu

Korban AD (24) menunjukkan bukti laporan usai buka laporan kepolisian di Mapolres Metro Bekasi didampingi tim kuasa hukum serta anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten Bekasi, Sabtu 6 Mei 2023). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Kemnaker Tepis Tudingan Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Penyebab Kasus Staycation Demi Perpanjang Kontrak

Isu staycation menjadi syarat perpanjangan kontrak perusahaan di wilayah Cikarang, Bekasi belakangan ini mencuat viral di media sosial.


Benarkah Cita-cita 25 Tahun Reformasi Luntur di Era Jokowi?

19 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (ketiga kanan) menyapa peserta pada puncak acara Musyawarah Rakyat (Musra) di Istora Senayan, Jakarta, Ahad, 14 Mei 2023. Dalam acara tersebut Presiden Joko Widodo menerima tiga nama bakal calon presiden yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Airlangga Hartarto serta empat nama bakal calon wakil presiden yakni Mahfud MD, Moeldoko, Arsyad Rasyid, dan Sandiaga Uno berdasarkan hasil Musra. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Benarkah Cita-cita 25 Tahun Reformasi Luntur di Era Jokowi?

Berbagai kasus pelanggaran ham berat masih banyak yang belum tuntas hingga 25 tahun reformasi. Kualitas demokratisasi juga jadi sorotan.