Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei Guru yang Setuju Sekolah Tatap Muka dan Guru yang Tidak Setuju

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Seorang siswa kelas 2 Sekolah Dasar mengerjakan soal-soal Penilaian Akhir Tahun pelajaran 2019-2020 secara daring di rumah, di kampung baru I, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 8 Juni 2020. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). TEMPO/Imam Sukamto
Seorang siswa kelas 2 Sekolah Dasar mengerjakan soal-soal Penilaian Akhir Tahun pelajaran 2019-2020 secara daring di rumah, di kampung baru I, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 8 Juni 2020. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai besok, Senin 4 Januari 2021, anak sekolah sudah mulai kembali belajar. Sempat terjadi kontroversi apakah kegiatan belajar mengajar pada semester genap ini akan berlangsung seperti biasa atau sekolah tatap muka atau masih belajar daring.

Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI melakukan survei terkait persepsi para guru mengenai sekolah tatap muka pada Januari 2021. Survei melalui aplikasi google form ini berlangsung pada 19 - 22 Desember 2020 dan diikuti oleh 6.513 guru. "Mereka berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Bengkulu, Jambi, NTB, NTT, Papua, dan Papua Barat," kata Heru Purnomo, Sekretaris Jenderal FSGI dalam keterangan tertulis.

Sebanyak 44,52 persen guru dalam survei ini mengajar siswa SMP/sederajat, 25,32 persen mengajar jenjang SD/sederajat, 15,35 persen mengajar jenjang SMA, dan 14,6 persen mengajar jenjang SMK. Sisanya sebanyak 0,21 persen mengajar di Sekolah Luar Biasa atau SLB. Adapun sebaran wilayah kerja para guru sebanyak 63,7 persen berada di Pulau Jawa dan 36,3 persen dari luar Pulau Jawa.

Dari survei itu, sebanyak 49,36 persen guru atau 3.215 responden setuju sekolah tatap muka dimulai pada Januari 2021. Sebesar 45,27 persen atau 2.948 guru tidak setuju dengan sekolah tatap muka. Adapun 5,37 persen atau 350 guru menyatakan ragu-ragu untuk menjalani sekolah tatap muka.

Siswa menggunakan ponsel saat melakukan kegiatan belajar secara online. TEMPO/Muhammad Hidayat

Berikut alasan para guru yang setuju sekolah tatap muka dimulai:

  • Materi sulit atau sangat sulit dan praktikum tidak bisa diberikan secara daring
  • Jenuh mengajar melalui pembelajaran jarak jauh
  • Sebagian siswa tidak memiliki alat memadai untuk belajar online
  • Sinyal tidak stabil
  • Alasan lain, seperti wilayah tempat guru bekerja termasuk zona hijau atau zona kuning Covid-19.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Para guru merasakan peserta didiknya mengalami kesulitan dalam mengerjakan materi pelajaran," kata Mansur, Wakil Sekretaris Jenderal FSGI. Mereka berharap sekolah tatap muka dapat dilakukan minimal seminggu sekali.

Berikut alasan para guru yang tidak setuju sekolah tatap muka dimulai:

  • Kasus Covid-19 di daerah mereka masih tinggi
  • Khawatir tertular Covid-19 di sekolah
  • Sudah berusia di atas 50 tahun dan sebagian memiliki penyakit penyerta
  • Infrastruktur dan protokol kesehatan di sekolah belum memadai
  • Alasan lain, seperti belum ada sosialisasi protokol kesehatan dari pihak sekolah, tidak memiliki kendaraan pribadi, sehingga harus naik angkutan umum yang rentan tertular Covid-19.

Berangkat dari kondisi tersebut, Heru Purnomo mendorong pemerintah daerah berhati-hati dalam memutuskan membuka sekolah tatap muka pada Januari 2021 karena kasus Covid-19 masih tinggi dan belum terkendali. "FSGI mendorong pemerintah tetap menetapkan pada 4 Januari 2021 sebagai awal semester genap, namun bukan berarti pembelajaran tatap muka dilakukan pada 4 Januari 2021," kata Heru.

Jika pemerintah hendak memulai sekolah tatap muka, FSGI mendorong pembukaan sekolah di mulai dari jenjang paling tinggi dan disertai uji coba sebanyak 25 persen siswa. Federasi Serikat Guru Indonesia juga mendorong pelaksanaan rapid tes antigen untuk seluruh pendidik dan peserta didik yang akan mengikuti sekolah tatap muka.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

6 jam lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

12 jam lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

19 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

1 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

4 hari lalu

Universitas Tsukuba, Jepang. Foto: www.tsukuba.ac.jp
Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

Beasiswa yang ditawarkan Kedutaan Besar Jepang ini bagian dalam Program Beasiswa Pemerintah Jepang Monbukagakusho.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.