Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Covid-19 Varian Delta Mudah Menyerang Anak, Ini Pesan Dokter

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tes usap atau swab antigen Covid-19 pada anak. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ilustrasi tes usap atau swab antigen Covid-19 pada anak. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat jumlah anak yang terpapar COVID-19 terus bertambah. Bahkan, data kematian anak akibat COVID-19 masih menjadi tertinggi di dunia.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Kalimantan Barat, dr. Rifka, memberikan peringatan kepada masyarakat untuk mewaspadai dan dapat mengenali gejala COVID-19 varian Delta. Varian ini diketahui sangat mudah menginfeksi anak-anak.

"Saat ini, COVID-19 varian Delta menjadi kekhawatiran besar karena dengan mudah bisa menginfeksi anak-anak," katanya.

Dia menjelaskan COVID-19 varian Delta diyakini memiliki kemampuan untuk menginfeksi anak dengan lebih kuat karena berkaitan dengan mekanisme perlindungan kekebalan silang yang disebabkan virus corona, di mana yang awalnya kategori anak lebih terlindung justru kini menjadi kurang terlindungi terhadap varian baru (increased susceptibility in children).

"Untuk itu, perlu pencegahan yang maksimal, termasuk menggunakan masker yang tepat dan benar, dan yang terpenting tidak membiarkan anak-anak keluar rumah jika tidak darurat," kata Rifka.

Ia menambahkan para orang tua harus belajar mengenali gejala COVID-19 pada anak, seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sakit kepala, mual atau muntah, diare, lemas, dan sesak napas. Kemudian mewaspadai gejala lain, seperti anak jadi banyak tidur, napas cepat, ada cekungan dada, hidung kembang kempis, saturasi oksigen kurang dari 95 persen, mata merah, ruam, leher bengkak, demam lebih dari tujuh hari, kejang, tidak bisa makan dan minum, mata cekung, dan terjadi penurunan kesadaran.

Alat yang perlu disediakan di rumah ketika isolasi mandiri seperti termometer dan oximeter. Lalu, obat-obatan, antara lain obat demam, multivitamin, seng, dan vitamin D.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tentu semua ini diberikan setelah dilakukan pemeriksaan dokter. Jangan sembarangan mengonsumsi obat, apalagi anak-anak, karena harus ada dosis khusus sesuai berat badan," jelas Rifka.

Ia menambahkan selama melakukan isolasi mandiri anak, sebaiknya tetap menerapkan protokol kesehatan antara lain #pakaimasker, #jagajarak, #cucitangan, kemudian menerapkan etika batuk dan bersin. Orang tua juga mesti rutin memeriksa suhu tubuh anak saat pagi dan sore hari, lalu cek saturasi oksigen dan nadi serta pantau laju napas.

"Berikan anak makanan bergizi, jika bayi lanjutkan pemberian ASI. Lakukan disinfeksi ruangan," sarannya.

Ia menambahkan usai isolasi mandiri, gejala yang muncul itu akan hilang selama kurun waktu 14 hari. "Dianjurkan tes usap ulang 10-14 hari setelah H+1 gejala. Bila tidak bisa swab, lakukan penambahan hari isolasi 10+3 hari sampai bebas gejala," jelasnya.

Menurutnya, pada penderita anak dengan gejala kronis tentu masa isolasi lebih panjang, disesuaikan dengan gejala karena masa menular pun lebih panjang sehingga dokter yang menentukan kapan selesai isolasi. Dia juga menyarankan agar anak-anak benar-benar tetap di rumah. Aktivitas yang dilakukan seperti berjemur, yang kemudian didukung dengan mengonsumsi makanan bergizi dan air putih.

Baca juga: Fakta tentang Covid-19 Varian Delta yang Perlu Diketahui

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Korupsi APD Covid-19, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Jalani Pemeriksaan di KPK

8 jam lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Jalani Pemeriksaan di KPK

KPK memeriksa eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi APD Covid-19.


Perjalanan Kasus Korupsi Bansos Presiden yang Rugikan Negara Rp 125 Miliar

17 jam lalu

Warga memeriksa bantuan sosial berupa paket sembako dari Presiden di kawasan Cipete Selatan, Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan paket sembako senilai Rp 600 ribu per tiga bulan kedepan untuk menekan dampak pandemi COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Kasus Korupsi Bansos Presiden yang Rugikan Negara Rp 125 Miliar

Perjalanan kasus korupsi bansos presiden yang rugikan negara sebesar Rp 125 Miliar. Bantuan sosial pada masa Covid-19.


Kerugian Sementara Korupsi Bansos Presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek Capai Rp 125 Miliar

1 hari lalu

Warga memeriksa bantuan sosial berupa paket sembako dari Presiden di kawasan Cipete Selatan, Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kementerian Sosial menargetkan penyaluran sembako sebanyak 1,9 juta untuk keluarga rentan terdampak COVID-19 di wilayah Jabodetabek. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kerugian Sementara Korupsi Bansos Presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek Capai Rp 125 Miliar

KPK mengungkap kerugian sementara korupsi bansos presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek mencapai Rp 125 miliar.


KPK Masih Usut Korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan Covid-19 di Jabodetabek

1 hari lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Masih Usut Korupsi Bansos Presiden untuk Penanganan Covid-19 di Jabodetabek

Penyidikan bansos presiden ini sudah berjalan sejak persidangan perkara bansos sebelumnya.


KPK Terbitkan Larangan Bepergian ke Luar Negeri Terhadap 3 Orang dalam Kasus Korupsi APD Kemenkes

1 hari lalu

Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Terbitkan Larangan Bepergian ke Luar Negeri Terhadap 3 Orang dalam Kasus Korupsi APD Kemenkes

Larangan ini untuk mendukung kelancaran proses penyidikan KPK ihwal dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 pada 2020.


Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Bui

17 hari lalu

Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa (persero), Muhammad Kuncoro Wibowo, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Kamis, 11 Januari 2024. Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Bui

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman pidana penjara 6 tahun terhadap Kuncoro Wibowo, terdakwa korupsi bansos Covid-19.


Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

17 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

Pendiri sekaligus mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab alias Habib Rizieq akhirnya bebas murni per hari ini, Senin, 10 Juni 2024, setelah sejak Juli 2022 lalu berstatus bebas bersyarat. Berikut daftar Kontroversinya.


Hari Ini Rizieq Shihab Eks Pemimpin FPI Bebas Murni, Apa Kasusnya?

17 hari lalu

Rizieq Shihab menunjukkan surat bebasnya setelah dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Dokumentasi Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM
Hari Ini Rizieq Shihab Eks Pemimpin FPI Bebas Murni, Apa Kasusnya?

Eks pimpinan FPI Rizieq Shihab resmi bebas murni mulai hari ini, Senin, 10 Juni 2024, sejak bebas bersyarat pada 20 Juli 2022 lalu. Apa kasusnya?


Kasus Covid-19 di Singapura Naik 90 Persen, Warga Ditawarkan Vaksinasi Gratis

29 hari lalu

Penumpang pesawat maskapai penerbangan Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ938 dari Singapura tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu 16 Februari 2022. Bandara Bali kembali melayani penerbangan reguler perdana rute Singapura-Bali-Singapura oleh maskapai Singapore Airlines, usai dibukanya kembali pintu masuk internasional di bandara tersebut setelah sempat ditutup akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kasus Covid-19 di Singapura Naik 90 Persen, Warga Ditawarkan Vaksinasi Gratis

Kasus Covid-19 di Singapura melonjak tajam dalam beberapa pekan terakhir. Pemerintah menggenjot vaksinasi ke warganya.


COVID-19 Masih Ada, Kemenkes Minta Tingkatkan Prokes dan PHBS

30 hari lalu

Ilustrasi vaksinasi Covid-19. TEMPO/Subekti
COVID-19 Masih Ada, Kemenkes Minta Tingkatkan Prokes dan PHBS

Masyarakat kembali diminta menerapkan protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) dalam merespons potensi peningkatan kasus COVID-19.