Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Istri Prajurit TNI Harus Penuhi 16 Dokumen Sebelum Pernikahan Pedang Pora

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pedang pora pernikahan. Shutterstock
Ilustrasi pedang pora pernikahan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Salah satu tradisi dalam prosesi pernikahan seorang perwira yakni upacara pernikahan pedang pora. Mengutip dari laman STIP Jakarta, stipjakarta.ac.id, selain dalam rangka penghormatan dari junior ke senior alumni yang sudah berjasa, upacara juga sebagai bentuk pelepasan masa lajang para perwira. Di samping itu, upacara ini juga bertujuan mengenalkan mempelai wanita mengenai dunia militer dan gambaran lika-liku membangun rumah tangga dengan sosok prajurit negara.

Oleh karena itu, kadang terdapat persyaratan khusus bagi seseorang yang akan menikahi sosok prajurit TNI dan Polri. Dilansir dari beberapa sumber, berikut persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melaksanakan pernikahan pedang pora.

  1. Permohonan izin menikah beserta sepuluh lembar salinannya lengkap yang ditandatangani komandan kompi
  2. Surat kesanggupan calon istri dengan tanda tangan di atas materai
  3. Surat pernyataan persetujuan orangtua atau wali calon istri disertai tanda tangan
  4. Surat keterangan belum menikah, diketahui oleh aparat desa dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat
  5. Surat keterangan menetap orang tua dari pihak calon suami dan calon istri
  6. Surat bentuk sampul D, yang dapat dibuat di Komando Distrik Militer (Kodim) dan Komando Rayon Militer (Koramil) domisili calon istri yang ditujukan kepada Komandan Kodim, Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel), Perwira Seksi Teritorial (Pasi Ter) dan Komandan Rayon militer (Danramil).
  7. Dokumen N1 yang merupakan dokumen berisikan keterangan atau surat akan menikah yang ditandatangani orang tua dan calon istri
  8. Dokumen N2, yakni pernyataan berupa asal-usul calon istri dan orangtua calon istri.
  9. Dokumen N4, berupa surat keterangan mengenai calon istri
  10. Surat pernyataan dari calon istri dan suami
  11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari pihak calon istri dan orang tua calon istri.
  12. Ijazah pendidikan calon istri
  13. Akta kelahiran pasangan calon suami dan istri
  14. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon istri beserta orangtua
  15. Pas foto gandeng ukura 6x9 dengan berpakaian Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Persit tanpa lencana berlatar biru sejumlah 12 lembar
  16. Pas foto calon istri 4x6 memakai pakaian Persit sebanyak lima lembar.

Itulah 16 dokumen khusus yang harus dipersiapkan untuk persiapan pelaksanaan upacara pedang pora bagi calon istri prajurit TNI. Dalam pembuatan surat-surat persyaratan tersebut, untuk memperoleh keabsahan dari surat tersebut, harus diketahui oleh aparat desa setempat. Kemudian, jika dokumen persyaratan telah terpenuhi, terdapat tahap lanjutan berupa beberapa tes lagi yang harus dijalani calon istri prajurit.

NAOMY A. NUGRAHENI 

Baca: Tradisi Pedang Pora Saat Pernikahan Anggota TNI, Begini 12 Tahapan Prosesnya

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.


Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

3 hari lalu

Waaspers Panglima TNI Brigjen TNI Agus Hadi Waluyo saat membuka TKD Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2024 di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-BKN
Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)


Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

4 hari lalu

Cara membuat daftar isi di Google Docs cukup mudah dilakukan. Anda dapat membuatnya secara otomatis tanpa perlu repot lagi. Ini caranya. Foto: Canva
Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

Cara membuat daftar isi di Google Docs cukup mudah dilakukan. Anda dapat membuatnya secara otomatis tanpa perlu repot lagi. Ini caranya.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

4 hari lalu

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

4 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.


TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

4 hari lalu

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.