Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tradisi Pedang Pora Saat Pernikahan Anggota TNI, Begini 12 Tahapan Prosesinya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pedang pora pernikahan. Shutterstock
Ilustrasi pedang pora pernikahan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sering dijumpai pada tradisi pada anggota taruna, militer, dan kepolisian yang melakukan prosesi pernikahan yaitu terdapat pasukan prajurit mengenakan seragam lengkap membuat barisan dan mengangkat pedang. Kemudian dilewati oleh pasangan mempelai untuk menuju pelaminan. Prosesi ini disebut pedang pora

Dilansir dari laman poltekip.ac.id, upacara tradisi pedang pora adalah suatu perayaan pernikahan yang dilaksanakan dalam rangka melepas masa lajang anggota TNI dengan diiringi rangkaian pedang berbentuk gapura dari hunusan pedang rekan-rekan atau adik angkatan. 

Upacara ini merupakan simbol solidaritas dan rasa persaudaraan para prajurit, serta menerima pasangan prajurit dalam keluarga besar. Serta, upacara ini hanya bisa dilaksanakan sekali dari seluruh proses pernikahan pasangan mempelai. 

Upacara ini dapat dilakukan dengan orang tua diikutsertakan maupun tidak. Jika upacara ini tidak mengikutsertakan orang tua, maka terdapat 12 tahap. Pertama, pasukan pedang pora memasuki tempat upacara. Kedua, mempelai dan disusul kedua orang tua untuk memasuki tempat upacara. Ketiga, inspektur upacara tiba di tempat upacara. Keempat, laporan komandan pasukan kepada inspektur upacara. Kelima, mempelai memasuki gapura Pedang Pora. Keenam, pernyataan dari inspektur upacara. Ketujuh, pemberian tanda kehormatan kepada mempelai. Kedelapan, inspektur upacara mengiringi kedua mempelai ke pelaminan. Kesembilan, laporan komandan pasukan. Kesepuluh, inspektur upacara meninggalkan tempat upacara. Kesebelas, foto. Kemudian upacara selesai. 

Namun, jika upacara pedang pora pada pernikahan ingin mengikutsertakan orang tua, maka terdapat prosedur yang berbeda. Seperti, yang memasuki tempat upacara tidak hanya mempelai dan kedua orang tua, namun juga keluarga inti.  Kemudian, ketika memasuki gapura tidak hanya pasangan mempelai, namun juga orang tua dan keluarga inti memasuki gapura Pedang Pora.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya setelah inspektur upacara memberi tanda kehormatan kepada kedua mempelai, inspektur upacara, orang tua, dan keluarga inti beserta pasukan pedang pora mengiringi pasangan pernikahan itu ke pelaminan. Berikutnya, sama seperti tanpa orang tua mengikuti prosesi, berfoto bersama, laporan komandan pasukan, dan upacara selesai. Selain digunakan saat upacar permikahan militer, pedang pora juga dilakukan biasanya untuk acara pisah sambut pimpinan TNI atau Polri.

JACINDA NUURUN ADDUNYAA 

Baca: Propam Selidiki Polisi yang Pesta Nikah di Tengah Wabah Corona

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menang Telak dalam Pemilu Rusia, Vladimir Putin Bisa Saingi Joseph Stalin

1 hari lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin memimpin pertemuan dengan anggota pemerintah melalui tautan video di kediaman negara Novo-Ogaryovo di luar Moskow, Rusia 24 Januari 2023. Sputnik/Mikhail Klimentyev/Kremlin via REUTERS
Menang Telak dalam Pemilu Rusia, Vladimir Putin Bisa Saingi Joseph Stalin

Seperti sudah diprediksi, Vladimir Putin menang telak dalam pemilu Rusia yang diselenggarakan pada Minggu, 17 Maret 2024.


Baku Tembak di Puncak Jaya, TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati 1 Anggota TNI

1 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Baku Tembak di Puncak Jaya, TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati 1 Anggota TNI

TPNPB OPM mengklaim telah menembak satu orang anggota TNI hingga tewas dan menyebabkan satu orang lainnya mengalami luka tembak kritis.


Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

2 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

Dwifungsi ABRI merupakan jabatan ganda prajurit TNI dan Polri sehingga mendapatkan jabatan sipil, hal itu muncul pada zaman Orde Baru. Muncul lagi?


Anggota TNI Aniaya Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk

2 hari lalu

Tim gabungan TNI-Polri saat menangkap terduga penganiayaan warga, di Banda Aceh, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh
Anggota TNI Aniaya Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk

Petugas gabungan menangkap seorang anggota TNI berinisial DAR, 25 tahun, dengan pangkat Serda atas dugaan menganiaya dua warga Aceh Jaya


Alasan Orang Tertutup pada Pasangan dan Cara Mengatasinya

2 hari lalu

Ilustrasi pasangan. dailymail.co.uk
Alasan Orang Tertutup pada Pasangan dan Cara Mengatasinya

Jika Anda kesulitan bersikap terbuka kepada pasangan karena berbagai alasan, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan


Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

3 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

Rencana pemerintah mengizinkan TNI-Polri mengisi jabatan ASN menuai kritik dari pengamat militer dan organisasi masyarakat sipil.


Siap-siap Dwifungsi TNI Lagi

3 hari lalu

Siap-siap Dwifungsi TNI Lagi

Masyarakat sipil ramai-ramai menentang langkah pemerintah menempatkan prajurit TNI-Polri aktif di jabatan sipil. Tanda dwifungsi TNI hidup kembali.


Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

3 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

Imparsial menilai penempatan TNI-Polri di jabatan ASN akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya dwifungsi ABRI.


Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

4 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima TNI Agus Subiyanto buka suara soal wacana personel TNI-Polri mengisi jabatan ASN.


Wapres Ma'ruf Amin Setuju TNI-Polri Isi Jabatan ASN Asal Ada Batasannya

4 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, 11 Maret 2020. KIP Setwapres
Wapres Ma'ruf Amin Setuju TNI-Polri Isi Jabatan ASN Asal Ada Batasannya

Wapres Ma'ruf setuju anggota TNI-Polri duduki jabatan aparatur sipil negara, asal ada batasan-batasannya.