Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bentuk Bullying di Kantor, Apa Dampak, dan Cara Menghadapi Rekan Kerja Perisak

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor tempat orang dewasa bekerja tak luput dari perilaku bullying. Lelucon yang tak lucu, menyinggung suku, agama, ras, dan golongan, intimidasi, penindasan, dan banyak lagi bentuk perundungan lainnya bisa terjadi di tempat kerja.

Mengutip laman Healthline, data Workplace Bullying Institute di Amerika Serikat pada 2017 menunjukkan lebih dari 60 juta pekerja pernah mengalami perisakan. Sebanyak 70 persen pelaku bullying adalah laki-laki, dan sisanya perempuan.

Sekitar 61 persen kasus bullying dilakukan oleh atasan kepada bawahan, 30 persen oleh rekan kerja, dan 9 persen perisakan bawahan kepada atasan. Berikut bentuk bullying yang terjadi di kantor:

  • Lelucon atau ejekan soal fisik, suku, agama, ras, golongan, hobi, dan kebiasaan seseorang
  • Sengaja memberikan informasi yang keliru tentang tugas. Misalkan memberi tahu tenggat lusa, padahal hari ini harus terkumpul
  • Dilarang cuti secara terus-menerus tanpa alasan yang jelas
  • Terus-menerus dipantau atau pengawasan yang berbeda dibanding rekan kerja lain. Terasa seperti intimidasi
  • Kritik yang terlalu keras, tidak adil, tidak proporsional, dan menyerang privasi
  • Ancaman, penghinaan, dan pelecehan verbal maupun non-verbal lainnya

Bullying di kantor tak bisa dibiarkan. Kondisi ini akan mempengaruhi kesehatan mental dan fisik korban, bahkan berdampak pada urusan keuangan. Bahkan, mengundurkan diri dan pindah kerja sekalipun, tak serta-merta membuat korban terbebas dari perisakan.

Berikut dampak yang dirasakan oleh korban bullying di kantor:

  • Merasa sakit atau cemas sebelum bekerja atau ketika memikirkan pekerjaan
  • Memiliki gejala fisik, seperti masalah pencernaan atau tekanan darah tinggi
  • Sulit bangun atau tidur tidak berkualitas
  • Memiliki gejala somatik, seperti sakit kepala dan nafsu makan berkurang
  • Takut berangkat kerja dan ingin tinggal di rumah
  • Butuh waktu istirahat untuk pulih dari tekanan
  • Kehilangan semangat untuk melakukan hobi atau berbagai hal yang biasanya disukai
  • Kepercayaan diri rendah
  • Berpikir untuk bunuh diri
  • Susah mendapatkan promosi
  • Kerap melakukan kesalahan hingga dijatuhi hukuman potong gaji
  • Produktivitas dan kualitas kerja menurun
  • Sering tidak masuk kerja dengan berbagai alasan
  • Masuk keluar berbagai tempat kerja

Jika kamu menjadi korban bullying di kantor, jangan diam. Sampaikan kalau kamu tidak terima diperlakukan seperti itu. Apabila terus berlanjut, kamu bisa melawan si penindas itu.

Tak dipungkiri korban bullying merasa tak berdaya dan inferior. Padahal inilah yang diinginkan oleh perisak. Jangan biarkan bullying terus terjadi. Berikut langkah yang mesti dilakukan oleh korban bullying di tempat kerja:

  • Refleksi diri
    Siapapun tidak boleh diintimidasi. Memang sulit, tapi kamu harus berani mengingat kembali peristiwa menyakitkan yang mengoyak harga dirimu. Kapan, di mana, dan siapa saja yang merisakmu. Apa pemicunya dan apa yang mereka lakukan kepadamu.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  • Dokumetasikan
    Jika memungkinkan, dokumentasikan bagaimana mereka merisakmu. Ini akan menjadi bukti kuat dan mereka tak bisa mengelak atau membantah telah mem-bully kamu. Simpan segala bukti, baik catatan, komentar di pesan percakapan, surat elektronik berisi ancaman, dan sebagainya.

  • Laporkan
    Laporkan perisakan atau intimidasi yang kamu dapat di tempat kerja. Bagian personalia mestinya dapat menangani kasus seperti ini. Namun jika kamu merasa tidak nyaman, sampaikan kepada rekan kerja atau atasan yang bisa kamu percaya.

  • Hadapi si perisak
    Jika kamu sudah memumpuk keberanian yang paripurna, hadapi pengganggumu. Sampaikan kalau kamu tidak suka diperlakukan seperti itu dan dia harus minta maaf. Tak perlu terbawa emosi ketika menyampaikan semua ini. Hadapi dengan tenang dan elegan.

  • Mencari bantuan hukum dan konsultasi
    Apabila semua cara ini tidak memungkinkan, laporkan pada pihak berwajib. Pada tahap ini, kamu membutuhkan bantuan profesional untuk menghadapi semuanya dan perlahan memulihkan diri.

LAURENSIA FAYOLA | RINI KUSTIANI

Baca juga:
KPI Panggil Pegawai yang Jadi Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Periksa 14 Saksi Kasus Bullying SMP di Bojonggede, Polisi Ungkap Fakta Baru

1 hari lalu

Ilustrasi bullying/risak di tempat kerja. Shutterstock.com
Periksa 14 Saksi Kasus Bullying SMP di Bojonggede, Polisi Ungkap Fakta Baru

Setelah polisi melakukan pendalaman akhirnya terungkap penyebab utama bullying terhadap siswi SMP Al-Basyariah Bojonggede itu.


Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

3 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dikonfirmasi terkait perundungan siswi SMP di Mapolres Metro Depok, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

Peristiwa bullying atau perundungan siswi SMP ini viral di media sosial.


Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

3 hari lalu

Ilustrasi bullying/risak di tempat kerja. Shutterstock.com
Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Saharoh mengungkap kasus dugaan bullying terhadap siswinya karena berebut cowok.


Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

3 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

Seorang pelajar putri dari sebuah SMP melakukan bullying terhadap siswi dari SMP lain di Depok.


Menpan RB Harap Sekolah Kedinasan Jaga Martabat Pendidikan: Tak Ada Lagi Bullying

4 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas menemui wartawan usai konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Menpan RB Harap Sekolah Kedinasan Jaga Martabat Pendidikan: Tak Ada Lagi Bullying

Menpan RB bilang Indonesia butuh talenta-talenta masa depan. Dia berharap sekolah kedinasan dapat menjaga kualitas dan martabatnya, tanpa bullying.


5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

8 hari lalu

Sejumlah peserta didik baru mengikuti upacara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2020. Sebanyak 48 perwakilan dari 384 peserta didik baru mengikuti upacara yang merupakan rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, kegiatan tersebut tetap dilakukan dengan protokol kesehatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.


Kilas Balik MOS menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

8 hari lalu

seorang siswa mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) Massal di Lapangan Karebosi Makassar, Selasa 5 Agustus 2014. TEMPO/Hariandi Hafid
Kilas Balik MOS menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

Berikut alasan pergantian Masa Orientasi Siswa (MOS) jadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Apa yang dilarang dilakukan kepada siswa baru?


Kecam Penyerangan Mahasiswa Katolik Unpam, SEJUK Minta Peraturan Bersama 2 Menteri Dihapus

9 hari lalu

Polisi jaga lingkungan mahasiswa katolik Universitas Pamulang selama 24 jam usai ditetapkan empat orang tersangka. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Penyerangan Mahasiswa Katolik Unpam, SEJUK Minta Peraturan Bersama 2 Menteri Dihapus

Setelah kasus penyerangan mahasiswa Katolik Unpam, persekusi terhadap umat beragama minoritas kembali terjadi di Gresik pada Rabu malam.


Indonesia Mengutuk Pembakaran Kantor UNRWA di Yerusalem oleh Warga Israel

10 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Indonesia Mengutuk Pembakaran Kantor UNRWA di Yerusalem oleh Warga Israel

Kementerian Luar Negeri RI mengatakan aksi pembakaran markas besar UNRWA di Yerusalem oleh warga ekstremis merupakan tanggung jawab Israel.


Usai Musibah Kebakaran, Kantor Pusat UNRWA di Yerusalem Bakal Ditutup Sementara

10 hari lalu

Foto yang dirilis pada 15 Februari 2024 menunjukkan sebuah lubang besar di pusat kesehatan UNRWA yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Gaza. UNRWA menyebut bahwa data terbaru menunjukkan 84 persen dari seluruh fasilitas kesehatan di Gaza telah mengalami dampak langsung dari serangan-serangan yang terus berlangsung. UNRWA/Handout via REUTERS
Usai Musibah Kebakaran, Kantor Pusat UNRWA di Yerusalem Bakal Ditutup Sementara

Buntut dari musibah kebakaran, kantor UNRWA di Yerusalem Timur akan ditutup sementara sampai situasi aman.