Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkena Corona Setelah Vaksin Covid-19 Pertama, Harus Tetap Ikut Vaksin Dosis 2

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masih banyak masyarakat yang ogah melanjutkan vaksin Covid-19 kedua, karena terinfeksi Covid-19 setelah vaksin dosis pertama. Padahal studi menyebutkan bahwa kekebalan akibat sudah terinfeksi Covid-19 dengan pemberian vaksin itu berbeda.

Jakarta, 15 Oktober 2021--Meski angka kasus COVID-19 di Indonesia mengalami tren melandai, namun cakupan vaksinasi sejatinya belumlah maksimal. Data per tanggal 12 Oktober 2021 dari Kementerian Kesehatan menunjukkan jumlah penduduk Indonesia yang mendapat vaksin dosis 1 baru mencapai 48,6 persen dan 28,04 persen untuk vaksin dosis 2. Karena itu berbagai upaya terus dilakukan untuk mengoptimalkan cakupan vaksinasi agar semua masyarakat terlindungi dari COVID-19.

Guru Besar Ilmu Kesehatan Anak, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Rini Sekartini, menyebutkan saat ini cakupan imunisasi, terutama di Jakarta sudah di atas 80 persen. Pada kelompok dewasa bahkan sudah di atas 100 persen, dengan rincian vaksin pertama di atas 90 persen, dan vaksin kedua sudah di atas 80 persen.

Walaupun sudah ada beberapa negara yang memberikan vaksin Covid-19 kepada anak usia di bawah 12 tahun, di Indonesia hal itu masih dalam penelitian. Salah satu vaksin yang sedang diteliti untuk diberikan kepada anak adalah vaksin buatan Biofarma. "Namun, penelitian dilakukan bertahap mulai dari dewasa, lansia, dan baru anak-anak. Diharapkan tahun depan sudah ada hasilnya," kata Rini dalam acara #GoodTalkSeries IG Live kolaborasi Good Doctor dengan Sentra Vaksinasi Serviam, Kamis 14 Oktober 2021,.

Acara yang dipandu oleh Tantri Moerdopo, dari Sentra Vaksinasi Serviam ini mengupas tuntas vaksinasi untuk penyintas COVID-19. Menurut Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari Good Doctor, Jeffri Aloys Gunawan menatakan bagi penyintas, ada perubahan regulasi, dulu 3 bulan setelah kena COVID-19 baru bisa divaksin, tapi sekarang 1 bulan sudah bisa. Memang perubahan seputar COVID-19 sangat dinamis. Segala informasi tentang COVID-19 terus diperbarui sesuai kajian ilmiah terbaru.

“Syaratnya, penyintas dengan gejala ringan-sedang, bisa divaksin 1 bulan setelah dinyatakan sembuh. Bagi yang mengalami gejala berat, harus menunggu 3 bulan dengan catatan harus bebas dari long COVID dan kondisi sudah stabil tanpa gejala sisa. Konsultasikan dulu dengan dokter sebelum vaksinasi. Untuk pilihan vaksinnya, bisa apa saja yang tersedia,” ujar Jeff.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika pasca vaksin pertama, terkena Covid-19, setelah sembuh, Jeff mengingatkan agar pasien segera melakukan vaksin dosis kedua. Ia mengingatkan agar jangan sampai ada masyarakat yang ogah mengambil dosis kedua vaksin karena merasa sudah kebal setelah terkena Covid-19. Menurutnya, kekebalan yang diberikan dari infeksi alami berbeda dengan kekebalan yang diberikan karena virus yang dilumpuhkan dalam vaksin. "Ada studi yang menunjukkan bahwa kekebalan yang muncul dari infeksi alami, tidak sama dengan yang muncul dari vaksinasi. Studi itu menyebutkan, kekebalan yang terbentuk lebih bagus dari vaksin, karena di dalam vaksin ada ajuvan (zat tambahan) khusus, yang membuat efek kekebalannya jauh lebih bagus daripada infeksi alami. Meski sudah kena varian Delta, tetap saja harus vaksinasi. Apalagi kalau yang baru dapat 1 dosis,” kata Jeff.

Menurutnya, vaksin Corona baru, Zifivax merupakan vaksin ke-10 yang mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sudah ada uji klinis fase 3, dengan efikasi 81,7persen. Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dialami pun relatif ringan, tidak ada yang berat atau serius. “Penggunaannya masih diperuntukkan 18 tahun ke atas, sesuai kriteria uji klinis. Vaksin ini cukup ampuh melindungi dari varian Delta, tapi belum bisa didapatkan di pasaran, karena perlu waktu untuk distribusinya. Kabar baiknya, vaksin ini nanti akan diproduksi sendiri oleh Indonesia. Diharapkan awal November nanti sudah tersedia,” ujar Jeff.

Sementara itu, vaksinasi untuk ibu hamil di Indonesia baru ada 3 jenis vaksin yang disetujui yaitu Pfizer, Moderna, dan Sinovac. Diharapkan akan lebih banyak lagi vaksin yang disetujui untuk ibu hamil, agar lebih banyak pilihannya. “Menurut studi, ibu hamil yang kena COVID-19, risiko kematian meningkat sampai 70 persen. Jadi segeralah divaksin. Syaratnya, minimal 13 minggu kehamilan. Vaksinasi COVID-19 tidak boleh dilakukan di trimester 1 kehamilan,” kata Jeff.

Untuk ibu menyusui, lebih leluasa. Bisa memakai vaksin yang ada di Indonesia. Masih banyak yang takut, nanti ada komponen vaksin yang masuk ke ASI lalu ditelan oleh bayi. Hal ini tidak benar. Dari penelitian, tidak terbukti terjadinya hal tersebut. Yang masuk ke bayi melalui ASI hanyalah antibodi yang terbentuk dari hasil vaksin pada ibu. Jadi ibu tidak perlu takut, bisa menyusui seperti biasa. Jauh lebih baik divaksin daripada tidak divaksin.

Baca: Awas, Komplikasi Diabetes Akut Bisa Terjadi Bila Pasien Terinfeksi Covid-19

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

14 menit lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 jam lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

3 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

14 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

21 jam lalu

Seorang petugas mengamatu umat Islam melakukkan tawaf mengelilingi ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat, 7 Juli 2023. Masjidil Haram masih dipadati jamaah yang melaksanakan tawaf dan ibadah lainnya usai pelaksanaan puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.


Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

1 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius


Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

1 hari lalu

Ilustrasi vaksinasi Covid-19. TEMPO/Subekti
Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

Masih ada warga yang menganggap vaksinasi dapat menyebabkan kematian sehingga pelaksanaannya masih sering menemui kendala.


Olahraga dan Modifikasi Gaya Hidup, Investasi Kesehatan bagi Anak Muda

2 hari lalu

Ilustrasi perempuan olahraga/Asics
Olahraga dan Modifikasi Gaya Hidup, Investasi Kesehatan bagi Anak Muda

Olahraga bisa menjadi investasi kesehatan di masa datang dan penting bagi anak muda zaman sekarang mengubah gaya hidup sehat dengan rajin berolahraga.


Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

3 hari lalu

Ilustrasi petugas kesehatan memberikan vaksinasi kepada seorang anak murid perempuan. FOTO ANTARA/Ampelsa/FR
Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

Imunisasi atau vaksinasi tidak hanya diperuntukkan bagi bayi dan anak-anak tetapi juga orang dewasa. Simak alasannya.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.