TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di sejumlah daerah di Jawa Bali. Status PPKM naik seiring dengan bertambahnya kasus Covid-19 di suatu daerah dan pencapaian vaksinasinya.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kondisi beberapa wilayah di Pulau Jawa Bali saat ini terus dipantau mengingat Jawa Bali menjadi klaster awal lonjakan kasus nasional yang terdampak paling tinggi. "Gambaran terkini data konfirmasi kasus Omicron menunjukkan sudah melebihi puncak gelombang kasus Delta di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Banten, dan Bali," kata Siti Nadia dalam keterangan tertulis pada Selasa, 8 Februari 2022.
Kendati begitu, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit belum menyamai puncak kasus Delta pada Juni-Agustus 2021. Berikut beberapa perbandingan data kasus Covid-19 yang terjadi di beberapa daerah saat Omicon dan Delta serta Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit atau pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
- Hingga Minggu, 6 Februari 2022, DKI Jakarta mengkonfirmasi 15.825 kasus baru Covid-19. Angka ini melebihi puncak kasus Delta sebanyak 14.619 kejadian. Meski begitu, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit karena Omicron berjumlah 9.364 orang atau setengah dari 18.824 pasien yang dirawat di puncak kasus Delta pada 2021.
- Hingga Minggu, 6 Februari 2022, Banten mengkonfirmasi 4.885 kasus baru Covid-19. Angka lebih tinggi dari kasus Delta, yaitu 3.994 kejadian. Namun pasien yang dirawat di rumah sakit sebanyak 966 orang. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibanding pasien Covid-19 yang dirawat saat puncak gelombang Delta, yaitu 4.268 orang.
- Hingga Minggu, 6 Februari 2022, Bali mengkonfimasi 2.031 kasus baru Covid-19. Angka ini sedikit lebih tinggi dari puncak Delta yaitu 1.910 kasus. Adapun jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit sebanyak 948 orang, jauh lebih sedikit dari puncak Delta yaitu 2.263 pasien Covid-19.
Dengan data tersebut, Siti Nadia berharap masyarakat tidak menjadikan kasus konfirmasi Covid-19 sebagai pedoman utama dalam menggambarkan kondisi pandemi saat ini. Musababnya, perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit menjadi poin penting yang menjadi fokus saat ini. "Meski kasus Covid-19 di beberapa daerah lebih tinggi dibanding saat gelombang Delta, pelayanan pasien rumah sakit harus tetap kondusif dan hanya untuk pasien dengan gejala sedang, berat, dan kritis," katanya.
Siti Nadia melanjutkan, fokus pada pelayanan untuk pasien Covid-19 dengan gejala sedang, berat, dan kritis serta yang memiliki komorbid mampu mengurangi beban pelayanan kesehatan hingga 70 persen. Untuk diketahui, hingga Minggu, 6 Februari 2022, tercatat 356 pasien Covid-19 meninggal. Rinciannya, 42 persen memiliki komorbid, 44 persen lansia, dan 69 persen belum mendapat vaksinasi lengkap.
Sementara itu, untuk pasien Covid-19 tanpa gejala dan yang memiliki gejala ringan tidak perlu masuk rumah sakit. Mereka bisa menjalani isolasi mandiri dengan pemantauan dan mendapatkan pasokan obat melalui layanan telemedisin yang terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan.
Pasien Covid-19 yang tanpa gejala atau memiliki gejala ringan yang tidak punya ruangan untuk isolasi mandiri dapat memanfaatkan fasilitas isolasi terpusat. Di antaranya Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Rusun Nagrak, dan Rusun Pasar Rumput.
Baca juga:
Gejala Omicron pada Orang yang Sudah Divaksin dan Belum, serta Titik Targetnya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.