Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Quiet Firing: Dipecat Pelan-pelan dengan Cara...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi wanita sakit kepala/pusing. Shutterstock.com
Ilustrasi wanita sakit kepala/pusing. Shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Belakangan ini, marak istilah quiet firing (alias dipecat pelan-pelan) di dunia kerja. Namun apa sebenarnya maksud quiet firing tersebut?  

Dalam budaya kerja modern, di mana hiruk-pikuk sangat besar, menemukan rekan kerja yang tepat terutama manajer sangat sulit. Ada manajer dan bos yang tidak terlalu peduli dengan karyawannya dan bahkan ada yang membuat motivasi para karyawannya menurunkan, seakan mereka berusaha menjauhkan karyawannya dari peluang yang dapat membantu mereka mengembangkan karier. 

Inilah yang dimaksud dengan quiet firing. Istilah quiet firing dapat diartikan sebagai pemecatan pelan-pelan dengan cara memperlakukan karyawannya dengan buruk sehingga mereka akan berhenti dan mengundurkan diri.

Sama seperti hubungan asmara, di mana terdapat satu pihak yang ingin mengakhiri hubungan tetapi tidak memiliki keberanian untuk melakukannya sendiri. Tujuan dari quiet firing ini untuk menghindari efek ketidaknyamanan dari pemecatan. 

Main Halus 

Quiet firing dapat terjadi ketika seorang atasan secara halus membuat pekerja atau karyawannya resign alias mengundurkan diri.

Mengutip dari timesofindia.com, salah satu trik yang dilakukan atasan untuk memecat karyawannya secara halus adalah dengan membuat si karyawan tersebut merasa tak kompeten untuk melakukan tugasnya. Selain itu, karyawan akan dibuat merasa terisolir dari pekerjaan kantor sehingga merasa tidak ingin lagi melanjutkan bekerja di kantor tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam melakukan quiet firing, atasan selalu mencoba menghalangi karyawan dan bahkan menghalangi peluang mereka untuk mendapatkan promosi atau kenaikan gaji.

Terkadang, karyawan akan mengundurkan diri karena mereka merasa bahwa atasan mereka mencoba untuk segera 'memecat mereka' dan, untuk menghindari status 'dipecat' dari menempel pada lembar CV mereka, mereka memutuskan untuk mengundurkan diri.  

Quiet firing (dipecat pelan-pelan) ini menciptakan lingkungan kerja yang sangat melelahkan, tidak produktif, dan toxic. Karyawan akan merasa kehilangan motivasi untuk bekerja di lingkungan kerja seperti itu. 

RINDI ARISKA
Baca juga : Baru Menjabat Kurang dari Sebulan, Menteri Ekonomi Argentina Dipecat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Karyawan Google Dipecat setelah Lancarkan Protes Pro-Palestina

20 hari lalu

Kantor Google di San Francisco. Foto: Google
Karyawan Google Dipecat setelah Lancarkan Protes Pro-Palestina

Karyawan tersebut melancarkan protes ketika kepala Google Israel Barak Regev berpidato di sebuah konferensi industri di Kota New York, AS


Airlangga Yakin Sri Mulyani Tak akan Resign dari Kabinet Jokowi

52 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Airlangga Yakin Sri Mulyani Tak akan Resign dari Kabinet Jokowi

Airlangga menjawab ihwal pertemuan Sri Mulyani dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.


Adakah Pesangon untuk Karyawan Resign? Ketahui Aturannya Ini

22 Januari 2024

Berapa nominal pesangon karyawan resign? Sebelum menuntut hak, ketahui beberapa aturannya berikut ini. Ketahui juga syarat resign yang benar. Foto: Canva
Adakah Pesangon untuk Karyawan Resign? Ketahui Aturannya Ini

Berapa nominal pesangon karyawan resign? Sebelum menuntut hak, ketahui beberapa aturannya berikut ini. Ketahui juga syarat resign yang benar.


Eks Anggota Panwaslu di Depok yang Dipecat Lapor ke DKPP

18 Januari 2024

Anggota Panwaslu Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Amri Joyonegoro, menyatakan akan somasi serta melaporkan balik pemecatan dirinya, Selasa 9 Januari 2024.. Pemecatan oleh Bawaslu Kota Depok atas tudingan pelanggaran kode etik berat. TEMPO/Ricky Juliansyah
Eks Anggota Panwaslu di Depok yang Dipecat Lapor ke DKPP

Eks anggota Panwaslu itu juga melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pencemaran nama baik oleh komisioner Bawaslu Kota Depok.


Cara Bikin CV Melamar Kampus untuk Beasiswa LPDP

6 Januari 2024

Ilustrasi CV/resume. Shutterstock
Cara Bikin CV Melamar Kampus untuk Beasiswa LPDP

LPDP melalui akun Instagram-nya berbagi tips menyusun CV untuk berburu LoA dan mendapatkan kampus idaman. Simak tips berikut untuk mempermudah jalan menuju kampus idaman.


3 Hal yang Memberatkan Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri Lansia di Bekasi

18 Desember 2023

Sidang putusan terdakwa anggota TNI Prada Metro Winardo Barasungi dalam kasus tabrak lari pasutri lansia, Senin, 18 Desember 2023. Dia dijatuhi hukuman pidana 1 tahun 6 bulan penjara dan pemecatan dari dinas militer di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
3 Hal yang Memberatkan Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri Lansia di Bekasi

Selain dihukum 1 tahun 6 bukan penjara, anggota TNI itu juga dipecat dari militer.


Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat

11 Desember 2023

Ketiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir usai sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat

Vonis penjara seiumur hidup bagi anggota Paspampres dan 2 anggota TNI pembunuh Imam Masykur ini lebih ringan daripada tuntutan Oditur Militer.


Keluarga Pasutri Korban Tabrak Lari Lansia di Bekasi Keberatan Anggota TNI Hanya Dituntut 2 Tahun Penjara

5 Desember 2023

Rendra (kanan) anak pasutri korban tabrak lari di Bekasi mendatangi Denpom 2 Jaya Cijantung pada Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ami Heppy
Keluarga Pasutri Korban Tabrak Lari Lansia di Bekasi Keberatan Anggota TNI Hanya Dituntut 2 Tahun Penjara

Keluarga korban tabrak lari berharap hakim menjatuhkan hukuman yang lebih berat daripada tuntutan Oditur Militer yang dianggap terlalu ringan.


Ketahui Syarat Lamaran Kerja yang Harus Dipersiapkan Agar Diterima

29 November 2023

Surat lamaran merupakan hal penting yang harus Anda perhatikan saat mencari pekerjaan. Ketahui cara buat surat lamaran pekerjaan yang benar. Foto: Canva
Ketahui Syarat Lamaran Kerja yang Harus Dipersiapkan Agar Diterima

Syarat lamaran kerja bukan hanya CV dan surat lamaran kerja saja. Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan dengan baik. Berikut ini informasinya.


3 Contoh Surat Resign dan Strukturnya yang Bisa Dicontoh

27 November 2023

Jika Anda memutuskan resign, Anda harus membuat surat pengunduran diri. Berikut ini contoh surat pengunduran diri. Foto: Canva
3 Contoh Surat Resign dan Strukturnya yang Bisa Dicontoh

Contoh surat resign dari pekerjaan berikut ini bisa digunakan sebagai referensi dalam membuat surat pengunduran diri yang baik dan benar.