TEMPO.CO, Jakarta -Baru-baru ini terjadi PHK massal yang dilakukan oleh berbagai startup di Indonesia. Ada yang 100 karyawan, bahkan ribuan.
Menurut UU No.15 tahun 2003, PHK atau pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dane pengusaha/perusahaan.
Alasan PHK Massal dan Dampaknya
Baca Juga:
Ada beberapa alasan yang mendasari terjadinya pemutusan hubungan kerja seperti pemecatan karena melakukan kesalahan, produktivitas karyawan menurun dan perusahaan melakukan efisiensi.
Baca juga : Setelah PHK 1.300 Karyawan, Goto Bakal Divestasi Saham
Dalam jurnal yang diterbitkan Universitas Negeri Makasar, PHK sendiri memberikan berbagai dampak, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Pendapatan
Akibat adanya peristiwa PHK, banyak karyawan yang kehilangan mata pencahariannya dan berdampak pada pendapatan yang diterima. Para eks karyawan yang pada awalnya sudah terbiasa dengan pemasukan yang pasti setiap bulannya menjadi tidak tetap dan serba tidak menentu.
2. Pengaruh psikologis
Dari sisi psikologi, psikolog Retno Dewanti Purba mengatakan bahwa setidaknya terdapat empat akibat yang bisa dirasakan karyawan karena PHK. Pertama dari fungsi diri yang terganggu. Selain itu, identitas dan tingkat kepercayaan diri juga akan terganggu.
Adapun dampak psikologis lain yang bisa dirasakan, termasuk hilangnya rasa nyaman. Terakhir, rasa kehilangan koneksi sosial rentan dialami. Bahkan PHK juga memberikan masalah mental yang serius hingga menimbulkan depresi dan bunuh diri.
3. Menambah Jumlah Pengangguran
Menurut jurnal yang diterbitkan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Lantim Way Jepara, Pemutusan hubungan kerja ( PHK) menjadi keharusan bagi perusahaan besar maupun kecil yang tidak mampu survive. Langkah PHK dilakukan demi penghematan biaya dan menyelamatkan bisnis perusahaan. Keputusan ini bukan merupakan keputusan yang mudah.
Perusahaan pastinya telah mencoba segala kemungkinan untuk menghindari PHK terjadi tetapi perusahaan juga harus menerima kenyataan bahwa keputusan hari ini kami ambil demi jutaan mata pencaharian orang yang bergantung pada perusahaan. PHK massal dapat menimbulkan angka pengangguran juga semakin besar, hal tersebut tentunya merugikan negara.
MELINDA KUSUMA NINGRUM
Baca juga : Setahun Goto Merger Tokopedia dan Gojek Itu Lakukan PHK massal 1.300 Karyawan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.