Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PHK Massal Jadi Momok: Intip Dampak Buruk PHK bagi Kesehatan Psikologis

image-gnews
Ilustrasi PHK. Shutterstock
Ilustrasi PHK. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Baru-baru ini terjadi PHK massal yang dilakukan oleh berbagai startup di Indonesia. Ada yang 100 karyawan, bahkan ribuan.

Menurut UU No.15 tahun 2003, PHK atau pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dane pengusaha/perusahaan.

Alasan PHK Massal dan Dampaknya

Ada beberapa alasan yang mendasari terjadinya pemutusan hubungan kerja seperti pemecatan karena melakukan kesalahan, produktivitas karyawan menurun dan perusahaan melakukan efisiensi. 

Baca juga : Setelah PHK 1.300 Karyawan, Goto Bakal Divestasi Saham

Dalam jurnal yang diterbitkan Universitas Negeri Makasar, PHK sendiri memberikan berbagai dampak, diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Pendapatan 

Akibat adanya peristiwa PHK, banyak karyawan yang kehilangan mata pencahariannya dan berdampak pada pendapatan yang diterima. Para eks karyawan yang pada awalnya sudah terbiasa dengan pemasukan yang pasti setiap bulannya menjadi tidak tetap dan serba tidak menentu. 

2. Pengaruh psikologis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari sisi psikologi, psikolog Retno Dewanti Purba mengatakan bahwa setidaknya terdapat empat akibat yang bisa dirasakan karyawan karena PHK. Pertama dari fungsi diri yang terganggu. Selain itu, identitas dan tingkat kepercayaan diri juga akan terganggu.

Adapun dampak psikologis lain yang bisa dirasakan, termasuk hilangnya rasa nyaman. Terakhir, rasa kehilangan koneksi sosial rentan dialami. Bahkan PHK juga memberikan masalah mental yang serius hingga menimbulkan depresi dan bunuh diri. 

3. Menambah Jumlah Pengangguran 

Menurut jurnal yang diterbitkan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Lantim Way Jepara, Pemutusan hubungan kerja ( PHK) menjadi keharusan bagi perusahaan besar maupun kecil yang tidak mampu survive. Langkah PHK dilakukan demi penghematan biaya dan menyelamatkan bisnis perusahaan. Keputusan ini bukan merupakan keputusan yang mudah.

Perusahaan pastinya telah mencoba segala kemungkinan untuk menghindari PHK terjadi tetapi perusahaan juga harus menerima kenyataan bahwa keputusan hari ini kami ambil demi jutaan mata pencaharian orang yang bergantung pada perusahaan. PHK massal dapat menimbulkan angka pengangguran juga semakin besar, hal tersebut tentunya merugikan negara.

MELINDA KUSUMA NINGRUM

Baca juga : Setahun Goto Merger Tokopedia dan Gojek Itu Lakukan PHK massal 1.300 Karyawan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Iklan

Berita Selanjutnya

Ilustrasi minum susu. Shutterstock


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Bos Balai Pustaka soal Sempat Ada PHK di Perusahaannya: Saya Tidak Khawatir..

1 hari lalu

Direktur Utama PT Balai Pustaka (Persero) Achmad Fachrodji ditemui dalam acara Indonesia Brand Forum di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Cerita Bos Balai Pustaka soal Sempat Ada PHK di Perusahaannya: Saya Tidak Khawatir..

Direktur Utama PT Balai Pustaka (Persero) Achmad Fachrodji menceritakan sempat melakukan PHK terhadap sebagian karyawannya.


Samuel Sekuritas: IHSG Melemah di Sesi I, Indeks Infrastruktur Turun Paling Dalam

2 hari lalu

Pekerja melintas di dekat layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumar 28 Juni 2024 IHSG BEI pada Jumat (28/6) dibuka menguat 21,41 poin atau 0,31 persen ke posisi 6.989,37, sementara kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 4,93 poin atau 0,56 persen ke posisi 879,33 mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia dan global. TEMPO/Tony Hartawan
Samuel Sekuritas: IHSG Melemah di Sesi I, Indeks Infrastruktur Turun Paling Dalam

IHSG menutup sesi pertama di level 7,287,8 pada perdagangan Rabu, 24 Juli 2024.


Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Sentul, Gibran: Tidak Benar Anggaran Dipotong Rp7.500

3 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka di SDN Sentul 03, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/7/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Sentul, Gibran: Tidak Benar Anggaran Dipotong Rp7.500

Gibran meninjau uji coba Makan Bergizi Gratis di Sentul yang disponsori GoTo, dan menyatakan jatah per porsi tidak dipotong Rp7.500.


Indonesia Urutan Pertama Tingkat Pengangguran Tertinggi di ASEAN

7 hari lalu

Para pencari kerja antre menggunakan gawai untuk memasukkan lamaran kerja pada Pameran Bursa Kerja di Thamrin City, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024. Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar bursa kerja yang diikuti 40 perusahaan nasional dengan 1.200 lowongan pekerjaan itu bertujuan untuk untuk mengurangi angka pengangguran di wilayah DKI Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Indonesia Urutan Pertama Tingkat Pengangguran Tertinggi di ASEAN

IMF menempatkan Indonesia urutan pertama tingkat pengangguran tertinggi di ASEAN pada April 2024.


GoTo Luncurkan Asisten Suara AI Dira, Klaim Pertama di Industri Fintech Indonesia

8 hari lalu

Dira by GoTo AI yang digunakan untuk aplikasi GoPay (GoTo)
GoTo Luncurkan Asisten Suara AI Dira, Klaim Pertama di Industri Fintech Indonesia

Fitur ini diimplementasikan melalui Dira by GoTo AI yang digunakan untuk aplikasi GoPay.


GoTo Luncurkan Dira, Asisten Suara Berbahasa Indonesia Pertama di Industri Fintech

8 hari lalu

Tampilan asisten Dira AI by GoTo di aplikasi GoPay . Dok. GoTo
GoTo Luncurkan Dira, Asisten Suara Berbahasa Indonesia Pertama di Industri Fintech

GoTo memperkenalkan "Dira by GoTo AI", asisten suara dalam Bahasa Indonesia berbasis AI yang saat ini dapat digunakan di aplikasi GoPay


IHSG di Sesi Pertama Hari Ini Menguat ke 7.226, Saham GOTO Paling Banyak Diperdagangkan

9 hari lalu

Pekerja melintas di dekat layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumar 28 Juni 2024 IHSG BEI pada Jumat (28/6) dibuka menguat 21,41 poin atau 0,31 persen ke posisi 6.989,37, sementara kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 4,93 poin atau 0,56 persen ke posisi 879,33 mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia dan global. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG di Sesi Pertama Hari Ini Menguat ke 7.226, Saham GOTO Paling Banyak Diperdagangkan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup sesi perdagangan pertama hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, di level 7.226,4


Ini Kewajiban Perusahaan Terhadap Hak-hak Pekerja yang Dikenai PHK

15 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Ini Kewajiban Perusahaan Terhadap Hak-hak Pekerja yang Dikenai PHK

Karyawan yang terkena PHK berhak mendapatkan beberapa kompensasi.


Fakta-fakta Tentang Banyak PHK Pabrik Tekstil

15 hari lalu

Ilustrasi buruh pabrik yang di PHK. REUTERS/Henry Romero
Fakta-fakta Tentang Banyak PHK Pabrik Tekstil

Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja atau PHK semakin menghantui para buruh tekstil.


Kemenperin, Kemendag dan Kemenkeu Saling Tuding soal Aturan Impor, Asosiasi Tekstil: Kondisi Makin Buruk

16 hari lalu

Pekerja mengawasi mesin tenun kain sarung di sentra tekstil Kampung Balekambang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 10 Maret 2023. Pabrik-pabrik sarung di Majalaya tengah mengalami lonjakan pesanan kain sarung Lebaran dari berbagai daerah. Salah satu pabrik omzet produksinya naik hampir 100 persen dengan produksi sampai 1.000 lembar kain sarung per hari. Biasanya sebelum masuk Ramadan seluruh produk telah dikirim ke pemesan. TEMPO/Prima Mulia
Kemenperin, Kemendag dan Kemenkeu Saling Tuding soal Aturan Impor, Asosiasi Tekstil: Kondisi Makin Buruk

Kalangan industri meminta Kemendag, Kemenperin dan Kemenkeu menghentikan perseteruan mereka karena semakin memperburuk kondisi industri tekstil.