TEMPO.CO, Jakarta - Dua kasus penculikan anak di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, dan kasus penculikan anak disertai pembunuhan berencana di Makassar, Sulawesi Selatan, dinilai memiliki kesamaan. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar, mengatakan pengasuhan tidak layak dan masalah ekonomi keluarga menyebabkan rentan terjadinya penculikan anak. Nahar menuturkan pengasuhan yang longgar mengakibatkan anak mudah dibujuk rayu dan menuruti perintah pelaku.
"Anak itu biasanya gampang, dia tidak punya pikiran macam-macam. Kalau ada orang baik mengajak itu pasti mau. Lihat CCTV yang di Makassar, ditawari 'Ayo ke rumah, bersih-bersih rumah nanti dikasih uang.' Dia mau. Yang di Gunung Sahari, si anak suka makanan siap saji, (pelaku mengajak) mari kita berangkat cari itu," katanya.
Untuk kasus di Makassar, pelaku anak AD kerap menyaksikan kekerasan di rumahnya sehingga dia ingin membahagiakan orang tuanya namun dengan cara yang salah. Hal ini diduga memicu AD tergiur dengan iklan di situs jual beli organ tubuh.
"Anak menyaksikan kekerasan di rumahnya, dia terinspirasi bagaimana agar orang tua yang marah-marah karena kebutuhan ekonomi tidak tercukupi. Dia ingin membahagiakan orang tuanya tapi dengan cara yang salah," jelas Nahar.
Tergiur uang
Sebelumnya, MA (6 tahun) diculik dari kios ayahnya di Gunung Sahari oleh pelaku Iwan Sumarno pada 7 Desember 2022 dan baru ditemukan pada 2 Januari 2023 malam di kawasan Pasar Cipadu, Kota Tangerang. MA diselamatkan polisi dari tangan pelaku saat berada di dalam gerobak barang bekas yang digunakan pelaku memulung.
Sementara penculikan disertai pembunuhan berencana terhadap anak laki-laki 11 tahun di Makassar, MFS, dengan modus iming-iming uang Rp 50.000 di halaman sebuah minimarket di Kota Makassar pada 8 Januari 2023. Setelah itu, korban tidak pernah kembali lagi dan ditemukan tewas di bawah jembatan Kolam Regulasi Nipa-Nipa Moncongloe, Kabupaten Maros. Pelaku AD (17 tahun) mengaku tergiur iming-iming uang di sebuah situs jual beli organ tubuh di internet, kemudian mengajak temannya F (19 tahun) untuk ikut merencanakan penculikan korban untuk mengambil ginjal korban.
Baca juga: Imbauan buat Orang Tua untuk Menghindari Penculikan Anak