Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antisipasi Kebakaran, Begini Cara Gunakan APAR atau Alat Pemadam Api Ringan

image-gnews
Sejumlah siswa TK memperhatikan penjelasan petugas pemadam kebakaran mengenai alat pemadam api di kantor Pemadam kebakaran wilayah Tebet, Jakarta, 1 Maret 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Sejumlah siswa TK memperhatikan penjelasan petugas pemadam kebakaran mengenai alat pemadam api di kantor Pemadam kebakaran wilayah Tebet, Jakarta, 1 Maret 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Alat Pemadam Api Ringan (APAR) atau fire extinguisher merupakan alat pemadam api untuk kebakaran skala kecil. Alat ini umumnya berbentuk tabung yang berisikan bahan pemadam api bertekanan tinggi.

Sesuai aturan kesehatan dan keselamatan kerja (K3), APAR menjadi peralatan yang wajib dimiliki setiap perusahaan. Guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan pekerja dan aset perusahaannya.

Bagaimana Cara Menggunakan APAR?

Mengutip Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan, berikut cara menggunakan APAR:

1. Tarik segel atau tanggalkan alat keselamatan dari pemadam api

2. Pastikan alat pemadam api ditegakkan

3. Cabut pin atau tanggalkan alat keselamatan yang dilengkapkan, yaitu kunci valve (pen)

4. Arahkan muncung alat (nozzle) ke pangkal api

5. Pastikan Anda berada pada jarak kira-kira 1 hingga 1,5 meter dari api

6. Tekan pegangan atau valve atas alat pemadam api.

Gunakan teknik menyapu saat menyemburkan APAR pada api. Apabila api sudah dipadamkan, buka semua pintu dan jendela agar udara segar masuk.

Merujuk Dinas Pemadam Kebakaran Banda Aceh, penempatan tabung APAR diatur dalam Permenakertrans RI No 4/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.

Persyaratan tersebut antara lain:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Mudah dilihat, diakses, diambil serta dilengkapi dengan tanda pemasangan APAR atau Tabung Pemadam

2. Tinggi pemberian tanda pemasangan ialah 125 centimeter dari dasar lantai. Tepat di atas satu atau kelompok APAR bersangkutan (jarak minimal APAR atau Tabung Pemadam dengan laintai minimal 15 centimeter)

3. Jarak penempatan APAR atau Tabung Pemadam satu dengan lainnya ialah 15 meter atau ditentukan oleh pegawai pengawas K3 atau ahli K3

4. Semua Tabung Pemadam atau APAR sebaiknya berwarna merah.


Syarat tanda pemasangan APAR:

1. Segitiga sama sisi dengan warna dasar merah

2. Ukuran tiap sisi 35 centimeter

3. Tinggi huruf 3 centimeter berwarna putih

4. Tinggi tanda panah 7,5 centimeter berwarna putih.

Pilihan Editor: 5 Cara Antisipasi Cegah Kebakaran di Rumah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hizbullah Serang Israel, Gelombang Serangan Balasan Tel Aviv Menggempur Lebanon

1 hari lalu

Hizbullah Serang Israel, Gelombang Serangan Balasan Tel Aviv Menggempur Lebanon

Israel mengatakan pihaknya melancarkan gelombang serangan udara di 120 lokasi di Lebanon ketika Hizbullah menargetkan Haifa dengan roket.


Sempat Tutup Karena Kebakaran, Mal Ciputra Buka Kembali Senin Besok

4 hari lalu

Para pegawai dan pemilik ruko di Mal Ciputra yang sedang menunggu kepastian kondisi pasca kebakaran melanda Lantai 5. Mal akan ditutup sementara pada Jumat Pagi, 4 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Sempat Tutup Karena Kebakaran, Mal Ciputra Buka Kembali Senin Besok

Kebakaran Mal Ciputra terjadi di lantai lima dan enam pada Jumat dini hari.


Profil Mal Ciputra yang Tutup Karena Kebakaran

5 hari lalu

Para pegawai dan pemilik ruko di Mal Ciputra yang sedang menunggu kepastian kondisi pasca kebakaran melanda Lantai 5. Mal akan ditutup sementara pada Jumat Pagi, 4 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Profil Mal Ciputra yang Tutup Karena Kebakaran

Mal Citraland atau Mal Ciputra Jakarta tutup sementara karena kebakaran tadi pagi. Ini profil pusat belanja tersebut.


Imbas Kebakaran pada Tengah Malam, Mal Ciputra Tutup Sementara

5 hari lalu

Para pegawai dan pemilik tempat usaha di Mal Ciputra yang sedang menunggu kepastian kondisi pasca kebakaran melanda Lantai 5. Mal akan ditutup sementara pada Jumat Pagi, 4 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Imbas Kebakaran pada Tengah Malam, Mal Ciputra Tutup Sementara

Tampak beberapa pemilik tempat usaha dan pegawai yang bekerja di Mal Ciputra menunggu di depan karena tidak diperbolehkan masuk.


Delapan Orang Tewas dan Dua Hilang dalam Kebakaran RS di Taiwan

6 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Delapan Orang Tewas dan Dua Hilang dalam Kebakaran RS di Taiwan

Delapan orang tewas dan dua lainnya hilang ketika sebuah rumah sakit di daerah Pingtung, Taiwan selatan dilanda kebakaran


Yayasan Bung Karno Ungkap Arsip-arsip Sukarno yang Selamat dari Kebakaran di Taman Proklamasi

7 hari lalu

Guruh Sukarnoputra saat ditemui di Rumah Fatmawati Sukarno, Jalan Sriwijaya IV, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Yayasan Bung Karno Ungkap Arsip-arsip Sukarno yang Selamat dari Kebakaran di Taman Proklamasi

Ketua Yayasan Bung Karno, Guruh Sukarno Putra, menilai kebakaran gedung Pola dengan nilai sejarah seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah.


Kebakaran Gedung Bakamla, 18 Personel sudah Diperiksa Polisi

8 hari lalu

Asap hitam membumbung akibat kebakaran di Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 29 September 2024. Kebakaran melanda lantai 4 gedung Bakamla. Dugaan sementara, kebakaran dipicu akibat korsleting listrik. TEMPO/Ervana
Kebakaran Gedung Bakamla, 18 Personel sudah Diperiksa Polisi

Kepolisian juga memeriksa 16 pekerja banguna yang sedang merenovasi kantor Komnas Perempuan di lantai 6 saat kebakaran gedung Bakamla.


Ada Suara Ledakan saat Kebakaran, Bakamla Pastikan Bukan dari Amunisi

10 hari lalu

Asap hitam membumbung akibat kebakaran di Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 29 September 2024. Kebakaran melanda lantai 4 gedung Bakamla. Dugaan sementara, kebakaran dipicu akibat korsleting listrik. TEMPO/Ervana
Ada Suara Ledakan saat Kebakaran, Bakamla Pastikan Bukan dari Amunisi

Bakamla membantah ledakan yang terdengar saat gedung mereka kebakaran berasal dari amunisi dan senjata yang disimpan di gudang senjata.


Kebakaran Gedung Bakamla, Polres Jakarta Pusat Periksa 16 Tukang Bangunan

10 hari lalu

Sejumlah petugas berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 29 September 2024. Sebanyak 19 unit mobil pemadam kebakaran dengan 95 personel dikerahkan untuk memadamkan kebakaran ini.  TEMPO/Ervana.
Kebakaran Gedung Bakamla, Polres Jakarta Pusat Periksa 16 Tukang Bangunan

Sebanyak 16 tukang bangunan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa terkait kebakaran Gedung Bakamla


5 Lantai Gedung Bakamla Terbakar, Termasuk Kantor Komnas Perempuan dan Yayasan Bung Karno

10 hari lalu

Asap hitam membumbung akibat kebakaran di Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 29 September 2024. Kebakaran melanda lantai 4 gedung Bakamla. Dugaan sementara, kebakaran dipicu akibat korsleting listrik. TEMPO/Ervana.
5 Lantai Gedung Bakamla Terbakar, Termasuk Kantor Komnas Perempuan dan Yayasan Bung Karno

Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat kebakaran pagi ini