TEMPO.CO, Jakarta - Pesatnya teknologi mengakibatkan semakin tingginya risiko anak mengalami kekerasan di dunia siber sehingga dibutuhkan kesadaran dan literasi digital yang mumpuni. Untuk itulah lembaga pemerhati anak ChildFund Internasional di Indonesia menggaungkan kampanye untuk melindungi anak dari ancaman perundungan daring atau cyber bullying bernama Swipe Safe.
"Pesatnya teknologi membuat kami melihat ada risiko bagi anak, bukan saja di dunia offline tapi juga di online, yang membutuhkan kesadaran atau kita semua diberikan literasi digital yang mumpuni. Itu salah satu yang menurut kami krusial dan jadi latar belakang memulai inisiatif Swipe Safe," jelas spesialis perlindungan anak dan advokasi ChildFund Internasional di Indonesia, Reny Haning.
Program inisiatif ini bertujuan agar masyarakat dapat menavigasi internet dengan aman melalui edukasi anak, orang tua, penyedia layanan, dan sekolah mengenai potensi risiko online. Penelitian yang dilakukan ChildFund pada akhir 2022 di empat provinsi di Indonesia menunjukkan dari 1.610 responden, sebanyak lima dari 10 anak berusia 13-24 tahun menjadi pelaku perundungan online sementara enam dari 10 anak menjadi korbannya.
Tak pandang bulu
Dari data tersebut, risiko anak mengalami perundungan daring di kota besar seperti Jakarta sama besarnya dengan di daerah yang akses internetnya tidak terlalu sering dan tidak memandang jenis kelamin.
"Itu kenapa semua perlu dilengkapi digital literasi untuk menolong anak, baik di kota besar atau daerah plural," ucap Reny.
Baca Juga:
Kampanye ini sudah dilakukan pada sekolah-sekolah di empat provinsi di Indonesia seperti Nusa Tenggara Timur, Jakarta, Lampung, dan Semarang. Target sekolah yang dituju untuk mengkampanyekan literasi digital ini adalah di sekolah yang ingin akreditasinya dinaikkan menjadi sekolah ramah anak, komite sekolah yang ingin mengadopsi kebijakan keselamatan dan perlindungan anak, dan atas persetujuan anak dan orang tua untuk menyosialisasikan Swipe Safe. Kerja sama dengan berbagai kementerian dan digital platform juga menjadikan ChildFund menjadi mitra terpercaya untuk menyampaikan kasus-kasus perundungan daring.
"Kita juga bekerja sama dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Sosial, dan Bappenas, juga kerja sama dengan hampir semua penyedia konten untuk memastikan benar-benar konten untuk materi seksual anak di-take down, itu yang kami upayakan," tambah Reny.
Ia berharap peran media massa juga menjadi sarana untuk turut mengedukasi orang tua dan tenaga pendidik agar dapat mengawasi serta menanggapi kasus-kasus kekerasan anak dan orang muda di dunia daring sebagai sesuatu yang perlu diperhatikan.
Pilihan Editor: Kurang Perhatian Orang Tua Bikin Anak Terlibat Perundungan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.