Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Tas Mewah Istri Rafael Alun yang Disita KPK, Ada Hermes Birkin

image-gnews
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti dari tersangka kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 April 2023. KPK menahan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo terkait kasus gratifikasi dengan mengamankan barang bukti berupa kotak deposit berisi mata uang asing dan puluhan tas mewah. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti dari tersangka kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 April 2023. KPK menahan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo terkait kasus gratifikasi dengan mengamankan barang bukti berupa kotak deposit berisi mata uang asing dan puluhan tas mewah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rafael Alun adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tengah disorot atas dugaan menerima gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah. Sosok ayah Mario Dandy ini hidup dengan gaya yang sangat mewah, bahkan istri Rafael yang bernama Ernie Meike Torondek terkenal sebagai kolektor tas mewah dengan harga fantastis.

Berbagai tas mewah dan supermahal milik istri Rafael Alun telah disita oleh penyidik KPK, termasuk merek terkenal yang sulit didapatkan seperti Hermes Birkin dan Hermes Kelly karena menggunakan bahan alami dan diproduksi secara manual. Berikut lima koleksi tas mewah milik istri Rafael Alun.

1. Chanel Classic Flap Bag 
Istri Rafael Alun mengoleksi Chanel Classic Flap Bag dengan tiga ukuran berbeda, yakni small, medium, dan large. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi menampilkan tas istri Rafael Alun ini dengan warna nude, hitam, dan beige. Chanel Classic Flap Bag dibuat pertama kali pada 1983 dengan jahitan ikonik Chanel yang anggun dan klasik. Tas mewah ini dibandrol USD 10.200 atau sekitar Rp 152 juta. Kemudian, tas berwarna beige diketahui tersedia dalam situs preloved Huntstreet seharga Rp 77,2 juta.

Tas tangan wanita bermerek Chanel. Buyma.us

2. Hermes Kelly
Bukan hanya merek terkenal Chanel, istri Rafael Alun memiliki koleksi Hermes Kelly berwarna merah yang dihiasi syal cantik. Dibuat dari kulit mewah dan strukturnya yang indah, tas impian wanita sosialita ini dibandrol USD 11.300 atau setara Rp 168,6 juta. Menariknya, tas yang berharga tinggi ini tidak dapat dibeli sembarangan karena hanya pelanggan terpilih yang telah ada dalam daftar tunggu yang sangat panjang yang bisa mendapatkannya. Sebab itu, banyak orang yang membeli tas ini dalam situs preloved seperti 1stDibs seharga USD 18.693 atau Rp 278,9 juta. 

Hermes Kelly

3. Hermes Birkin
Birkin merupakan tas Hermes termahal dengan bahan kulit premium. Hermes menggunakan bahan kulit anak sapi, kulit buaya, dan kulit burung unta sejak 1837 yang dibuat secara manual. Ernie Meike memiliki tas Hermes Birkin berwarna oranye yang sangat mewah. Produk terbatas yang tidak bisa dibeli oleh sembarangan orang ini bisa didapat apabila pelanggan dinilai layak untuk membelinya. Hermes Birkin dibandrol seharga USD 9.000  atau sekitar Rp134 juta. Sebab itu pula banyak yang menjual produk preloved Hermes Birkin dengan harga tiga kali lipat lebih mahal mencapai USD 26.900 atau setara Rp 400 juta. 

Hermes Birkin. dailymail.co.uk

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Dior Blue Oblique Book Tote
Tas mewah Ernie dengan merk Dior Blue Oblique Book Tote juga disita. Dua tas beda ukuran ini merupakan produk tas mewah yang dirilis pada 2018 dan pernah digunakan oleh artis populer seperti Luna Maya dan Nagita Slavina.

Dior Book Tote menampilkan desain yang kasual, elegan, dan fungsional. Tas mewah ini memiliki lima ukuran berbeda mulai dari small, medium, maupun variasi motif yang indah. Melalui situs resminya, tas ini dibandrol seharga USD 3.500 atau sekitar Rp 52 juta dan bisa didapatkan dalam situs preloved seharga Rp 30 juta.

5. Louis Vuitton Monogram Multicolor
Tas terakhir yang masuk dalam daftar sitaan bermerk Louis Vuitton Monogram Multicolor. Tas yang rilis pada 2003 ini memiliki desain yang klasik dengan motif monokrom menarik. Istri Rafael Alun memiliki tas Louis Vuitton Monogram Multicolor berwarna putih dan gagang berwarna coklat.

Tas branded ini merupakan bagian dari koleksi jenama asal Perancis dan seniman kontemporer Jepang bernama Takashi Murakami yang berhasil membuat berbagai macam variasi produk. Namun, tas Louis Vuitton Monogram Multicolor sudah tidak diproduksi sejak 2015 dan dibandrol seharga Rp 25 juta dengan harga preloved di Huntstreet seharga Rp 10 juta.

Nur Qomariyah

Pilihan Editor: Belanja Tas Mewah untuk Investasi, Harganya Bisa Lebih Tinggi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun, Pemeriksaan Perkara Akan Dilanjutkan

5 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Pada sidang perdana ini, Rafael didakwa  bersama dengan istrinya, Erni Meike Torondek menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dan melakukan TPPU Rp16.664.806.137 dalam dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. TEMPO/Imam Sukamto
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun, Pemeriksaan Perkara Akan Dilanjutkan

Majelis hakim menyatakan eksepsi Rafael Alun tidak berlandaskan hukum.


Mario Dandy Divonis Hari Ini, Sebelumnya JPU Tuntut 12 Tahun Penjara

16 hari lalu

Terdakwa Mario Dandy menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik yang diajukan oleh terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas atas replik yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mario Dandy Divonis Hari Ini, Sebelumnya JPU Tuntut 12 Tahun Penjara

Mario Dandy akan menjalani sidang vonis hari ini. Sebelumnya, JPU menuntut hukuman 12 tahun penjara.


Keluarga David Berharap Mario Dandy Dihukum Maksimal, Rafael Alun Pasrah

17 hari lalu

Terdakwa Mario Dandy menjalani sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023. Sidang beragendakan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dengan tuntutan 12 tahun penjara dan denda sebesar 120 miliar, pada pleidoinya Mario meminta maaf krpada David Ozora atas penganiayaan yang dilakukanya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Keluarga David Berharap Mario Dandy Dihukum Maksimal, Rafael Alun Pasrah

Sidang vonis Mario Dandy besok. Keluarga David berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal. Sementara ayah Mario Dandy, Rafael Alun, pasrah.


Mario Dandy Bakal Jalani Sidang Vonis Besok, Rafael Alun Bilang Begini

17 hari lalu

Terdakwa Mario Dandy menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik yang diajukan oleh terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas atas replik yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mario Dandy Bakal Jalani Sidang Vonis Besok, Rafael Alun Bilang Begini

Mario Dandy bakal menjalani sidang vonis besok dalam kasus penganiayaan David Ozora. Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, bilang begini.


Rafael Alun Bilang Cintai Mario Dandy dan Eksepsi Minta Dibebaskan

17 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Pada sidang perdana ini, Rafael didakwa  bersama dengan istrinya, Erni Meike Torondek menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dan melakukan TPPU Rp16.664.806.137 dalam dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Bilang Cintai Mario Dandy dan Eksepsi Minta Dibebaskan

Rafael Alun mengatakan mencintai putranya, Mario Dandy, sampai kapan pun.


Keluarga David Berharap Mario Dandy Divonis Hukuman Maksimal Besok

17 hari lalu

Terdakwa Mario Dandy meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik yang diajukan oleh terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas atas replik yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Keluarga David Berharap Mario Dandy Divonis Hukuman Maksimal Besok

Kemungkinan banyak anggota GP Ansor yang akan hadir untuk mendukung ayah David Ozora dalam sidang vonis Mario Dandy besok.


Anggap Dakwaannya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan

17 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Pada sidang perdana ini, Rafael didakwa  bersama dengan istrinya, Erni Meike Torondek menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dan melakukan TPPU Rp16.664.806.137 dalam dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. TEMPO/Imam Sukamto
Anggap Dakwaannya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan

Alasannya, perbuatan Rafael Alun yang diduga melakukan gratifikasi dan TPPU telah melebihi batas waktu seperti diatur oleh Pasal 78 KUHP.


Rafael Alun Sampaikan Nota Keberatan atas Kasusnya Hari Ini

17 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023. Pada sidang perdana ini, Rafael didakwa  bersama dengan istrinya, Erni Meike Torondek menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dan melakukan TPPU Rp16.664.806.137 dalam dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Sampaikan Nota Keberatan atas Kasusnya Hari Ini

Jaksa KPK mendakwa Rafael Alun menerima gratifikasi senilai Rp 16,6 miliar. Gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama istrinya.


Profil Bernard Arnault, Orang Terkaya di Dunia Pemilik Louis Vuitton dan Dior

19 hari lalu

Dari deretan 5 besar orang terkaya di dunia menurut Media Economic Times 2023, Bernard Arnault satu-satunya orang yang tidak memiliki bisnis pada perusahaan yang berkaitan dengan teknologi. Bernard Arnault yang berada di posisi kedua kini memiliki kekayaan sebesar 223,8 miliar USD merupakan seorang pengusaha pakaian dan perhiasan mewah. REUTERS
Profil Bernard Arnault, Orang Terkaya di Dunia Pemilik Louis Vuitton dan Dior

Bernard Arnault merupakan Chairman dan CEO di perusahaan barang mewah terbesar di dunia, LVMH Moet Hennessy-Louis Vuitton SE (LVMH).


KPK Sebut Istri Rafael Alun Berpotensi Dijerat Kasus TPPU

23 hari lalu

Istri mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Ernie Meike Torondek, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo, dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar USDollar 90.000 atau yang mewakilinya terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Istri Rafael Alun Berpotensi Dijerat Kasus TPPU

Istri Rafael Alun bisa dianggap sebagai pelaku pasif pencucian uang.