Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Sepeda Motor Tak Dianjurkan untuk Mudik Lebaran

Reporter

image-gnews
Ilustrasi mudik menggunakan motor. Adem Salvarcioglu/Anadolu Agency/Getty Images
Ilustrasi mudik menggunakan motor. Adem Salvarcioglu/Anadolu Agency/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil Survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan menunjukkan pada 2023 ada potensi 25,13 juta unit sepeda motor yang digunakan selama periode mudik Lebaran. Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai sepeda motor bukan pilihan aman untuk mudik Lebaran karena tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh. 

Walau semua kendaraan memiliki risiko di jalan, sepeda motor termasuk yang paling berisiko atau rentan karena tubuh pengendara tidak dilindungi bagian kendaraan bila terjadi kecelakaan di jalan. Ia menjelaskan perjalanan jarak jauh memerlukan kondisi tubuh dengan stamina prima sehingga memerlukan konsentrasi saat berkendara. Apabila pengemudi mengantuk atau kurang konsentrasi karena kelelahan maka sulit terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

"Apalagi jika perilaku pengendara yang kurang tertib mengikuti aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Mitigasi sangat diperlukan karena rentannya penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jauh," kata Djoko.

Selain itu, kemungkinan barang yang dibawa dan penumpang melebihi batas juga menjadi alasan mudik menggunakan sepeda motor rentan kecelakaan lalu lintas. Merujuk pada Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan disebutkan ketentuan penggunaan sepeda motor hanya dapat digunakan untuk pengemudi dan satu penumpang. 

Kemudian Pasal 10 (ayat 4) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan menyebut barang yang dibawa tidak melebihi stang, tinggi muatan tidak melebihi 900 milimeter dari atas tempat duduk pengemudi, serta barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi. Batas kapasitas itu diperlukan untuk menjaga keseimbangan kendaraan selama perjalanan.

"Maka dari itu, sebaiknya hindari menggunakan sepeda motor dan membawa angkutan berlebihan, selain berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain," tambahnya.

Larang Mudik Naik Sepeda Motor 
Djoko menyarankan pemerintah tidak hanya mengimbau tetapi harus berani menyatakan melarang mudik naik sepeda motor dan membawa anak-anak. Menurutnya, apapun alasannya, setiap pemudik yang ketahuan membawa anak-anak dengan sepeda motor harus dihentikan perjalanannya. Mereka dapat diminta kembali ke rumah atau disediakan kendaraan yang akan membawa ke daerah tujuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Memang tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor, tetapi jika ada alternatif lain sebaiknya dihindari. Pasalnya, mudik memakai sepeda motor, terlebih motor bermesin kecil, sangat berbahaya dan terlalu banyak risikonya. Apalagi kalau mudiknya berboncengan dan membawa anak pula. Sebaiknya dipikirkan dengan matang," imbaunya.

Menurut Djoko, masyarakat memilih mudik dengan sepeda motor antara lain karena dipandang lebih hemat dan memudahkan mobilitas di kampung halaman, apalagi jika di sana tidak memiliki kendaraan.

"Oleh karena itu, pilihan mudik memakai sepeda motor terasa sangat menguntungkan. Keuntungan ini masih dapat bertambah dengan fleksibilitas waktu berangkat mudik yang lebih santai dan tidak perlu buru-buru memesan tiket transportasi umum," ujar Djoko.

Pemerintah selayaknya menyediakan lebih banyak daya tampung angkutan massal dengan tarif terjangkau atau menyediakan lebih banyak layanan mudik gratis, terutama bagi para pemudik motor. Pada musim Lebaran 2023, Kementerian Perhubungan kembali menyediakan program mudik gratis menggunakan kereta api, kapal laut, dan bus dengan membawa sepeda motor. Tak hanya Kementerian Perhubungan, program mudik gratis juga diselenggarakan kementerian dan lembaga lain, BUMN, dan pihak swasta.

Pilihan Editor: Saran Dokter buat yang Mudik Lebaran bersama Anak

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejarah Sepeda Motor: Mengenang 138 Tahun Perkenalan Pertama oleh Gottlieb Daimler

22 hari lalu

Gottlieb Daimler. Wikipedia
Sejarah Sepeda Motor: Mengenang 138 Tahun Perkenalan Pertama oleh Gottlieb Daimler

Pada tahun 1885, Daimler Gottlieb bersama rekannya, Wilhelm Maybach, menciptakan sepeda motor pertama yang diberi nama Reitwagen.


Sepeda Motor Pelat Merah akan Dikonversi Menjadi Kendaraan Listrik

24 hari lalu

Mekanik menyelesaikan sepeda motor yang dikonversi dari mesin bensin ke motor listrik di bengkel konversi binaan BRT electric Bacip Moto Shop di Bandung, Jawa Barat, 3 Juli 2023. Satu unit sepeda motor konversi yang sudah disubsidi membutuhkan anggaran Rp 9 juta per unit sudah termasuk surat kendaraan. Pemerintah memberikan subsidi Rp 7 juta per unit sepeda motor namun belum banyak menarik minat masyarakat. TEMPO/Prima mulia
Sepeda Motor Pelat Merah akan Dikonversi Menjadi Kendaraan Listrik

Sepeda motor pelat merah berbahan bakar minyak akan dikonversi menjadi kendaraan listrik.


Dua Pencuri Sepeda Motor Spesialis di Gang-gang Sempit Jakarta Barat Dibekuk

39 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Dua Pencuri Sepeda Motor Spesialis di Gang-gang Sempit Jakarta Barat Dibekuk

Dua pencuri itu menyasar sepeda motor yang terparkir di gang-gang sempit di Jakarta Barat.


Helm SNI Salah Satu Kewajiban Berkendara, Apa Standardisasinya?

48 hari lalu

Polisi memberikan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). TEMPO/Tony Hartawan
Helm SNI Salah Satu Kewajiban Berkendara, Apa Standardisasinya?

Standardisasi atau ketentuan Helm SNI sebagai syarat wajib berkendara memenuhi syarat mutu dan 9 syarat konstruksi.


Jokowi Pilih Naik Sepeda Motor Jajal Jalan Tol IKN

54 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengendarai sepeda motor bersama influencer untuk meninjau progres pembangunan jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, pada Ahad, 28 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Pilih Naik Sepeda Motor Jajal Jalan Tol IKN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih mengendarai sepeda motor di ruas Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN). Ini alasan Jokowi.....


BPS Ungkap Penyumbang Deflasi Tertinggi pada Mei 2024

4 Juni 2024

Plt Kepala Badan Pusat Statistik atau kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam rilis berita resmi statistik pada di kantor pusat Badan Pusat Statistik, Jakarta Pusat. Senin, 03 Juni 2024. Tempo/Firly Fajrian
BPS Ungkap Penyumbang Deflasi Tertinggi pada Mei 2024

Plt Kepala BPS Amalia A Widyasanti menyebutkan deflasi usai lebaran pada bulai Mei 2024 tidak sedalam beberapa periode sebelumnya.


Evaluasi Pelaksanaan Mudik Lebaran 2024, Ombudsman: Banyak Bus tidak Ramp Check

28 Mei 2024

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto
Evaluasi Pelaksanaan Mudik Lebaran 2024, Ombudsman: Banyak Bus tidak Ramp Check

Ombudsman RI menemukan bus-bus untuk mudik Lebaran 2024 yang berjalan tanpa melalui pengecekan kendaraann laik jalan.


10 Motor Termahal di Dunia 2024, Harganya Mencapai 2,3 Miliar

17 Mei 2024

Berikut ini deretan sepeda motor dengan harga fantastis pada 2024, ada dibanderol hingga Rp2,3 miliar per unit. Foto: hotcars
10 Motor Termahal di Dunia 2024, Harganya Mencapai 2,3 Miliar

Berikut ini deretan sepeda motor dengan harga fantastis pada 2024, ada dibanderol hingga Rp2,3 miliar per unit.


Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

15 Mei 2024

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.


Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

6 Mei 2024

Kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di GT Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Berdasarkan Survei Potensi Pergerakan Masyarakat Pada Masa Lebaran Tahun 2024 yang dirilis Kementerian Perhubungan, pada puncak arus balik lebaran 2024 tanggal 14 April 2024 diperkirakan sebanyak 41 juta orang atau sekitar 21,2 persen dari total pemudik akan kembali ke kota masing-masing. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.