Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Sederhana Alokasikan THR Lebaran, Jangan Cuma buat Belanja

Reporter

image-gnews
Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Samuji dari Akademi Pelatihan Sequis memberi tips mengelola Tunjangan Hari Raya atau THR Lebaran dengan prinsip sederhana berbasis persentase dalam setiap alokasi anggaran. Menurutnya, persentase alokasi anggaran dapat berbeda pada setiap orang, tergantung pendapatan dan kebutuhan. 

Namun, dengan membuat perhitungan sedemikian rupa maka THR dapat digunakan dengan optimal dan lebih bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan, terutama di masa depan.

“Dimulai dengan anggarkan pos dari THR untuk kewajiban dengan alokasi sekitar 5 persen. Sedangkan untuk kebutuhan Lebaran dapat dialokasikan hingga 50 persen. Lalu 20 persen untuk melunasi utang konsumtif," katanya.

Dia juga mengingatkan agar tak lupa menyisihkan sekitar 15 persen untuk pos dana darurat. Selanjutnya, sisa 10 persen dari dana THR Lebaran bisa dialokasikan untuk pos masa depan. Samuji menjelaskan alokasi kewajiban dalam THR digunakan untuk membayar zakat penghasilan, berbagi berkah kepada asisten rumah tangga, pengasuh anak, dan lainnya.

"Jangan lupa juga sisihkan dana kewajiban untuk diberikan kepada orang tua agar mereka juga dapat menggunakannya untuk merayakan Idul Fitri," sarannya.

Gunakan prinsip belanja cerdas
Saat menggunakan 50 persen dana THR untuk kebutuhan Lebaran, sebaiknya gunakan prinsip belanja cerdas, yakni mengutamakan kebutuhan baru keinginan dan manfaatkan promo. Selain itu, bisa juga mempertimbangkan berbelanja daring apabila harga lebih murah dan tidak perlu biaya tambahan, seperti transportasi, parkir, atau makan di restoran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika semua kebutuhan sudah terpenuhi maka dapat memenuhi keinginan yang tertunda," tutur Samuji.

Sementara itu, alokasi THR untuk melunasi utang dimaksudkan untuk utang yang sifatnya tidak tetap namun jika tidak dibayar akan membebankan bunga yang tinggi, seperti kartu kredit dan tagihan lain. Menurut Samuji, dengan melunasi utang-utang tersebut maka pendapatan pada bulan selanjutnya dapat bersisa sehingga dana bulan mendatang yang tadinya untuk membayar utang bisa dialokasikan untuk keperluan masa depan.

Kemudian, apabila dana THR sudah dialokasikan dengan baik untuk kewajiban, melunasi utang, dan membiayai kebutuhan Lebaran, maka saatnya menambah dana cadangan untuk kebutuhan masa depan, setidaknya 10 persen dari THR. Misalnya untuk investasi dan juga topup asuransi unit link.

Pilihan Editor: Tips Ajari Anak Kelola THR Lebaran

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

3 hari lalu

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono ketika ditemui di sela acara Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Anggaran Kemenkop UKM turun 37,44 persen untuk mendukung program pemerintahan baru


Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

4 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

Nadiem Anwar Makarim mengatakan tambahan anggaran Rp 10 triliun di Kementerian Pendidikan akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan guru-dosen.


Begini Peruntukan Tambahan Anggaran Kemenpora Rp 500 M Tahun Depan

4 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Rapat tersebut merupakan rapat terakhir dengan DPR RI pada periode 2019-2024 yang membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Kemenpora sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI yang mendapatkan tambahan pada tahun Anggaran 2025 karena dinilai prestasi olahraga Indonesia kian membaik dan membahas banyaknya temuan masalah pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Begini Peruntukan Tambahan Anggaran Kemenpora Rp 500 M Tahun Depan

Pagu indikatif Kemenpora tahun depan menjadi Rp 2,33 triliun. Sebagian anggaran itu akan digunakan untuk pelatihan nasional dan rencana penyelenggaraa


Anggaran BKPM Turun Saat Target Investasi Naik jadi Rp 1.905 triliun, Rosan Beberkan Dampaknya

4 hari lalu

Menteri Investasi Rosan Roeslani di pintu depan Istana Negara sebelum bertemu Presiden Joko Widodo, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Anggaran BKPM Turun Saat Target Investasi Naik jadi Rp 1.905 triliun, Rosan Beberkan Dampaknya

Menteri Investasi angkat bicara soal usulan anggaran lembaga yang dipimpinnya hanya disetujui tak sampai separuhnya oleh DPR.


DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

5 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM baru Rosan Perkasa Roeslani usai Sertijab di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan pada Senin, 19 Agustus 2024. Tempo/Annisa Febiola.
DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian Investasi Rp681,88 Miliar, Rosan: Skala Prioritas yang Akan Dikerjakan

Kementerian Investasi mengajukan tambahan anggaran Rp889,3 miliar ke DPR.


DPR Restui Kemenhub Tambah Alokasi Anggaran Rp 6,69 Triliun pada 2025

6 hari lalu

Suasana rapat kerja dan dengar pendapat Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengenai evaluasi pelaksanaan infrastruktur dan transportasi pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024, di Senayan, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Ikhsan Reliubun
DPR Restui Kemenhub Tambah Alokasi Anggaran Rp 6,69 Triliun pada 2025

Kemenhub mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 6,69 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2025


Jokowi Terbitkan Aturan Cadangan Penyangga Energi, DEN Sebut Perlu Anggaran Rp 70 Triliun

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam pembukaan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis 5 September 2024. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dengan dukungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) menggelar ISF 2024 yang dihadiri sekitar 8.000 peserta dari 50 negara sebagai ajang bertukar pikiran, menawarkan solusi, dan berbagi praktik terbaik dalam aksi iklim. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Jokowi Terbitkan Aturan Cadangan Penyangga Energi, DEN Sebut Perlu Anggaran Rp 70 Triliun

Presiden Jokowi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE).


Kementerian PUPR Dapat Tambahan Anggaran Rp 40,59 Triliun pada 2025, untuk IKN?

6 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 dan membahas program atau kegiatan tahun anggaran 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian PUPR Dapat Tambahan Anggaran Rp 40,59 Triliun pada 2025, untuk IKN?

Komisi V DPR RI menyetujui menambah alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 40,5 triliun pada tahun depan. Akan digunakan untuk apa saja?


Jokowi Kembali Reshuffle Kabinet di Sisa Masa Jabatan, Pengamat: Tidak Efektif dan Boros Anggaran

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjadi Menteri Sosial dan Irjen Pol Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Kembali Reshuffle Kabinet di Sisa Masa Jabatan, Pengamat: Tidak Efektif dan Boros Anggaran

Presiden Jokowi kembali melakukan reshufle kabinet, hari ini, Rabu, 11 September 2024. Kenapa disebut tidak efektif dan boros anggaran?


Promosikan Program Makan Bergizi Gratis pada 2025, Budi Arie Anggarkan Dana Rp 10 Miliar

6 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi saat Deklarasi Emak-Emak Anti Judi Online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis 1 Agustus 2024. Emak-emak mendeklarasikan diri dengan misi mendorong pemerintah memberantas bandar dan pelaku judi online dengan tegas. TEMPO/Subekti.
Promosikan Program Makan Bergizi Gratis pada 2025, Budi Arie Anggarkan Dana Rp 10 Miliar

Pemerintah menganggarkan dana Rp 10 miliar untuk mempromosikan dan menggelar diseminasi informasi program makan bergizi gratis pada tahun 2025