Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kategori Umur Balita, Remaja, dan Dewasa Menurut Kemenkes, Jangan Salah

Reporter

image-gnews
Ilustrasi remaja gaul. Shutterstock
Ilustrasi remaja gaul. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis daftar kategori umur balita, remaja, dewasa, dan lansia. Dilansir dari ncbi.nlm.nih.gov, pengelompokan usia memainkan peran penting dalam kedokteran dan penelitian media. Umur menjadi faktor penting untuk mempertimbangkan perubahan karakteristik yang dapat diamati (fenotip) dalam kesehatan dan penyakit. 

Selain itu, usia manusia dapat memengaruhi perjalanan dan perkembangan penyakit. Usia juga digunakan sebagai dasar bagi departemen kesehatan di suatu negara untuk merumuskan kebijakan-kebijakan terkait. Meskipun begitu, penggunaan informasi usia dalam pengobatan di masa sekarang bersifat sederhana dan kasar. 

Kategori Umur Menurut Kemenkes

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 25 Tahun 2015 tentang Upaya Kesehatan Anak disebutkan sejumlah kategori anak hingga remaja, yaitu:

-        Anak merupakan seseorang yang berusia sampai 18 tahun, termasuk anak atau janin dalam kandungan.

-        Bayi baru lahir berusia 0-28 hari.

-        Umur bayi menurut Kemenkes: 0-11 bulan.

-        Anak balita: usia 12-59 bulan.

-        Anak prasekolah: umur 60-72 bulan.

-        Anak usia sekolah: lebih dari 6 tahun, tetapi kurang dari 18 tahun.

-        Remaja: kelompok usia 10-18 tahun. 

Sementara itu, sebagaimana Permenkes No. 25 Tahun 2016 mengenai Rencana Aksi Nasional Kesehatan Lanjut Usia Tahun 2016-2019 dijelaskan kategori umur balita, remaja, dewasa, hingga lanjut usia (lansia), antara lain:

-        Neonatal dan bayi: 0-1 tahun.

-        Balita: 1-5 tahun.

-        Anak prasekolah: 5-6 tahun.

-        Anak: 6-10 tahun.

-        Remaja: 10-19 tahun.

-        Wanita usia subur (WUS) atau pasangan usia subur (PUS): 15-49 tahun.

-        Dewasa: 19-44 tahun.

-        Pra lanjut usia: 45-59 tahun.

-        Lansia: usia 60 tahun ke atas. 

Dalam jurnal ilmiah berjudul Urgensi Revisi Undang-Undang tentang Kesejahteraan Lanjut Usia karya Lukman Nul Hakim (2020), klasifikasi usia menurut Kemenkes (2009) adalah sebagai berikut.

-        Masa balita: 0-5 tahun.

-        Masa kanak-kanak: 5-11 tahun.

-        Masa remaja awal: 12-16 tahun.

-        Masa remaja akhir: 17-25 tahun.

-        Masa dewasa awal: 26-35 tahun.

-        Masa dewasa akhir: 36-45 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-        Masa lansia awal: 46-55 tahun.

-        Masa lansia akhir: 56-65 tahun.

-        Masa manusia lanjut usia (manula): lebih dari 65 tahun. 

Klasifikasi Usia Menurut WHO

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi merevisi standar usia, antara lain:

-        Usia muda: 25-44 tahun.

-        Usia paruh baya: 44-60 tahun.

-        Usia tua: 60-75 tahun.

-        Usia pikun: 75-90 tahun.

-        Manula: di atas 90 tahun. 

Sementara dalam perspektif psikologi, Hurlock (2001) membagi usia manusia ke dalam 10 tahapan, yaitu:

-        Periode prenatal: konsepsi kelahiran.

-        Bayi: saat lahir sampai akhir minggu kedua.

-        Masa bayi: akhir minggu kedua hingga akhir tahun kedua.

-        Awal masa kanak-kanan: 6-10/12 tahun.

-        Praremaja: 10/12 sampai 13/14 tahun.

-        Masa remaja 13/14 sampai 18 tahun.

-        Awal masa dewasa: 18-24 tahun.

-        Usia pertengahan: 40-60 tahun.

-        Masa tua atau lansia: 60 tahun hingga meninggal dunia. 

Kategori umur manusia dilihat dari kesehatan dan psikologi menitikberatkan pada kondisi fisik atau mental. Sementara menurut Lukman Nul Hakim dari Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI menyebutkan usia juga dapat dikelompokkan berdasarkan faktor ekonomi di masa produktivitasnya, yaitu:

-        Penduduk produktif: 15-60 tahun.

-        Tidak produktif: 0-15 tahun dan usia 60 tahun ke atas. 

Itulah daftar kategori umur balita, remaja, dewasa, dan lansia menurut Kemenkes. Informasi klasifikasi usia sangat dibutuhkan dalam kegiatan sehari-hari di bidang kesehatan, psikologis, hingga ekonomi. Semoga bermanfaat. 

Pilihan editor: Cara Main Tes Usia Mental untuk Mengenali Diri

NIA HEPPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.


Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

3 hari lalu

Petugas fogging melakukan pengasapan di RW 05, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Kegiatan fogging ini sebagai upaya untuk mencegah meluasnya demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut. Sebelumnya, salah seorang warga di RW 05 terkena DBD. Masyarakat diminta untuk mewaspadai akan ancaman DBD saat musim kemarau dengan tetap menjaga kebersihan dilingkungan tempat tinggal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

22 April ditetapkan sebagai Hari Demam Berdarah Nasional oleh Kemenkes, meningkatkan kesadaran wargauntuk dapat mencegah penyakit DBD.


Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

6 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.


Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

6 hari lalu

Ribuan tenaga kesehatan atau Nakes berunjuk rasa di depan Monas untuk menagih janji pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi aparat sipil negara atau ASN, Kamis, 22 Sepetember 2022. Nakes yang sudah menjadi garda terdepan melawan Covid-19 merasa dikhianati, sebelumya pemerintah menjanjikan mereka menjadi ASN di awal pandemi. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

Pemerintah pusat diminta menjembatani Pemerintah Kabupaten Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.


5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

7 hari lalu

Ilustrasi pernikahan outdoor di Candi Prambanan. Dok. istimewa
5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

Tes kesehatan pra-nikah adalah langkah proaktif yang dapat membantu membangun dasar yang kuat untuk pernikahan yang sehat dan bahagia.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

8 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

8 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

9 hari lalu

Ilustrasi Bidan. shutterstock.com
Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.


Polisi Tetapkan Penusukan Uskup di Sydney sebagai Serangan Teror

10 hari lalu

Petugas berjaga di dekat Gereja Assyrian Christ The Good Shepherd setelah serangan  yang terjadi saat kebaktian malam sebelumnya, di Wakely di Sydney, Australia, 16 April 2024. REUTERS/Jaimi Joy
Polisi Tetapkan Penusukan Uskup di Sydney sebagai Serangan Teror

Polisi Australia mengatakan penusukan terhadap seorang uskup gereja Asiria di Sydney adalah tindakan teror


Penusukan di Sydney Lukai Uskup Pro-Palestina, Pelaku Remaja 15 Tahun

10 hari lalu

Seseorang menikam Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian gereja di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney, Australia 15 April 2024. REUTERS
Penusukan di Sydney Lukai Uskup Pro-Palestina, Pelaku Remaja 15 Tahun

Kasus penusukan kembali terjadi di Sydney, Australia setelah seorang remaja ditangkap karena menikam uskup dan beberapa jemaat gereja Asiria