TEMPO.CO, Jakarta - Sejak pandemi Covid-19 merebak pada awal 2020, dunia telah menghadapi tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pandemi ini telah mengakibatkan dampak yang luas pada kesehatan masyarakat, ekonomi, dan kehidupan sehari-hari.
Namun, dengan adanya kemajuan dalam upaya penanganan dan vaksinasi, pemerintah telah mengambil langkah untuk mencabut status pandemi Covid-19 sebagai tanda menuju normalitas baru. Pencabutan status pendemi Covid-19 ini disampaikan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo d atau Jokowi Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu 21 Juni 2023, bersamaan dengan ulang tahun Jokowi ke-62.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Joko Widodo dikutip dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk covid-19 yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO). Hal tersebut menjadi pertimbangan pemerintah Indonesia dengan juga melihat angka konfirmasi kasus harian di Indonesia yang mendekati nihil.
Jokowi juga menambahkan bahwa masyarakat 99 persen telah memiliki antibodi covid-19. "Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi covid-19,” ujarnya.
Meskipun telah masuk masa endemi pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus melakukan pola hidup sehat dan bersih. Jokowi juga berharap penetapan status endemi ini bisa mengembalikan perekonomian Indonesia yang sempat terpuruk akibat pandemi.
“Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia, WHO mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk covid-19 pada 5 Mei 2023. Mengutip covid-19.go.id WHO juga menyampaikan bahwa persiapan Indonesia dinilai sudah baik dalam menghadapi masa transisi dari pandemi ke endemi.
Pilihan Editor: Sepakat Pencabutan Status Pandemi Covid-19, IDI Beri 3 Catatan Penting