TEMPO.CO, Jakarta - Rabies dikenal sebagai salah satu penyakit tertua dan menakutkan bagi manusia. Terdapat 95 persen kasus manusia yang terinfeksi akibat gigitan anjing. Di berbagai benua, terdapat beragam hewan liar yang bertindak sebagai reservoir virus, yaitu rubah, kelelawar, kunks, dan rakun.
Di Indonesia, data Kementerian Kesehatan menyebutkan terdapat 25 provinsi yang menjadi endemis rabies. Dari Januari-April 2023, tercatat ada 31.113 kasus mengenai gigitan hewan penular rabies.
Adapun jumlah kasus pada hewan yang dilaporkan melalui iSIKHNAS, sistem informasi kesehatan hewan Indonesia yang mutakhir, sebanyak 234 kasus. Kasus itu tersebar dalam 10 provinsi, yaitu Bali, Jambi, Kalimantan Selatan, Lampung, NTB, Sulawesi Selatan, Riau, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Utara.
Berikut merupakan daftar provinsi dengan kasus rabies terbanyak di Indonesia:
1. Bali (14.827 kasus)
2. NTT (3.437 kasus)
3. Sulawesi Selatan (2.338 kasus)
4. Kalimantan Barat (1.188 kasus)
5. Sumatera Barat (1.171 kasus)
6. Sulawesi Utara (1.104 kasus)
7. Riau (1.019 kasus)
8. NTB (739 kasus)
9. Sulawesi Tenggara (588 kasus)
10. Kalimantan Timur (562 kasus)
Melihat banyaknya kasus rabies yang dialami masyarakat, Kementerian Kesehatan memutuskan untuk melakukan beberapa upaya penanggulangan, di antaranya:
- Melakukan koordinasi secara berkala dengan Lintas Kementerian/Lembaga melalui pendekatan One Health.
- Menyediakan Pedoman Penanggulangan Rabies untuk seluruh Faskes tingkat pertama dan lanjutan.
- Melatih pengelola program zoonosis, baik dari sektor kesehatan manusia dan hewan, maupun satwa liar.
- Membentuk Rabies Center.
- Melakukan surveilans pada manusia melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon.
- Menyediakan Media KIE untuk seluruh faskes tingkat pertama dan lanjutan.
- Melakukan penyelidikan epidemiologi terpadu (sektor kesehatan manusia, hewan, dan satwa liar) jika terjadi peningkatan kasus.
Pilihan Editor: Mengenal Rabies, Penyakit Anjing Gila dengan Tingkat Kematian Hampir 100 Persen